وَلَوْلَآ اَنْ كَتَبَ اللّٰهُ عَلَيْهِمُ الْجَلَاۤءَ لَعَذَّبَهُمْ فِى الدُّنْيَاۗ وَلَهُمْ فِى الْاٰخِرَةِ عَذَابُ النَّارِ
Wa lau lā an kataballāhu ‘alaihimul-jalā'a la‘ażżabahum fid-dun-yā, wa lahum fil-ākhirati ‘ażābun-nār(i).
Sekiranya tidak karena Allah telah menetapkan pengusiran terhadap mereka, Dia pasti mengazab mereka di dunia. Di akhirat mereka akan mendapat azab neraka.
Pengusiran Yahudi itu bisa terjadi karena dua hal; kepemimpinan Rasulullah yang tegas dan keridaan Allah terhadap kaum muslim. Dan sekiranya tidak karena persetujuan Allah yang telah menetapkan hukum sebab-akibat yang menjadi dasar pengusiran mereka, kabilah-kabilah Yahudi dari Madinah, pasti Allah tetap mengazab mereka dengan cara lain di dalam kehidupan dunia sebagai balasan atas pengkhianatan mereka. Dan di akhirat mereka tetap akan mendapat azab neraka yang pedih selama-lamanya.
Dalam ayat ini Allah menegaskan bahwa hukuman mati bagi pemimpin mereka dan hukuman pengusiran itu adalah hukuman yang sebanding dengan kejahatan yang telah mereka lakukan. Sebenarnya hukuman itu masih lebih ringan jika dibandingkan dengan hukuman yang diberikan kepada orang-orang musyrik di Perang Badar, lebih ringan dari hukuman yang diberikan kepada suku Bani Quraiẓah. Apalagi dibanding dengan hukuman-hukuman yang ditimpakan Allah kepada umat-umat yang lalu.
1. Al-Ḥasyr الْحَشْرُ (al-Ḥasyr/59: 2)
Al-Ḥasyr terambil dari kata ḥasyara yang artinya menghimpun lalu menggiring ke satu tempat secara paksa atau dengan kata lain mengusir. Ayat ini menjelaskan pengusiran orang-orang Yahudi dari Jazirah Arab dan Khaibar pada masa ‘Umar. Sedangkan di antara ulama ada yang mengartikan al-ḥasyr adalah penghimpunan semua manusia pada hari akhirat untuk dimintai pertanggungjawaban perbuatan mereka di dunia.
2. Al-Jalā' الْجَلَاءُ (al-Ḥasyr/59: 3)
Al-Jalā' artinya pengusiran atau eksodus. Kata ini menggambarkan keluarnya orang banyak, baik dengan keluarga atau tanpa keluarga, dari satu wilayah ke wilayah lain untuk tidak kembali lagi. Kata ini tidak digunakan kecuali bagi keluarnya orang banyak, bukan seperti kata kharaja yang biasa dipakai untuk kata keluar baik untuk orang banyak atau sendiri. Ayat ini membahas pengusiran Bani Naḍīr yang begitu mudah karena Allah telah menghendakinya, kalau tidak mereka akan di azab di dunia dan akhirat.















































