وَّجَعَلْنَا نَوْمَكُمْ سُبَاتًاۙ
Wa ja‘alnā naumakum subātā(n).
Kami menjadikan tidurmu untuk beristirahat.
Dan bukankah Kami telah pula menjadikan tidurmu untuk istirahat dari kepenatan bekerja di siang hari sehingga kamu bisa kembali bekerja esok hari dengan tenaga baru? Tidur laksana kematian sesaat. Bangun tidur merupakan permisalan kecil hari kebangkitan. Mengapa orang musyrik masih saja mengingkari hari kebangkitan?
Keempat, Allah menjadikan tidur pada malam hari untuk beristirahat dari kesibukan pekerjaan pada siang hari, agar menghasilkan berbagai mata pencaharian. Dengan istirahat waktu tidur itu, manusia dapat mengembalikan daya dan kekuatan untuk melangsungkan pekerjaan pada keesokan harinya. Seandainya tidak diselingi oleh istirahat tidur tentu kekuatan siapa pun akan merosot sehingga tidak dapat melangsungkan tugas sehari-hari.
1. Mihādan مِهَادًا (an-Naba’/78: 6)
Mihād artinya hamparan. Terambil dari kata mahhada yang artinya “menghamparkan dan menyelaraskan” tempat untuk dijadikan tempat istirahat atau kediaman. Makna kata itu sama dengan firāsy (hamparan), sebagaimana dinyatakan dalam Surah aż-Żāriyāt/51: 48 di mana makna kedua kata itu tumpang-tindih: Wal-arḍa farasynāhā fani‘mal-māhidūn. (Dan bumi Kami hamparkan; maka (Kami) sebaik-baik yang telah menghamparkan.)
Bumi ini dijadikan Allah sebagai hamparan maksudnya adalah layak huni karena datar dan tersedia dengan sumber-sumber kehidupan. Dari kata dasar itu terbentuk kata al-mahd yaitu “buaian”, karena buaian adalah tempat bayi istirahat atau tidur. Juga ada kata tamhīd yang maknanya melapangkan (menyediakan) segalanya selapang-lapangnya. “Pengantar” dalam sebuah buku juga disebut tamhīd karena “pengantar” itu menyediakan segala informasi untuk sampai kepada isi buku.
2. Subātan سُبَاتًا (an-Naba’/78: 9)
Subātan artinya tenang. Terambil dari kata sabata yang artinya “memutus”. Tidur dikatakan tenang karena di dalam tidur hubungan dengan luar terputus. Ada pula kata as-sabt (Sabtu), karena Allah menciptakan alam ini dalam enam hari dimulai hari Ahad dan selesai hari Jumat. Dengan demikian, hari Sabtu adalah hari terputusnya pekerjaan tidak bersambung ke hari itu. Juga terdapat kata yasbitūn yang artinya berada pada hari Sabtu. Penggunaan kata ini misalnya dalam Surah al-A‘rāf/7: 163.
















































