الَّذِيْنَ اِذَا ذُكِرَ اللّٰهُ وَجِلَتْ قُلُوْبُهُمْ وَالصّٰبِرِيْنَ عَلٰى مَآ اَصَابَهُمْ وَالْمُقِيْمِى الصَّلٰوةِۙ وَمِمَّا رَزَقْنٰهُمْ يُنْفِقُوْنَ
Allażīna iżā żukirallāhu wajilat qulūbuhum waṣ-ṣābirīna ‘alā mā aṣābahum wal-muqīmiṣ-ṣalāh(ti), wa mimmā razaqnāhum yunfiqūn(a).
(Yaitu) orang-orang yang apabila disebut nama Allah, hati mereka bergetar, sabar atas apa yang menimpa mereka, melaksanakan salat, dan menginfakkan sebagian rezeki yang Kami anugerahkan kepada mereka.
Mereka yang mantap ketauhidan dan ketundukannya kepada Allah adalah orang-orang yang apabila disebut nama Allah hati mereka bergetar karena kerinduan mereka kepada-Nya; orang-orang yang sabar atas apa yang menimpa mereka, meskipun terasa pahit dan memberatkan punggung mereka; dan orang-orang yang melaksanakan salat wajib dan sunah dengan khusyuk; dan orang-orang yang menginfakkan sebagian rezeki yang Kami karuniakan kepada mereka, baik waktu lapang maupun waktu kekurangan.
Dalam ayat ini disebutkan tanda-tanda orang yang taat dan patuh kepada Allah, yaitu:
1. Apabila disebutkan nama Allah di hadapan mereka, gemetarlah hati mereka, karena merasakan kebesaran dan kekuasaan-Nya. Mendengar nama Allah itu timbul rasa harap dan takut dalam hati mereka. Mereka mengharapkan keridaan-Nya, sebagaimana mereka pula mengharapkan ampunan dan pahala yang disediakan Allah bagi orang yang takwa. Mereka sangat ingin agar dimasukkan ke dalam kelompok orang-orang yang bertakwa itu. Mereka takut mendengar nama Allah, karena mereka belum mempunyai persiapan yang cukup untuk menghadap-Nya, seperti ibadah yang mereka kerjakan, perbuatan baik dan jihad yang telah mereka lakukan, semuanya itu dirasakan mereka belum cukup dikerjakan, karena itu mereka takut kepada siksa Allah, yang akan ditimpakan kepada orang-orang kafir. Mereka ingin terhindar dari siksa itu.
2. Mereka sabar menghadapi segala cobaan dari Allah. Di saat mereka memperoleh rezeki dan karunia yang banyak dari Allah, mereka ingat bahwa di dalam harta mereka itu terdapat hak orang fakir dan orang miskin, karena itu mereka mengeluarkan zakat dan sedekah. Di saat mereka menjadi miskin, mereka sadar bahwa itu adalah cobaan terhadap iman mereka, karena itu kemiskinan tidak menggoyahkan iman mereka sedikitpun. Mereka yakin bahwa cobaan dari Allah itu bermacam-macam bentuk dan ragamnya, ada yang berupa kesenangan dan ada pula berupa kesengsaraan. Hanyalah hamba Allah yang sabar dan tabahlah yang akan memperoleh keberuntungan.
3. Mereka selalu mendirikan salat yang difardukan atas mereka pada waktu-waktu yang telah ditentukan.
4. Mereka menginfakkan sebagian dari rezeki yang telah dianugerahkan Allah kepada mereka. Tindakan menginfakkan harta itu mereka lakukan semata-mata untuk mencari keridaan Allah.
1. Mansakan مَنْسَكًا (al-Ḥajj/22: 34)
Kata mansak adalah bentuk maṣdar (kata jadian) dari kata nasaka-yansuku-nusukan-mansa kan, yang berarti beribadah. Bentuk jamaknya adalah manāsik. Darinya terambil kata nasīkah yang berarti ibadah, atau hewan kurban yang harus disembelih saat seseorang melanggar suatu larangan di dalam haji. Bentuk jamaknya adalah nusuk sebagaimana yang disebutkan di dalam firman Allah Ta’ala, “Jika ada di antaramu yang sakit atau ada gangguan di kepalanya (lalu ia bercukur), maka wajiblah atasnya berfidyah, yaitu berpuasa atau bersedekah atau berkorban.” (al-Baqarah/2: 196) Tetapi, menurut Ṡa’lab kata ini terambil dari kalimat nasaka al-fiḍḍah yang berarti ia melebur perak hingga hilang kotorannya. Seorang ahli ibadah disebut nāsik karena ia membersihkan dirinya dari kotoran dosa. Kata mansakan di dalam ayat yang sedang dibahas ini memiliki makna penyembelihan kurban. Jadi, maksud ayat ini adalah bahwa Allah menetapkan setiap umat untuk taqarub kepada Allah dengan cara menyembelih hewan kurban.
2. Bahīmatul-An‘āmبَهِ ْمَةُ اْلأَنْعَامِ (al-Ḥajj/22: 34)
Kata bahīmah terambil dari kalimat abhama al-kalam yang berarti ia menyamarkan ucapannya. Binatang disebut demikian karena ia tidak berbahasa dan suaranya tidak bisa dimengerti. Pendapat lain mengatakan bahwa kata bahīmah berarti setiap hewan yang tidak menalar. Bentuk jamaknya adalah bahā’im. Darinya terambil kata kalām mubham yang berarti ucapan yang samar. Kalimat ḍarabahu fawaqa’a mubhaman berarti ia memukulnya sehingga jatuh pingsan tanpa bisa bicara dan berpikir sehat. Darinya juga diambil kata lailun bahīm yang berarti malam yang gelap tanpa ada cahaya hingga subuh.
Kata al-An‘ām adalah jamak dari kata na’īmah. Kata ini terbentuk dari kata ni’mah yang berarti anugerah. Masyarakat Arab menyebut binatang ternak dengan kata na’īmah karena ia merupakan anugerah yang sangat berharga bagi mereka, hampir semua bagian dari binatang ternak bisa dimanfaatkan. Pada mulanya kata ini digunakan untuk menyebut unta, kemudian berkembang dan mencakup sapi dan kambing. Penyandaran kata bahīmah pada kata al-An‘ām itu sama kategorinya dengan penyandaran kata ṡaub (pakaian) pada kata khuzzin (sutera), maksudnya pakaian sutera.

