وَلَا يَحْسَبَنَّ الَّذِيْنَ كَفَرُوْٓا اَنَّمَا نُمْلِيْ لَهُمْ خَيْرٌ لِّاَنْفُسِهِمْ ۗ اِنَّمَا نُمْلِيْ لَهُمْ لِيَزْدَادُوْٓا اِثْمًا ۚ وَلَهُمْ عَذَابٌ مُّهِيْنٌ
Wa lā yaḥsabannal-lażīna kafarū annamā numlī lahum khairul li'anfusihim, innamā numlī lahum liyazdādū iṡmā(n), wa lahum ‘ażābum muhīn(un).
Jangan sekali-kali orang-orang kafir mengira bahwa sesungguhnya tenggang waktu yang Kami berikan kepadanya137) baik bagi dirinya. Sesungguhnya Kami memberinya tenggang waktu hanya agar dosa mereka makin bertambah dan mereka akan mendapat azab yang menghinakan.
Dan jangan sekali-kali orang-orang kafir itu mengira bahwa tenggang waktu yang Kami berikan kepada mereka dengan memperpanjang umur dan tidak segera memberi hukuman atau menimpakan malapetaka kepada mereka, itu lebih baik baginya. Jika mereka mengerjakan amal saleh yang akan menyucikan dan membersihkan mereka dari sifat-sifat yang jelek, hal itulah yang akan bermanfaat bagi mereka. Akan tetapi, sesungguhnya tenggang waktu yang Kami berikan kepada mereka dengan penundaan siksaan dan memberi tempo kepada mereka hanyalah agar dosa mereka semakin bertambah lantaran mereka belum sadar dan sehingga dengan demikian di akhirat mereka akan mendapat azab yang menghinakan di dalam neraka Jahanam.
Janganlah sekali-kali orang-orang kafir itu menyangka bahwa dibiarkannya mereka berumur panjang adalah baik bagi diri mereka. Tidaklah demikian halnya, kecuali kalau mereka bermartabat dan mengerjakan amal saleh yang akan menyucikan dan membersihkan mereka dari hal-hal yang keji dan sifat-sifat yang jelek.
Hal-hal yang semacam itulah yang akan bermanfaat bagi mereka dan bagi manusia lainnya. Tetapi kenyataannya, mereka tetap saja berbuat maksiat dan dosa. Dengan demikian mereka membinasakan diri mereka sendiri, sehingga mereka mendapat azab yang menghinakan.
Numlī نُمْلِيْ (Āli ‘Imrān/3:178)
Kata numlī merupakan fi‘il muḍāri‘ (kata kerja bentuk sekarang dan yang akan datang) yang bentuk masa lalunya adalah amlā, kata dasarnya imlā’ yang maknanya secara bahasa adalah “memanjangkan umur dan waktu”, “memberi kenikmatan yang lama”, dan “memberi tangguh”. Dalam ayat ini numlī diartikan sebagai memberi tangguh, yaitu “pemberian kesempatan kepada seseorang untuk melakukan sesuatu dengan bebas sehingga mencapai batas akhirnya”. Dalam konteks Perang Uhud, kata numlī diartikan sebagai membiarkan orang-orang kafir bersenang-senang dengan kemenangan semu yang diperoleh, dan karena mereka berhasil membunuh sahabat-sahabat Nabi. Selain itu, kata ini juga bermakna membiarkan mereka hidup sehingga dalam masa yang lebih panjang akan menjadikan mereka lebih banyak pula dalam berbuat dosa, sehingga hal itu bukan berakibat baik bagi mereka, tetapi justru sebaliknya, yaitu azab yang pedih.











































