فَكَانَ عَاقِبَتَهُمَآ اَنَّهُمَا فِى النَّارِ خٰلِدَيْنِ فِيْهَاۗ وَذٰلِكَ جَزٰۤؤُا الظّٰلِمِيْنَ ࣖ
Fa kāna ‘āqibatahumā annahumā fin-nāri khālidaini fīhā, wa żālika jazā'uẓ-ẓālimīn(a).
Maka, kesudahan bagi keduanya (setan dan manusia yang mengikutinya) bahwa keduanya berada dalam neraka, kekal di dalamnya. Itulah balasan bagi orang-orang zalim.
Maka kesudahan bagi keduanya, baik yang menggoda maupun yang digoda, bahwa keduanya masuk ke dalam neraka, karena perbuatan mereka sendiri. Mereka kekal di dalamnya selama-lamanya tanpa ada peluang keluar dari neraka. Demikianlah balasan Allah di akhirat bagi orang-orang zalim, yaitu orang-orang yang menganiaya diri sendiri dengan memilih menjadi manusia yang kafir, bukan manusia yang beriman.
Pada ayat ini diterangkan akibat yang akan dialami oleh orang-orang munafik dan orang-orang Yahudi Bani Naḍīr yang telah diperdaya setan. Kedua golongan ini akan dimasukkan ke dalam neraka bersama setan yang menjadi teman mereka. Mereka kekal di dalam neraka. Itulah balasan yang setimpal dengan perbuatan-perbuatan mereka.
1. Rahbah رَهْبَةٌ (al-Ḥasyr/59: 13)
Kata rahbah merupakan bentuk isim maṣdar dari fi‘il rahiba-yarhabu-rahbatan wa ruhban wa rahaban wa ruhbānan yang artinya takut. Asyaddu rahbah artinya lebih menakutkan atau lebih ditakuti. Pada ayat 13, Allah menerangkan bahwa sesungguhnya dalam hati mereka, orang-orang munafik, benar-benar lebih takut kepada kaum Muslimin daripada Allah, sehingga mereka tidak menepati janji mereka untuk menolong orang Yahudi Bani Naḍīr ketika diusir Nabi Muhammad. Bani Naḍīr diusir oleh Nabi Muhammad dan harus meninggalkan Medinah karena merencanakan pembunuhan terhadap Nabi saw ketika beliau berkunjung bersama para sahabatnya ke perkampungan mereka, tetapi rencana itu gagal. Sebagai hukuman terhadap mereka, seluruh anggota Bani Naḍīr harus keluar dari Medinah (Surah al-Ḥasyr/59: 2), maka mereka pergi ke Najran. Orang-orang munafik yang lebih takut kepada Nabi dan kaum Muslimin daripada kepada Allah, tidak berbuat apa-apa untuk menolong Bani Naḍīr meskipun mereka telah berjanji akan bekerjasama dan saling membantu dengan Bani Naḍīr.
2. Muḥaṣṣanah مُحَصَّنَةٌ (al-Ḥasyr/59: 14)
Kata muḥaṣṣanah merupakan bentuk isim maf‘ūl dari fi‘il ḥaṣṣana-yuḥaṣṣin u-taḥṣīnan artinya memperkuat, membentengi. Muḥaṣṣanah artinya yang diperkuat, yang dibentengi. Pada ayat 14 surah ini, Allah menerangkan sikap orang-orang munafik yaitu mereka tidak akan memerangi kamu secara bersama-sama kecuali di negeri yang berbenteng atau dari balik tembok. Jadi orang-orang munafik itu sebetulnya tidak berani berperang menghadapi kaum Muslimin karena dalam hati mereka telah timbul rasa takut dan gentar menghadapi kaum Muslimin. Mereka hanya berani berperang di balik benteng-benteng yang kuat dan kokoh saja, atau dalam rumah mereka dari balik tembok.
















































