يٰٓاَيُّهَا الَّذِيْنَ اٰمَنُوْا لَا تَرْفَعُوْٓا اَصْوَاتَكُمْ فَوْقَ صَوْتِ النَّبِيِّ وَلَا تَجْهَرُوْا لَهٗ بِالْقَوْلِ كَجَهْرِ بَعْضِكُمْ لِبَعْضٍ اَنْ تَحْبَطَ اَعْمَالُكُمْ وَاَنْتُمْ لَا تَشْعُرُوْنَ
Yā ayyuhal-lażīna āmanū lā tarfa‘ū aṣwātakum fauqa ṣautin-nabiyyi wa lā tajharū lahū bil-qauli kajahri ba‘ḍikum liba‘ḍin an taḥbaṭa a‘mālukum wa antum lā tasy‘urūn(a).
Wahai orang-orang yang beriman, janganlah meninggikan suaramu melebihi suara Nabi dan janganlah berkata kepadanya dengan suara keras sebagaimana kerasnya (suara) sebagian kamu terhadap yang lain. Hal itu dikhawatirkan akan membuat (pahala) segala amalmu terhapus, sedangkan kamu tidak menyadarinya.
Wahai orang-orang yang beriman! Janganlah kamu meninggikan suaramu melebihi suara Nabi pada saat terjadi percakapan antara kamu dengan beliau, dan janganlah kamu berkata kepadanya dengan suara keras sebagaimana kerasnya suara sebagian kamu terhadap yang lain. Janganlah kamu memanggilnya dengan namanya, tetapi panggilah beliau dengan panggilan yang disertai penghormatan dan pengagungan. Apabila kamu tidak berlaku hormat kepada Nabi, dikhawatirkan nanti, pahala segala amalmu bisa terhapus sedangkan kamu tidak menyadari.
Diriwayatkan oleh al-Bukhārī dari Ibnu Abī Mulaikah bahwa ‘Abdullāh bin Zubair memberitahukan kepadanya bahwa telah datang satu rom-bongan dari Kabilah Bani Tamīm kepada Rasulullah saw. Abu Bakar berkata, “Rombongan ini hendaknya diketuai oleh al-Qa‘qā‘ bin Ma‘bad.” ‘Umar bin Khaṭṭāb berkata, “Hendaknya diketuai oleh al-Aqra‘ bin Ḥābis.” Abu Bakar membantah, “Kamu tidak bermaksud lain kecuali menentang aku.” ‘Umar menjawab, “Saya tidak bermaksud menentangmu.” Maka timbullah perbedaan pendapat antara Abu Bakar dan ‘Umar sehingga suara mereka kedengarannya bertambah keras, maka turunlah ayat ini. Sejak itu, bila Abu Bakar berbicara dengan Nabi Muhammad, suaranya direndahkan sekali seperti bisikan saja, demikian pula ‘Umar. Oleh karena sangat halus suaranya, hampir-hampir tak terdengar, sehingga sering ditanyakan lagi apa yang diucapkannya itu.
Mereka sama-sama memahami bahwa ayat-ayat tersebut sengaja diturunkan untuk memelihara kehormatan Nabi Muhammad. Setelah ayat ini turun, Ṡābit bin Qais tidak pernah datang lagi menghadiri ma-jelis Rasulullah saw. Ketika ditanya oleh Nabi tentang sebabnya, Ṡābit menjawab, “Ya Rasulullah, telah diturunkan ayat ini dan saya adalah seorang yang selalu berbicara keras dan nyaring. Saya merasa khawatir kalau-kalau pahala saya akan dihapus sebagai akibat kebiasaan saya itu.” Nabi Muhammad menjawab, “Engkau lain sekali, engkau hidup dalam kebaikan dan insya Allah akan mati dalam kebaikan pula, engkau termasuk ahli surga.” Ṡābit menjawab, “Saya sangat senang karena berita yang menggembirakan itu, dan saya tidak akan mengeraskan suara saya terhadap Nabi untuk selama-lamanya.” (Riwayat al-Bukhārī dari Ibnu Abī Mulaikah). Maka turunlah ayat berikutnya, yaitu ayat ke-3 dari Surah al-Ḥujurāt.
Dari paparan di atas, dapat dipahami bagaimana Allah mengajarkan kepada kaum mukmin kesopanan dalam percakapan ketika berhadapan dengan Nabi Muhammad. Allah melarang kaum mukmin meninggikan suara mereka lebih dari suara Nabi. Mereka dilarang untuk berkata-kata kepada Nabi dengan suara keras karena perbuatan seperti itu tidak layak menurut kesopanan dan dapat menyinggung perasaan Nabi. Terutama jika dalam ucapan-ucapan yang tidak sopan itu tersimpan unsur-unsur cemoohan atau penghinaan yang menyakitkan hati Nabi dan dapat menyeret serta menjerumuskan orangnya kepada kekafiran, sehingga mengakibatkan hilang dan gugurnya segala pahala kebaikan mereka itu di masa lampau, padahal semuanya itu terjadi tanpa disadarinya.
1. Lā Tuqaddimū لاَ تُقَدِّمُوْا (al-Ḥujurāt/49: 1)
Lā tuqaddimū artinya janganlah kamu mendahului. Kata lā adalah nāhiyah untuk menunjukkan arti ‘jangan”, sedangkan kata tuqaddimū adalah bentuk muḍāri‘ dari qaddama. Asal katanya dari qaf-dal-mim yang artinya berkisar pada sesuatu yang dahulu. Kata qadīm berarti dahulu, lawannya adalah ḥadīs artinya baru. Telapak kaki seseorang disebut qadam karena digunakan untuk berjalan maju dan mendahului. Dari beberapa pengertian ini maka ungkapan lā tuqaddimū baina yadayillāh warasūlihi bisa diartikan: “janganlah kamu mendahului Allah dan rasul-Nya.”
2. Lā Tarfa‘ū Aṣwātakum لاَ تَرْفَعُوْا أَصْوَاتَكُمْ (al-Ḥujurāt/49: 2)
Lā tarfa‘ū aṣwātakum artinya janganlah kamu meninggikan suara kamu. Akar katanya adalah ra'-fa'-‘ain artinya mengangkat, meninggikan. Ayat ini melarang kaum muslim berbicara dengan Nabi Muhammad dengan suara yang lebih tinggi dari suara beliau. Karena hal ini menunjukkan tidak adanya tata krama dengan orang pilihan Allah. Jika ayat sebelumnya berupa larangan mendahului Nabi dalam tindakan hukum, maka ayat ini larangan dalam hal perkataan. Walaupun saat ini Nabi sudah meninggal, tapi penghormatan terhadapnya masih tetap berkelanjutan seperti pada waktu berziarah ke kuburannya atau menghormati ajaran-ajarannya.

