وَّجَعَلْنَا النَّهَارَ مَعَاشًاۚ
Wa ja‘alnan-nahāra ma‘āsyā(n).
Kami menjadikan siang untuk mencari penghidupan.
Dan bukankah Kami juga telah menjadikan siang yang terang benderang sebagai waktu bagi kamu untuk mencari penghidupan? Siang yang terang memudahkan kamu untuk bekerja, baik di daratan maupun di lautan.
Keenam, Allah menjadikan siang untuk berusaha dan mencari rezeki yang diperlukan dalam kehidupan dan untuk hidup bermasyarakat.
1. Mihādan مِهَادًا (an-Naba’/78: 6)
Mihād artinya hamparan. Terambil dari kata mahhada yang artinya “menghamparkan dan menyelaraskan” tempat untuk dijadikan tempat istirahat atau kediaman. Makna kata itu sama dengan firāsy (hamparan), sebagaimana dinyatakan dalam Surah aż-Żāriyāt/51: 48 di mana makna kedua kata itu tumpang-tindih: Wal-arḍa farasynāhā fani‘mal-māhidūn. (Dan bumi Kami hamparkan; maka (Kami) sebaik-baik yang telah menghamparkan.)
Bumi ini dijadikan Allah sebagai hamparan maksudnya adalah layak huni karena datar dan tersedia dengan sumber-sumber kehidupan. Dari kata dasar itu terbentuk kata al-mahd yaitu “buaian”, karena buaian adalah tempat bayi istirahat atau tidur. Juga ada kata tamhīd yang maknanya melapangkan (menyediakan) segalanya selapang-lapangnya. “Pengantar” dalam sebuah buku juga disebut tamhīd karena “pengantar” itu menyediakan segala informasi untuk sampai kepada isi buku.
2. Subātan سُبَاتًا (an-Naba’/78: 9)
Subātan artinya tenang. Terambil dari kata sabata yang artinya “memutus”. Tidur dikatakan tenang karena di dalam tidur hubungan dengan luar terputus. Ada pula kata as-sabt (Sabtu), karena Allah menciptakan alam ini dalam enam hari dimulai hari Ahad dan selesai hari Jumat. Dengan demikian, hari Sabtu adalah hari terputusnya pekerjaan tidak bersambung ke hari itu. Juga terdapat kata yasbitūn yang artinya berada pada hari Sabtu. Penggunaan kata ini misalnya dalam Surah al-A‘rāf/7: 163.












































