Geligi Animasi
Geligi Semua Satu Platform
Ayat 50 - Surat Al-Mā'idah (Hidangan)
الماۤئدة
Ayat 50 / 120 •  Surat 5 / 114 •  Halaman 116 •  Quarter Hizb 12.25 •  Juz 6 •  Manzil 2 • Madaniyah

اَفَحُكْمَ الْجَاهِلِيَّةِ يَبْغُوْنَۗ وَمَنْ اَحْسَنُ مِنَ اللّٰهِ حُكْمًا لِّقَوْمٍ يُّوْقِنُوْنَ ࣖ

Afaḥukmul-jāhiliyyati yabgūn(a), wa man aḥsanu minallāhi ḥukmal liqaumiy yūqinūn(a).

Apakah hukum jahiliah yang mereka kehendaki? (Hukum) siapakah yang lebih baik daripada (hukum) Allah bagi orang-orang yang meyakini (agamanya)?

Makna Surat Al-Ma'idah Ayat 50
Isi Kandungan oleh Tafsir Wajiz

Apakah keinginan yang tidak sesuai dengan ajaran Allah itu karena mereka ingin kembali pada hukum Jahiliah yang mereka kehendaki? Sesungguhnya hukum siapakah yang lebih baik daripada hukum yang telah ditetapkan Allah, yaitu yang telah disyariatkan bagi orang-orang yang benar-benar beriman dan yang meyakini agama-nya?

Isi Kandungan oleh Tafsir Tahlili

Diriwayatkan, bahwa Bani Naḍir mengajukan perkara yang terjadi dengan Bani Quraizah kepada Nabi saw untuk diberi keputusan. Di antara Bani Naḍir ada yang minta kepada Nabi saw supaya perkaranya diputuskan sesuai dengan keputusan yang berlaku di zaman jahiliah, yaitu adanya perbedaan derajat antara dua golongan tersebut, sehingga diat yang dikenakan kepada Bani Quraizah menjadi dua kali lipat diat yang dikenakan kepada Bani Nadir, karena menurut mereka, Bani Nadir itu lebih kuat, lebih mulia dan lebih tinggi derajatnya. Nabi saw. tidak menerima permintaan mereka dan beliau bersabda, “Orang-orang yang dibunuh itu sama derajatnya, tidak ada perbedaannya.” Orang Bani Nadir berkata, “Kalau begitu kami juga menolak dan tidak menerima yang demikian itu.” Maka turunlah ayat ini.

Dalam ayat ini Allah mencemooh dan menganggap perbuatan mereka sebagai sesuatu yang aneh, mereka mempunyai kitab samawi dan ilmu yang luas, tetapi mereka masih mengutamakan hukum-hukum jahiliah yang jelas bertentangan dengan hukum yang ada di dalam kitab Taurat, padahal hukum-hukum Allah adalah hukum yang terbaik, karena sifatnya menyeluruh, adil dan benar, tidak memandang derajat dan lain sebagainya.

Isi Kandungan Kosakata

Syir’atan wa Minhājan شِرْعَةً وَمِنْهَاجًا (al-Mā’idah/5: 48)

Kata syir’atan dan syarī’ah pada mulanya berarti “air yang banyak”, atau “jalan menuju sumber air”. Agama dinamakan syariat karena ia merupakan sumber kehidupan ruhani, sebagaimana air yang merupakan sumber kehidupan jasmani. Al-Qur’an menggunakan kata syariat dalam arti yang lebih sempit dari kata dīn yang diterjemahkan dengan “agama”. Syariat adalah jalan/aturan agama untuk satu umat tertentu, dan nabi tertentu, seperti syariat Nuh, syariat Ibrahim, syariat Musa, syariat Isa, dan syariat Muhammad. Sedang dīn adalah tuntunan Ilahi yang bersifat umum dan mencakup semua umat. Karena itu, agama atau dīn tidak mungkin dibatalkan, sedang syariat dapat saja dibatalkan oleh syariat yang datang kemudian.

Minhājan maknanya adalah “jalan yang luas”. Bila dikaitkan dengan syir’atan, merupakan isyarat bahwasanya ada jalan yang luas menuju syariat/sumber air itu. Siapa saja yang berjalan pada minhāj itu akan dengan mudah mencapai syariat, dan yang mencapainya akan sampai pada agama Islam. Setiap umat diberi minhāj dan syariat sesuai dengan perkembangan dan keadaannya. Setiap terjadi perubahan, Allah pasti akan mengubah minhāj dan syariat yang telah diberikan. Mereka yang bertahan, padahal jalan telah berubah, niscaya akan tersesat.

Penelusuran

  • Pos
  • Akun
  • Baru
  • Film
  • Musik
  • Berita
  • KBBI
  • Kripto