وَاِذْ غَدَوْتَ مِنْ اَهْلِكَ تُبَوِّئُ الْمُؤْمِنِيْنَ مَقَاعِدَ لِلْقِتَالِ ۗ وَاللّٰهُ سَمِيْعٌ عَلِيْمٌۙ
Wa iż gadauka min ahlika tubawwi'ul-mu'minīna maqā‘ida lil-qitāl(i), wallāhu samī‘un ‘alīm(un).
(Ingatlah) ketika engkau (Nabi Muhammad) berangkat pada pagi hari meninggalkan keluargamu untuk mengatur orang-orang mukmin pada pos-pos pertempuran.113) Allah Maha Mendengar lagi Maha Mengetahui.
Pada ayat ini Allah mengingatkan Umat Islam akan kisah Perang Uhud. Dan ingatlah, ketika engkau wahai Nabi Muhammad, berangkat pada pagi hari Jum'at, meninggalkan keluargamu, yaitu istrimu Aisyah untuk mengatur strategi perang, dan pada hari Sabtu kamu menempatkan orang-orang beriman pada pos-pos strategis untuk pertempuran. Allah Maha Mendengar pembicaraan lagi Maha Mengetahui isi hati semua orang.
Orang-orang munafik telah menghasut kaum Muslimin agar jangan ikut berperang. Dalam perjalanan ke medan pertempuran mereka berhasil membawa kembali ke Medinah sepertiga dari tentara yang dipersiapkan untuk menghadapi kaum musyrikin. Berkat pertolongan Allah, ketabahan hati dan kesabaran menghadapi segala percobaan dan taat serta patuh menjalankan perintah Rasulullah saw yang telah membagi pasukan muslim menjadi beberapa bagian dan menempatkan mereka pada posisi-posisi yang strategis di medan perang. Sebagai buah ketaatan itu kaum Muslimin dapat terhindar dari kehancuran.
Yumiddukum يُمِدُّكُمْ (Āli ‘Imrān/3:124)
Amadda-yum iddu adalah bentuk muta‘addi (transitif) dari madda-yamuddu yang berarti “memanjangkan” dan “merentangkan”. Kata ini dalam berbagai bentuknya disebutkan 32 kali. Kata madad berarti “pertolongan”. Kata yumiddu di dalam Al-Qur’an menunjukkan arti “menolong”, sebagaimana di dalam Surah Āli ‘Imrān/3:124 dan 125. Sedangkan kata madda-yamuddu berarti “membantu” sebagaimana di dalam surah al-A‘rāf/7:202; berarti “membentangkan” (ar-Ra‘d/13:3); berarti “memanjangkan” (Maryam/19:75); berarti “menambah” ( Luqmān/31:27). Al-Qur’an banyak menggunakan kata yumiddu dalam bentuk ruba’i dalam hal-hal yang positif (aṭ-Ṭūr/52:22), sementara dalam bentuk ṡulaṡi (yamuddu) untuk hal-hal yang negatif (al-Baqarah/2: 15)











































