فَسَقٰى لَهُمَا ثُمَّ تَوَلّٰىٓ اِلَى الظِّلِّ فَقَالَ رَبِّ اِنِّيْ لِمَآ اَنْزَلْتَ اِلَيَّ مِنْ خَيْرٍ فَقِيْرٌ
Fasaqā lahumā ṡumma tawallā ilaẓ-ẓilli faqāla rabbi innī limā anzalta ilayya min khairin faqīr(un).
Maka, dia (Musa) memberi minum (ternak) kedua perempuan itu. Dia kemudian berpindah ke tempat yang teduh, lalu berdoa, “Ya Tuhanku, sesungguhnya aku sangat memerlukan suatu kebaikan (rezeki) yang Engkau turunkan kepadaku.”
Mendengar jawaban kedua perempuan itu, maka Musa bergegas menolong keduanya dengan memberi minum ternak kedua perempuan itu, walaupun saat itu dia sangat lapar sekali. Kedua perempuan itu meninggalkan tempat sambil mengucapkan terima kasih, kemudian Musa kembali ke tempat yang teduh untuk menghindari sengatan matahari dan beristirahat. Di tempat itu Musa mencoba mengingat kembali aneka nikmat yang telah dianugerahkan kepada-nya, lalu berdoa, “Ya Tuhanku, sesungguhnya aku sangat memerlukan sesuatu kebaikan berupa makanan atau rezeki lainnya, walau sedikit, yang Engkau turunkan kepadaku, Dan kini aku masih membutuhkan anugerah kebaikan darimu.”
Dengan cepat Musa mengambil air untuk kedua gadis itu agar memberi minum kambing mereka. Karena kelelahan, ia berlindung di bawah sebatang pohon sambil merasakan lapar dan haus karena sudah beberapa hari tidak makan kecuali daun-daunan. Musa berdoa kepada Allah karena ia sangat membutuhkan rahmat dan kasih sayang-Nya, untuk melenyapkan penderitaan yang dialaminya.
1. Ya’tamirūn يَأْ تَمِرُوْنَ (al-Qaṣaṣ/28: 20)
Kata dasar kata ini adalah amara-ya’muru-amr artinya “memerintahkan”. Di dalam Al-Qur’an terdapat ayat, qul amara rabbī bil-qisṭ (katakanlah, “Tuhanku memerintahkan keadilan.”) (al-A‘rāf/7: 29). Dalam bentuk masdar misalnya atā amru Allah (telah datang perintah Allah) (an-Naḥl/16: 1), yaitu kiamat. Dari kata dasar itu terbentuk kata i’tamara ‘saling memerintahkan’ atau ‘saling menaati’, artinya “bermusyawarah”. Bentuk muḍāri’-nya adalah ya’tamiru. Ya’tamirūn adalah jamaknya, artinya “mereka sedang bermusyawarah”. Yang dimaksud dalam ayat ini (al-Qaṣaṣ/28: 20) adalah bahwa para pembesar Mesir sedang berembuk untuk merencanakan pembunuhan atas diri Musa karena ia sudah membunuh seorang penduduk Mesir. Dari kata itu terbentuk kata mu’tamar, yaitu muktamar, kongres, atau sidang untuk membahas persoalan tertentu.
2. Madyan atau Midian مَدْيَنَ (al-Qaṣaṣ/28: 23)
Madyan adalah negeri atau kawasan tempat Nabi Syuaib diutus Allah untuk mengingatkan masyarakatnya (akhahum) (al-A‘rāf/7: 85) menghindari penyembahan berhala dan menjauhi kezaliman. Di dalam Al-Qur’an kata Madyan sepuluh kali disebutkan dalam tujuh surah. Madyan ini yang menjadi tempat persinggahan Nabi Musa ketika ia lari dari Mesir karena diancam akan dibunuh oleh Fir‘aun setelah ia membunuh orang Mesir. Di Madyan ini pula ia menikah dengan putri seorang pemuka setempat (al-Qaṣaṣ/28: 22-28). Madyan boleh jadi sama dengan Midian dalam Perjanjian Lama. Letak kawasan ini mungkin di Kanaan, sebelah barat Yordania dan Laut Mati, berbatasan dengan Semenanjung Sinai. Daerah-daerah Madyan ini berada di suatu jalan raya perdagangan Asia, di antara dua bangsa yang kaya dan sudah teratur baik atau berbudaya, seperti Mesir dan Mesopotamia. Nama tempat ini diambil dari nama anak Ibrahim, Midian (Madyan). Midian adalah anak Ibrahim dari istrinya yang bernama Ketura (Bibel, Keturah), yang dinikahi Ibrahim setelah Sara (Bibel, Sarah) meninggal. Anak Abraham dari perempuan ini enam orang, anak keempat bernama Midian (Kej. 25: 2 Tawarikh I, 1: 32). Midian (Madyan) merupakan leluhur orang Arab yang tinggal di Sahara utara dari semenanjung Arab. Mereka memang berdarah Arab, dan sebagai tetangga orang-orang Kanaan, mereka sudah bercampur-baur ke selatan sampai ke timur pantai Teluk Ailah dan ke utara sampai ke perbatasan dengan Palestina. Jadi kawasan Madyan adalah sebuah eponim dari nama anak Abraham itu.
Watak penduduknya berbeda-beda, ada yang keras dan banyak melakukan pelanggaran serta umumnya mereka adalah penyembah berhala, meskipun banyak juga yang ramah. Mereka adalah suku pengembara dan pedagang. Yitro, seorang imam di tempat itu dan mertua Musa, dan Hobab anaknya, bersahabat baik dengan orang-orang Israel (Bilangan 10: 29; Hakim-Hakim 1: 16). Hubungan kekeluargaan Musa dengan orang-orang Midian (Kel. 2: 15 ff.) sangat baik karena perkawinannya dengan putri Yitro, Zipporah (Kel. 2: 18). Tetapi sejarah Madyan kemudian tidak jelas setelah terjadi perang pembasmian oleh orang-orang Israel di masa Musa terhadap orang Madyan, dan mereka menjadi musuh orang Israel (Hakim-Hakim 4-8) dan Madyan kemudian menjadi hancur.
Menurut Perjanjian Lama, Tuhan berfirman kepada Musa agar orang Israel melakukan pembalasan kepada orang Midian. Kemudian Musa mengerahkan tiap suku kaum Israel bersenjata melakukan perang pembalasan Tuhan kepada orang Midian, lalu mereka berperang melawan Midian, seperti yang diperintahkan Tuhan kepada Musa. Mereka membunuh semua laki-laki Midian, dan mereka juga membunuh raja-raja Midian Kemudian Israel menawan perempuan-perempuan Midian dan anak-anak mereka; juga segala hewan, ternak, dan segenap kekayaan mereka dijarah. Segala kota kediaman serta tempat perkemahan mereka dibakar. Seluruh jarahan dan rampasan berupa manusia dan hewan diambil, lalu dibawa kepada Musa dan Imam Eleazar dan kepada umat Israel di tempat perkemahan mereka di dataran Moab. (Bilangan 31: 1-12).
















































