فَطَافَ عَلَيْهَا طَاۤىِٕفٌ مِّنْ رَّبِّكَ وَهُمْ نَاۤىِٕمُوْنَ
Fa ṭāfa ‘alaihā ṭā'ifum mir rabbika wa hum nā'imūn(a).
Lalu, kebun itu ditimpa bencana (yang datang) dari Tuhanmu ketika mereka sedang tidur.
Lalu akibat perbuatannya tersebut, kebun itu ditimpa bencana yang besar dan buruk yang datang dari Tuhanmu ketika mereka sedang tidur lelap.
Ketentuan dan kehendak Allah pasti berlaku tanpa seorang pun yang dapat menghalanginya. Maka pada malam hari, dengan ketetapan dan kehendak Allah, datanglah petir yang membakar seluruh kebun mereka. Tidak ada satu pun yang tinggal, semua hangus terbakar. Kejadian tersebut terjadi ketika para pemilik kebun itu sedang tidur nyenyak, sehingga tidak seorang pun yang tahu bahwa kebunnya telah habis terbakar. Mereka lalai dan tidak ingat kepada Allah, Tuhan yang memberi rezeki kepada mereka.
1. Ṡārimīn صَارِمِيْنَ (al-Qalam/68: 22)
Ṡārimīn berasal dari kata ṣarama yang berarti memotong, memutus, atau memetik. Aṣ-Ṣarīm bisa berarti berlalu atau malam, karena malam dan siang silih berganti dan berlalu, atau bisa bermakna debu hitam, pasir, atau tanah kebun yang subur berubah menjadi pasir dan tidak bisa disuburkan lagi. Ayat ini mengisyaratkan bahwa pemilik kebun berusaha menghalangi rezeki yang tadinya diperoleh oleh fakir miskin sehingga para pemilik kebun itu benar-benar mengalami bencana dan kerugian yang bersumber dari Allah.
2. Ḥardin حَرْدٍ (al-Qalam/68: 25)
Ḥard digunakan dalam arti menghalangi, tekad yang kuat dan ketergesaan, dan juga amarah. Ayat ini menggambarkan tekad para pemilik kebun menghalangi orang-orang miskin menikmati hasil kebun mereka padahal mereka mampu. Orang yang telah bertekad melaksanakan kejahatan walaupun belum dilaksanakan sudah mendapatkan hukuman dari Allah sesuai dengan firman-Nya dalam Surah al-Ḥajj/22: 25.


































