ثُمَّ اِنَّ رَبَّكَ لِلَّذِيْنَ عَمِلُوا السُّوْۤءَ بِجَهَالَةٍ ثُمَّ تَابُوْا مِنْۢ بَعْدِ ذٰلِكَ وَاَصْلَحُوْٓا اِنَّ رَبَّكَ مِنْۢ بَعْدِهَا لَغَفُوْرٌ رَّحِيْمٌ ࣖ
Ṡumma inna rabbaka lil-lażīna ‘amilus-sū'a bijahālatin ṡumma tābū mim ba‘di żālika wa aṣlaḥū inna rabbaka mim ba‘dihā lagafūrur raḥīm(un).
Kemudian, sesungguhnya Tuhanmu (mengampuni) orang-orang yang melakukan keburukan karena kebodohan (tidak menyadari akibatnya), lalu bertobat dan memperbaiki (dirinya). Sesungguhnya Tuhanmu setelah itu benar-benar Maha Pengampun lagi Maha Penyayang.
Kemudian ketahuilah, wahai Nabi, sesungguhnya Tuhan-mu selalu membuka pintu ampunan bagi orang yang mengerjakan kesalahan karena kebodohan dan kecerobohan mereka, kemudian mereka bertobat setelah itu dan memperbaiki dirinya dengan meninggalkan perbuatan dosa sembari mengerjakan amal saleh, sungguh, Tuhanmu setelah itu, yakni setelah mereka tobat, benar-benar Maha Pengampun, Maha Penyayang.
Kemudian Allah menjelaskan kebesaran rahmat dan kasih sayang kepada hamba-Nya dengan memberi pengampunan bagi yang melakukan kejahatan pada umumnya, baik kejahatan berbuat nista kepada Allah maupun tindakan kejahatan dan maksiat lainnya. Akan tetapi, Allah swt mengaitkan beberapa ketentuan untuk memperoleh kasih dan pengampunan-Nya itu, seperti:
Pertama: Orang yang melakukan kejahatan karena kejahilan atau ketidaktahuannya terhadap hukum-hukum agama. Dia tidak tahu bahwa yang dilakukannya itu menyalahi perintah agama di samping memberi kemudaratan bagi dirinya sendiri.
Kedua: Timbul dalam dirinya rasa penyesalan yang mendalam sesudah melakukan kejahatan lalu mengucapkan istigfar dan segera bertobat kepada Allah swt. Tobat tidak boleh ditunda-tunda sesudah dia menyadari kesalahannya, karena hal demikian merusak iman dan jiwanya.
Firman Allah swt:
اِنَّمَا التَّوْبَةُ عَلَى اللّٰهِ لِلَّذِيْنَ يَعْمَلُوْنَ السُّوْۤءَ بِجَهَالَةٍ ثُمَّ يَتُوْبُوْنَ مِنْ قَرِيْبٍ فَاُولٰۤىِٕكَ يَتُوْبُ اللّٰهُ عَلَيْهِمْ ۗ وَكَانَ اللّٰهُ عَلِيْمًا حَكِيْمًا ١٧ (النساۤء)
Sesungguhn ya bertobat kepada Allah itu hanya (pantas) bagi mereka yang melakukan kejahatan karena tidak mengerti, kemudian segera bertobat. Tobat mereka itulah yang diterima Allah. Allah Maha Mengetahui, Mahabijaksana. (an-Nisā'/4: 17)
Ketiga: Melakukan amal saleh dan menjauhi larangan Allah sebagai bukti dari penyesalannya. Dengan niat yang kuat dan hati yang tegar berjanji tidak lagi mengulangi kejahatan yang pernah dilakukan serta bertekad untuk taat kepada Allah swt.
Firman Allah swt:
وَمَنْ تَابَ وَعَمِلَ صَالِحًا فَاِنَّهٗ يَتُوْبُ اِلَى اللّٰهِ مَتَابًا ٧١ (الفرقان)
Dan barang siapa bertobat dan mengerjakan kebajikan, maka sesungguhnya dia bertobat kepada Allah dengan tobat yang sebenar-benarnya. (al-Furqān/25: 71)
Bijahālah بِجَهَالَةٍ (an-Naḥl/16: 119)
Ungkapan ini terdiri dari dua kata, yaitu bi dan jahālah. Bi artinya dengan, dan jahālah yang terambil dari kata jahl maknanya kebodohan. Yang dimaksud dengan kebodohan pada ayat ini bukan merupakan antonim (lawan kata) dari pengetahuan, karena kalau pelaku perbuatan tidak tahu tentang terlarangnya hal tersebut, maka ia tidak berdosa. Kebodohan pada ayat ini maksudnya adalah kecerobohan, yaitu bahwa yang bersangkutan mestinya mengetahui bahwa perbuatan yang dilakukannya adalah terlarang, atau yang bersangkutan mempunyai kemampuan untuk mengetahui, atau memiliki informasi menyangkut keharamannya, namun ia tetap melakukannya karena dorongan nafsu. Ada juga ulama yang berpendapat bahwa penyebutan jahālah pada ayat ini untuk mengisyaratkan bahwa kebanyakan dosa lahir sebagai akibat dorongan nafsu dan kelalaian dalam memikirkan akibat-akibat buruknya.









































