هُمْ دَرَجٰتٌ عِنْدَ اللّٰهِ ۗ وَاللّٰهُ بَصِيْرٌ ۢبِمَا يَعْمَلُوْنَ
Hum darajātun ‘indallāh(i), wallāhu baṣīrum bimā ya‘malūn(a).
Mereka bertingkat-tingkat di sisi Allah. Allah Maha Melihat apa yang mereka kerjakan.
Kedudukan mereka itu, yakni orang yang mengikuti keridaan Allah dan menghuni surga bertingkat-tingkat di sisi Allah, sesuai dengan tingkat ketakwaan mereka, dan Allah Maha Melihat apa yang mereka kerjakan, ucapkan, dan sembunyikan.
Segenap makhluk Allah yang tampak dibagi kepada 3 macam jenis, ialah jenis nabātāt (tumbuh-tumbuhan), jenis ḥayawānāt (binatang) dan jenis jamādāt (benda-benda mati).
Jenis nabātāt ialah jenis tumbuh-tumbuhan baik yang tumbuh pada tanah atau air maupun yang tumbuh di tempat-tempat lain, misalnya pada dahan atau batang-batang kayu. Jenis hayawānāt ialah jenis makhluk yang hidup bernyawa. Jenis jamādāt ialah selain dari jenis nabātāt dan hayawānāt. Makhluk jenis hayawānāt ada yang untuk kepentingan hidupnya dikaruniai akal dan pengertian, misalnya manusia dan ada yang tidak ialah jenis nabātāt. Manusia semestinya dengan mempergunakan akal pikiran dan pengertiannya dapat membedakan antara yang baik dan yang buruk, antara yang bermanfaat dan yang mudarat.
Kemudian ia dapat memilih mana yang baik untuk kemaslahatan dirinya. Tetapi karena manusia itu juga diberi hawa nafsu, bila ia tidak pandai-pandai mengendalikannya, akan lebih banyak mengajak kepada keburukan dan kejahatan. Oleh karena itu jika manusia dalam mengarungi bahtera hidup dan kehidupannya tanpa pimpinan dan tuntunan seorang rasul, maka akan mengalami kekacauan, kerusakan dan kehancuran.
Hal ini telah dibuktikan oleh sejarah Nabi Adam. Artinya: setiap zaman fatrah (zaman vakum antara seorang rasul dengan rasul sesudahnya) manusia di bumi ini selalu mengalami kekacauan, keributan dan kehancuran, maka diutusnya seorang rasul adalah merupakan nikmat dan kebahagiaan bagi masyarakat manusia.
Yaglul يَغْلُلْ(Āli ‘Imrān/3: 161)
Arti kata dasarnya al-gall adalah “mengambil sesuatu dengan cara sembunyi-sembunyi.” Asalnya terambil dari kata agalla al-jāzir, ketika tukang daging menguliti binatang sembelihan, dia mencuri daging dari binatang tersebut dan menyembunyikannya di sela-sela kulit yang dilipatnya. Dari kata ini muncul ungkapan “al-gillu fi al-ṣudūr” artinya menyembunyikan kebenaran di hati. Penghianatan dengan cara mengambil harta rampasan perang disebut al-gulul. Ayat ini turun berkenaan dengan peristiwa Perang Uhud, ketika para sahabat melihat harta rampasan perang sebagian mereka mengambilnya, sebab ketika Perang Badar Rasulullah membolehkan mereka mengambil harta tersebut. Maksudnya untuk menggalakan para sahabat berjuang di medan perang. Sahabat yang mengambil harta rampasan perang, menyangka apa yang terjadi pada Perang Uhud berkenaan dengan rampasan perang sama dengan yang terjadi pada Perang Badar padahal hukumnya berbeda, karena ayat yang mengatur pembagian harta rampasan perang telah turun.
Ayat 161 ini menjelaskan bahwa Rasul tidak mungkin berkhianat menyembunyikan harta rampasan perang seperti apa yang mungkin dilakukan oleh sebagian sahabat, karena akhlak Rasulullah berbeda dengan akhlak sahabatnya. Ayat ini sekaligus merupakan peringatan keras bagi para pejuang yang ikut berperang untuk tidak berkhianat mengambil barang rampasan perang tanpa seizin Rasul, karena hal itu tidak diridai Allah.









































