۞ وَسَارِعُوْٓا اِلٰى مَغْفِرَةٍ مِّنْ رَّبِّكُمْ وَجَنَّةٍ عَرْضُهَا السَّمٰوٰتُ وَالْاَرْضُۙ اُعِدَّتْ لِلْمُتَّقِيْنَۙ
Wa sāri‘ū ilā magfiratim mir rabbikum wa jannatin ‘arḍuhas-samāwātu wal-arḍ(u), u‘iddat lil-muttaqīn(a).
Bersegeralah menuju ampunan dari Tuhanmu dan surga (yang) luasnya (seperti) langit dan bumi yang disediakan bagi orang-orang yang bertakwa,
Setelah diperintahkan taat kepada Allah dan Nabi Muhammad, umat Islam diperintahkan juga untuk berlomba meningkatkan kualitas ketakwaan. Dan bersegeralah kamu dengan saling mendahului untuk mencari ampunan dari Tuhanmu dengan menyadari kesalahan dan tidak mengulangi kesalahan yang sama, dan mengerjakan amalan-amalan yang diridai Allah untuk mendapatkan surga yang luasnya seluas langit dan bumi, yang disediakan bagi orang-orang yang bertakwa, yang taat menjalankan perintah dan menjauhi larangan-Nya.
Allah menyuruh agar kaum Muslimin bersegera meminta ampun kepada-Nya bila sewaktu-waktu berbuat dosa dan maksiat, karena manusia tidak luput dari kesalahan dan kekhilafan. Seorang Muslim tidak akan mau mengerjakan perbuatan yang dilarang, tetapi kadang-kadang karena kuatnya godaan dan tipu daya setan dia terjerumus ke dalam jurang maksiat, kemudian ketika sadar akan kesalahannya dan menyesal atas perbuatan itu dia lalu bertobat dan mohon ampun kepada Allah, maka Allah akan mengampuni dosanya. Allah adalah Maha Penerima tobat dan Maha Pengampun dan Maha Penyayang.
Bila seorang Muslim selalu menaati perintah Allah dan Rasul-Nya dan menjauhi segala larangan-Nya dan segera bertobat bila jatuh ke jurang dosa
dan maksiat, maka Allah akan mengampuni dosanya dan akan memasukkannya nanti di akhirat ke dalam surga yang amat luas sebagai balasan atas amal yang telah dikerjakannya di dunia yaitu surga yang disediakan-Nya untuk orang yang bertakwa.
Kāẓimīn كَاظِمِيْنَ (Āli ‘Imrān/3:134)
Kāẓim berasal dari kata kaẓm yang berarti “menahan sesuatu agar tidak lepas”. Kaẓamal-ba‘īra berarti “menahan unta agar tidak lari”. Kaẓm al-gaiẓ berarti “menahan amarah dan tidak melampiaskannya”. Kata kaẓim tanpa menyebut gaiẓ menunjukkan dua makna, yaitu menahan marah sebagaimana di dalam firman Allah, “Dan kedua matanya menjadi putih karena kesedihan dan dia adalah seorang yang menahan amarahnya (terhadap anak-anaknya)” (Yūsuf/12:84) dan menunjuk arti menahan kesedihan sebagaimana di dalam firman Allah, “…Jadilah mukanya hitam pekat sedang dia amat menahan sedih” (az-Zukhruf/43:17). Kata al-kaẓimīn pada ayat di atas dalam bentuk isim fa’il yang mempunyai arti bahwa menahan amarah tersebut sudah menjadi sifat yang menetap pada diri mereka. Tetapi, adakalanya kata kaẓim berarti sama dengan makẓum, yaitu kesal dan marah, menahan marah termasuk perbuatan ihsan yang disukai Allah.































