وَلَقَدْ صَبَّحَهُمْ بُكْرَةً عَذَابٌ مُّسْتَقِرٌّۚ
Wa laqad ṣabbaḥahum bukratan ‘ażābum mustaqirr(un).
Sungguh, pada esok harinya mereka benar-benar ditimpa azab yang terus-menerus.
Tidak hanya membutakan mata mereka, Allah juga menimpakan kepada mereka azab yang lebih pedih. Dan sungguh, pada esok harinya mereka benar-benar ditimpa azab yang tetap sehingga binasalah mereka semua.
Pada pagi harinya, azab pun datang. Mereka dihujani batu oleh Allah sehingga mereka dan negerinya terkubur habis. Nabi Lut sendiri beserta keluarga yaitu kedua putrinya dan mereka yang beriman sudah diperintahkan keluar dari negeri itu sebelum fajar sehingga mereka selamat.
1. Fatamārau فَتَمَارَوْا (al-Qamar/54: 36)
Fatamārau artinya meragukan, asal katanya al-miryah yaitu ragu-ragu dalam suatu persoalan. Bermakna lebih khusus daripada syakk. Ayat ini menjelaskan bagaimana azab yang menimpa kaum Nabi Lut membinasakan mereka padahal Allah telah memberi peringatan, namun mereka meragukan peringatan tersebut sehingga azab benar-benar menimpa.
2. Faṭamasnā فَطَمَسْنَا (al-Qamar/54: 37)
Faṭamsnā artinya membutakan. Berasal dari aṭ-ṭamsu, artinya menghilangkan bekas-bekasnya. Arti faṭamasnā adalah menghilangkan penglihatan seperti menghilangkan bekas-bekas atau sisa-sisa dari sesuatu. Ayat ini menggambarkan hukum Allah atas orang-orang yang durhaka kepada nabinya, yaitu Nabi Lut, bahkan mereka ingin melakukan hubungan sodomi dengan tamu-tamu Nabi Lut, sehingga Allah membutakan mata mereka.










































