Geligi Animasi
Geligi Semua Satu Platform
Ayat 96 - Surat Al-Mā'idah (Hidangan)
الماۤئدة
Ayat 96 / 120 •  Surat 5 / 114 •  Halaman 124 •  Quarter Hizb 13 •  Juz 7 •  Manzil 2 • Madaniyah

اُحِلَّ لَكُمْ صَيْدُ الْبَحْرِ وَطَعَامُهٗ مَتَاعًا لَّكُمْ وَلِلسَّيَّارَةِ ۚوَحُرِّمَ عَلَيْكُمْ صَيْدُ الْبَرِّ مَا دُمْتُمْ حُرُمًا ۗوَاتَّقُوا اللّٰهَ الَّذِيْٓ اِلَيْهِ تُحْشَرُوْنَ

Uḥilla lakum ṣaidul-baḥri wa ṭa‘āmuhū matā‘al lakum wa lis-sayyārah(ti), wa ḥurrima ‘alaikum ṣaidul-barri mā dumtum ḥurumā(n), wattaqullāhal-lażī ilaihi tuḥsyarūn(a).

Dihalalkan bagi kamu hewan buruan laut228) dan makanan (yang berasal dari) laut sebagai kesenangan bagimu, dan bagi orang-orang yang dalam perjalanan; dan diharamkan atasmu (menangkap) hewan buruan darat selama kamu dalam keadaan ihram. Bertakwalah kepada Allah yang hanya kepada-Nya kamu akan dikumpulkan.

Makna Surat Al-Ma'idah Ayat 96
Isi Kandungan oleh Tafsir Wajiz

Allah membolehkan kaum mukmin untuk memakan hewan buruan yang hidup di laut. Dihalalkan bagimu orang-orang beriman memakan hewan buruan laut yang diperoleh dengan berbagai cara seperti memancing, menjala, atau memukat. Termasuk dalam pengertian laut di sini ialah sungai, danau, kolam, dan sebagainya. Dan dihalalkan pula makanan yang berasal dari laut, ikan atau hewan laut yang diperoleh dengan mudah, karena telah mati terapung atau terdampar di pantai sebagai makanan yang lezat bagimu dan makanan yang lezat bagi orang-orang yang dalam perjalanan di laut. Dan tetap diharamkan atasmu menangkap hewan darat yang hidup di tanah haram selama kamu sedang berihram untuk haji atau umrah. Dan bertakwalah kepada Allah dengan mengerjakan apa yang diperintahkan Allah dan menjauhi laranganNya, yang hanya kepada-Nya kamu sekalian akan dikumpulkan kembali pada hari kiamat di padang mahsyar.

Isi Kandungan oleh Tafsir Tahlili

Dalam ayat ini Allah menerangkan, bahwa Dia menghalalkan bagi orang-orang mukmin, baik yang berihram, maupun tidak, untuk makan daging buruan laut, termasuk binatang sungai, danau dan sebagainya dan yang diperoleh dengan mudah, misalnya ikan-ikan yang baru mati dan terapung atau ikan yang terdampar di pantai dan sebagainya.

Semua itu dikaruniakan Allah sebagai makanan yang lezat bagi mereka dan bagi orang-orang yang berada dalam perjalanan. Kemudian Allah menegaskan kembali bahwa Dia mengharamkan bagi orang-orang mukmin menangkap binatang buruan darat, selama mereka berihram.

Pada akhir ayat tersebut diperingatkan-Nya kepada orang-orang mukmin agar mereka senantiasa bertakwa kepada Allah yang kepada-Nya-lah mereka akan dikumpulkan kelak di hari Kiamat, untuk mempertanggungjawabkan segala amalan mereka dan kemudian diberi-Nya balasan dengan pahala ataupun siksa yang setimpal dengan amalan tersebut.

Isi Kandungan Kosakata

1. Liyażūqa wabāla Amrih ِليَذُوْقَ وَبَالَ اَمْرِه(al-Mā’idah /5: 95)

Liyażūqa adalah bentuk Muḍari’ dari żāqa artinya mencicipi. Kata wabāl artinya jeleknya kesudahan atau akibat yang buruk. Al-mar’a al-wabīl artinya ladang gembalaan yang berakibat buruk bagi hewan yang makan dari tempat tersebut. Asal arti kata dari al-wabāl adalah beratnya sesuatu pada hal yang tidak menyenangkan (ṡiqalusy-syai fi al-makruh) atau sesuatu yang berat dan dikhawatirkan membahayakan.

Pada ayat ini sangsi yang dikenakan kepada mereka yang melanggar aturan pada waktu sedang berihram membunuh binatang buruan, yaitu mengganti dengan binatang ternak atau membayar kifarat atau berpuasa adalah sesuatu yang terasa berat bagi seseorang. Penggunaan kata liyażūqa atau mencicipi sangsi merupakan ungkapan sastera yang tinggi, seakan-akan sangsi tersebut berupa makanan yang bisa dicicipi agar pelanggar mengetahui sendiri beratnya sangsi tersebut.

Al-Qur’an memakai kata ini (wabāl) pada 8 tempat. Penggunaannya berkisar antara hujan yang lebat (al-Baqarah/2: 264, 265) atau siksaan (al-Muzzammil/73: 16) atau akibat buruk (al-Mā’idah/5: 95, al-Ḥasyr/59: 15, at-Tagābun/64: 5).

2. Sayyārah سَيَّارَة(al-Mā’ idah/5: 96)

Kata ini bentuk takṡir/memperbanyak dari as-sā’ir artinya orang yang berjalan, terambil dari kata as-sayr yaitu perjalanan. Jadi sayyārah yaitu orang yang banyak berjalannya, maksudnya adalah para musafir atau kafilah. Pada saat ini kata sayyārah digunakan untuk kendaraan mobil yang bisa berjalan dengan cepat.

Al-Qur’an menggunakan kata ini di tiga tempat yaitu pada surah al-Mā’idah/5: 96, Yusuf/12: 10, 19, semuanya digunakan untuk arti para musafir atau kafilah.

Penelusuran

  • Pos
  • Akun
  • Baru
  • Film
  • Musik
  • Berita
  • KBBI
  • Kripto