وَلَىِٕنْ قُتِلْتُمْ فِيْ سَبِيْلِ اللّٰهِ اَوْ مُتُّمْ لَمَغْفِرَةٌ مِّنَ اللّٰهِ وَرَحْمَةٌ خَيْرٌ مِّمَّا يَجْمَعُوْنَ
Wa la'in qutiltum fī sabīlillāhi au muttum lamagfiratum minallāhi wa raḥmatun khairum mimmā yajma‘ūn(a).
Sungguh, jika kamu gugur di jalan Allah atau mati,133) pastilah ampunan Allah dan rahmat-Nya lebih baik (bagimu) daripada apa (harta rampasan) yang mereka kumpulkan.
Setelah diberikan tuntunan secara umum, ayat ini memberikan penegasaan kepada orang-orang yang beriman, dan sungguh, sekiranya kamu gugur di jalan Allah atau mati dengan sebab apa pun, sungguh, pastilah ampunan Allah dan rahmat-Nya lebih baik bagimu daripada apa, yakni harta rampasan, yang mereka, orang-orang kafir kumpulkan.
Kemudian ayat itu menerangkan bahwa tidak ada hal yang perlu ditakuti oleh orang yang beriman apabila mereka berjihad di jalan Allah, kerena andaikata mereka gugur atau mati, niscaya mereka akan memperoleh ampunan dan rahmat dari Allah. Itu adalah jauh lebih baik bagi mereka daripada harta rampasan perang atau kekayaan duniawi yang fana ini.
Guzza غُزًّى (Āli ‘Imrān/3: 156)
Secara etimologis, guzza adalah bentuk jamak dari kata gāzi berarti “orang yang berperang”. Asal katanya al-gazwu artinya keluar untuk memerangi musuh. Dalam ayat 156 Allah memerintahkan orang-orang yang beriman untuk tidak meniru perilaku orang-orang kafir. Misalnya, orang-orang beriman dilarang meniru ucapan mereka yang justru memojokkan orang-orang yang berperang di jalan Allah. Dalam benak orang-orang kafir itu perang tidak akan mendatangkan apa-apa, kecuali kematian. Sebab itu, menghindari perang menjadi jalan kehidupan dan menghindari kematian. Tentu, ini ucapan yang tidak dapat diterima, sehingga Allah melarang orang beriman untuk meniru apa yang mereka lakukan. Pergi berperang atau tidak, bukan penyebab kematian karena penentu kematian adalah Allah (Qāf/50: 43).






































