اِذَا رُجَّتِ الْاَرْضُ رَجًّاۙ
Iżā rujjatil-arḍu rajjā(n).
Apabila bumi diguncangkan sedahsyat-dahsyatnya
Apabila bumi digoncangkan sedahsyat-dahsyatnya pada saat kiamat dan gempa hebat di seluruh penjuru bumi menghancurkan apa saja yang ada di atasnya (lihat pula: Surah az-Zalzalah/99: 1),
Ayat ini menjelaskan bahwa pada hari Kiamat akan timbul gempa bumi yang sangat dahsyat dengan guncangan-guncangan yang hebat di segenap pelosok bumi, menghancurkan benteng-benteng dan gunung-gunung, merobohkan rumah-rumah dan bangunan-bangunan, serta apa saja yang terdapat di permukaan bumi. Dalam ayat lain, Allah berfirman:
اِذَا زُلْزِلَتِ الْاَرْضُ زِلْزَالَهَاۙ ١
Apabila bumi diguncangkan dengan guncangan yang dahsyat. (az-Zalzalah/99: 1)
Dan firman-Nya:
يٰٓاَيّ هَا النَّاسُ اتَّقُوْا رَبَّكُمْۚ اِنَّ زَلْزَلَةَ السَّاعَةِ شَيْءٌ عَظِيْمٌ ١
Wahai manusia! Bertakwalah kepada Tuhanmu; sungguh, guncangan (hari) Kiamat itu adalah suatu (kejadian) yang sangat besar. (al-Ḥajj/22: 1).
1. Al-Wāqi‘ah الْوَاقِعَة (al-Wāqi‘ah/56: 1)
Kata al-wāqi‘ah terambil dari kata wāqi‘ (isim fā‘il) dari kata kerja waqa‘a-yaqa‘u, yang artinya terjadi. Dengan demikian wāqi‘ artinya yang terjadi atau peristiwa. Kata ini mendapat imbuhan al (alif lām lit-ta‘rīf) pada awalnya, yang fungsinya untuk menjadikannya sebagai sesuatu yang telah diketahui, dan tā' marbuṭah pada akhirnya yang berfungsi untuk menyatakan mengisyaratkan betapa hebat dan sempurnanya peristiwa itu. Kata al-wāqi‘ah, karenanya, mesti diartikan sebagai suatu peristiwa hebat yang sempurna. Tidak ada satu peristiwa lain yang menyamainya. Kata ini disebutkan sebagai ma‘rifah pada awal ayat (peristiwa yang diketahui), yang tentunya tidak disebut sebelumnya. Penyebutan yang demikian untuk mengisyaratkan bahwa peristiwa itu sudah sangat jelas dan pasti akan terjadinya, sehingga walaupun tidak dijelaskan peristiwa apa itu, mestinya semua manusia telah mengetahuinya, dan yakin bahwa bila telah tiba saatnya, peristiwa ini pasti akan terjadi.
2. Al-Muqarrabūn الْمُقَرَّبُوْ ن (al-Wāqi‘ah/56: 11)
Kata al-muqarrabūn berasal dari kata qaruba-yaqrubu-qurb, artinya dekat. Muqarrabūn sendiri merupakan bentuk jamak dari muqarrab, yaitu ism maf‘ūl dari qarraba-yuqarribu. Dengan demikian muqarrabūn artinya adalah orang-orang yang didekatkan. Pada ayat ini tidak dijelaskan siapa yang mendekatkan mereka dan kapan serta dimana hal itu terjadi. Tampaknya makna dan pengertiannya dari konteks ayat sudah jelas, sehingga tidak perlu disebut lagi, yaitu mereka didekatkan Allah ke sisi-Nya pada setiap saat dan tempat, baik di dunia maupun di akhirat. Hal yang sedemikian ini, karena mereka selalu beribadah dan melakukan kegiatan hanya didasari motivasi untuk mendapatkan rida Allah. Seseorang yang selalu mendekatkan diri kepada Allah dengan melaksanakan seluruh kewajibannya dan menyempurnakan dengan perbuatan-perbuatan sunah, baik ibadah sunah kepada Allah atau kepada sesama makhluk, akan dicintai Allah sehingga didekatkan ke sisi-Nya. Bila Allah telah mencintai seorang manusia, maka jadilah pendengaran-Nya yang dia pergunakan untuk mendengar, begitu pula penglihatan, tangan, kaki-Nya. Demikian informasi Rasulullah saw dalam sebuah hadis qudsi yang diriwayatkan Imam al-Bukhārī.
















































