وَلَىِٕنْ اَصَابَكُمْ فَضْلٌ مِّنَ اللّٰهِ لَيَقُوْلَنَّ كَاَنْ لَّمْ تَكُنْۢ بَيْنَكُمْ وَبَيْنَهٗ مَوَدَّةٌ يّٰلَيْتَنِيْ كُنْتُ مَعَهُمْ فَاَفُوْزَ فَوْزًا عَظِيْمًا
Wa la'in aṣābakum faḍlum minallāhi layaqūlanna ka'allam takum bainakum wa bainahū mawaddattuy yā laitanī kuntu ma‘ahum fa afūza fauzan ‘aẓīmā(n).
Sungguh, jika kamu mendapat karunia (kemenangan) dari Allah, tentulah dia mengatakan seakan-akan belum pernah ada hubungan kasih sayang antara kamu dengan dia, “Aduhai, sekiranya aku dahulu bersama mereka, tentu aku akan memperoleh kemenangan yang agung (pula).”
Dan sungguh, jika kamu mendapat karunia dari Allah berupa kemenangan dalam perang dan memperoleh ganimah tentulah dia mengatakan dengan sangat menyesal bercampur keinginan mendapatkan ganimah, seakan-akan belum pernah ada hubungan kasih sayang antara kamu, kaum muslim, dengan dia, orang munafik, “Wahai, sekiranya aku bersama mereka ikut dalam peperangan, tentu aku akan memperoleh kemenangan yang agung pula,” yakni bangga sebagai pemenang perang dan memperoleh harta rampasan perang.
Ayat ini menambah penjelasan tentang sikap kaum munafik dan orang yang lemah iman. Jika kaum Muslimin memperoleh kemenangan dalam peperangan melawan orang kafir maka mereka ini berkata, “Andaikata saya ikut dengan mereka dalam peperangan, tentulah saya mendapat keuntungan yang besar dengan memperoleh harta rampasan yang banyak.”
Ucapan seperti ini menggambarkan seakan-akan mereka adalah orang lain yang tidak mempunyai hubungan silaturrahmi sedikit pun dengan kaum Muslimin, padahal mereka telah bergabung dengan kaum Muslimin dan telah hidup bersama mereka dalam suasana yang aman dan baik, tetapi dalam hati mereka tersimpan rasa hasad dan dengki yang mendalam.
Faḍl فَضْلٌ (an-Nisā’/4: 73)
Faḍl adalah lawan kata naqṣ atau naqiṣah yang berarti kurang. Bentuk jamaknya adalah fuḍul. Faḍl secara harfiah berarti kelebihan dari sesuatu yang ekonomis. Faḍula fulān ‘alā gairihi berarti fulan melebihi selainnya. Menurut ar-Rāgib, faḍl berarti melebihi batas sedang. Faḍīlah berarti derajat faḍl yang tinggi. Menurut istilah, faḍl berarti berbuat kebajikan tanpa didahului ‘illah atau sebab. Kata faḍl dengan makna inilah yang sering disandarkan kepada Allah di dalam Al-Qur’an. Apabila faḍl digunakan untuk menilai kelebihan seseorang dibanding orang lain, biasanya menggunakan kata faḍḍala, maka berlaku tiga segi perbandingan. Pertama, keutamaan jenis seperti di dalam firman Allah, "Dan Kami lebihkan mereka di atas banyak makhluk yang Kami ciptakan dengan kelebihan sempurna." (al-Isra’/17:70) Kedua, macam seperti keunggulan manusia dibanding hewan—dengan asumsi bahwa manusia adalah hewan yang berpikir. Ketiga, keutamaan żāt (esensi) seperti keunggulan seseorang dibanding orang lain, sebagaimana di dalam firman Allah, "Allah melebihkan orang-orang yang berjihad atas orang-orang yang duduk dengan pahala yang besar." (an-Nisā’/4:95)


































