وَّجَعَلْنَا الَّيْلَ لِبَاسًاۙ
Wa ja‘alnal-laila libāsā(n).
Kami menjadikan malam sebagai pakaian.742)
Dan bukankah Kami telah menjadikan malam yang gelap gulita menutupi suatu wilayah di bumi sebagai-mana pakaian menutupi jasad manusia?
Kelima, Allah menjadikan malam sebagai pakaian. Maksudnya malam itu gelap menutupi permukaan bumi sebagaimana pakaian menutup tubuh manusia. Hal itu berarti bahwa malam itu berfungsi sebagai pakaian bagi manusia yang dapat menutupi auratnya pada waktu tidur dari pandangan orang-orang yang mungkin melihatnya. Demikian pula sebagai pakaian, maka gelap malam itu dapat melindungi dan menyembunyikan seseorang yang tidur dari bahaya atau musuh yang sedang mengancam.
1. Mihādan مِهَادًا (an-Naba’/78: 6)
Mihād artinya hamparan. Terambil dari kata mahhada yang artinya “menghamparkan dan menyelaraskan” tempat untuk dijadikan tempat istirahat atau kediaman. Makna kata itu sama dengan firāsy (hamparan), sebagaimana dinyatakan dalam Surah aż-Żāriyāt/51: 48 di mana makna kedua kata itu tumpang-tindih: Wal-arḍa farasynāhā fani‘mal-māhidūn. (Dan bumi Kami hamparkan; maka (Kami) sebaik-baik yang telah menghamparkan.)
Bumi ini dijadikan Allah sebagai hamparan maksudnya adalah layak huni karena datar dan tersedia dengan sumber-sumber kehidupan. Dari kata dasar itu terbentuk kata al-mahd yaitu “buaian”, karena buaian adalah tempat bayi istirahat atau tidur. Juga ada kata tamhīd yang maknanya melapangkan (menyediakan) segalanya selapang-lapangnya. “Pengantar” dalam sebuah buku juga disebut tamhīd karena “pengantar” itu menyediakan segala informasi untuk sampai kepada isi buku.
2. Subātan سُبَاتًا (an-Naba’/78: 9)
Subātan artinya tenang. Terambil dari kata sabata yang artinya “memutus”. Tidur dikatakan tenang karena di dalam tidur hubungan dengan luar terputus. Ada pula kata as-sabt (Sabtu), karena Allah menciptakan alam ini dalam enam hari dimulai hari Ahad dan selesai hari Jumat. Dengan demikian, hari Sabtu adalah hari terputusnya pekerjaan tidak bersambung ke hari itu. Juga terdapat kata yasbitūn yang artinya berada pada hari Sabtu. Penggunaan kata ini misalnya dalam Surah al-A‘rāf/7: 163.












































