فَلَمَّآ اَنْ اَرَادَ اَنْ يَّبْطِشَ بِالَّذِيْ هُوَ عَدُوٌّ لَّهُمَاۙ قَالَ يٰمُوْسٰٓى اَتُرِيْدُ اَنْ تَقْتُلَنِيْ كَمَا قَتَلْتَ نَفْسًاۢ بِالْاَمْسِۖ اِنْ تُرِيْدُ اِلَّآ اَنْ تَكُوْنَ جَبَّارًا فِى الْاَرْضِ وَمَا تُرِيْدُ اَنْ تَكُوْنَ مِنَ الْمُصْلِحِيْنَ
Falammā an arāda ay yabṭisya bil-lażī huwa ‘aduwwul lahumā, qāla yā mūsā aturīdu an taqtulanī kamā qatalta nafsam bil-ams(i), in turīdu illā an takūna jabbāran fil-arḍi wa mā turīdu an takūna minal-muṣliḥīn(a).
Ketika dia (Musa) hendak memukul orang yang merupakan musuh mereka berdua, dia (musuhnya) berkata, “Wahai Musa, apakah engkau bermaksud membunuhku sebagaimana kemarin engkau membunuh seseorang? Engkau hanya bermaksud menjadi orang yang berbuat sewenang-wenang di negeri (ini) dan tidak bermaksud menjadi salah satu dari orang-orang yang mengadakan perdamaian.”
Kecaman itu tidak menghalangi Nabi Musa untuk menyambut permintaan pertolongan tersebut, sebab dia yakin bahwa memang orang Mesir itu yang berlaku sewenang-wenang. Maka ketika Musa bersiap hendak memukul dengan keras orang yang menjadi musuh mereka berdua, musuhnya yang orang Mesir berkata, “Wahai Musa! Apakah engkau bermaksud membunuhku, sebagaimana kemarin engkau membunuh seseorang? Engkau hanya bermaksud menjadi orang yang berbuat sewenang-wenang yang memaksakan pendapatmu di negeri ini, dan engkau tidak bermaksud menjadi salah seorang dari kelompok orang-orang yang mengadakan perdamaian dan perbaikan untuk masyarakat.”
Pengampunan Allah telah menjadikan hatinya lega dan lapang, tetapi bagaimana dengan penduduk asli Mesir di mana ia hidup di kalangan mereka? Apakah mereka akan membiarkan saja bila pembunuhan itu mereka ketahui? Inilah yang sangat mengganggu ketenteraman hati Musa dan selalu menjadi beban pikirannya. Oleh sebab itu, dengan sembunyi-sembunyi Musa mencari informasi apakah perbuatannya itu telah diketahui orang, dan bila mereka telah mengetahuinya, bagaimana sikap mereka? Tindakan apakah yang akan mereka ambil terhadapnya?
Ketika ia menyusuri kota itu, kelihatan olehnya orang yang ditolong dahulu dan berteriak lagi minta tolong agar ia membantunya sekali lagi melawan orang Mesir yang lain. Rupanya orang yang ditolongnya dahulu itu kembali terlibat dalam perkelahian dengan orang Mesir lainnya. Mungkin orang itu meminta kepadanya supaya ia membunuh orang Mesir itu sebagaimana ia telah membunuh dahulu. Tergambarlah dalam otaknya bagaimana ia telah dosa dengan pembunuhan itu, tetapi Tuhan dengan rahmat dan kasih sayang-Nya, telah mengampuni kesalahannya. Apakah ia akan berbuat kesalahan lagi, apalagi ia telah berjanji dengan Tuhannya bahwa dia tidak akan mengulangi lagi perbuatan itu.
Oleh sebab itu, Musa berkata kepada orang Israil itu bahwa ia adalah orang yang sesat. Akan tetapi, tergambar pula dalam pikirannya bagaimana nasib kaumnya yang terhina dan selalu dianiaya oleh orang-orang Mesir, maka bangkit pulalah rasa amarahnya dan hampir saja ia menyerang orang Mesir itu. Namun sebelum ia menyerang, orang Mesir itu membentaknya dengan mengatakan apakah ia hendak membunuhnya seperti ia membunuh kawannya kemarin? Rupanya orang itu sudah mengenali wajah Musa karena orang-orang di kota ramai membicarakan pembunuhan itu dan pelakunya.
Kemudian orang Mesir itu membentaknya dan mengatakan, “Sesungguhnya engkau telah bertindak sewenang-wenang di muka bumi. Engkau bukanlah termasuk orang-orang yang berbuat baik.” Dengan bentakan itu, Musa sadar dan ingat akan janjinya bahwa dia tidak akan mengulangi kesalahannya lagi sehingga dia tidak jadi memukul orang itu.
Menurut pendapat sebagian mufasir yang mengucapkan kata-kata tersebut kepada Musa bukanlah orang Mesir tetapi orang Israil yang telah ditolongnya, karena Musa menuduhnya sebagai orang yang sesat dan hendak memukulnya.
1. Faqaḍā ‘Alaihi فَقَضَي عَلَيْهِ (al-Qaṣaṣ/28: 15)
Kata ini terdiri dari empat unsur, yaitu fa’ sebagai konjungsi dengan arti ‘maka’, qaḍā sebagai kata kerja dengan arti ‘melakukan’ atau ‘mematikan’, ‘alā sebagai preposisi (kata depan) dengan arti ‘atas’, dan hi sebagai kata ganti dengan arti ‘nya’. Ada dua alasan kata qaḍā dengan arti mematikan dipilih pada ayat ini, dan bukan kata qatala (membunuh). Pertama, Musa memang tidak berniat untuk membunuh ketika meninju orang tersebut. Ia hanya ingin membela orang teraniaya yang meminta pertolongan kepadanya, yang ternyata berasal dari kaumnya. Kedua, Musa dikenal sebagai pemuda yang gagah dan kuat tenaganya, di samping dikenal pula sebagai orang yang tegas dan keras sikapnya. Karena kuatnya tenaga yang dimiliki, maka tinjunya juga sangat keras, dan orang yang ditinju tidak kuat menahannya, hingga akhirnya mati, walaupun Musa tidak bermaksud untuk membunuhnya.
2. Lagawiyyun Mubīn لَغَوِيٌّ مُبِيْنٌ (al-Qaṣaṣ/28: 18)
Kata ini terdiri dari tiga unsur, yaitu la sebagai kata penguat, gawiyyun sebagai kata yang disifati, dan mubīn sebagai sifat. Gawiyyun berarti sesat. Yang dimaksud di sini adalah seseorang yang melakukan tindakan yang tidak benar, tidak memakai dasar pemikiran yang tepat sebagai alasan dari perbuatannya, dan tidak mempunyai pandangan jauh ke depan tentang apa akibat dari perbuatannya. Kata ini untuk mengkritik atau mencela orang yang telah ditolong Musa. Dikatakan demikian, karena orang itu berani bertengkar dan berkelahi dengan orang yang lebih kuat darinya, yang merupakan penduduk asli Mesir, memiliki banyak teman, dan pasti akan dibela Fir‘aun. Dengan makna inilah kata sesat yang dimaksud dalam ayat ini, dan bukannya dalam arti kedurhakaan atau dosa. Sebab bila maknanya dosa, maka Musa pasti tidak akan mau menolongnya.











































