وَاِنَّ مِنْكُمْ لَمَنْ لَّيُبَطِّئَنَّۚ فَاِنْ اَصَابَتْكُمْ مُّصِيْبَةٌ قَالَ قَدْ اَنْعَمَ اللّٰهُ عَلَيَّ اِذْ لَمْ اَكُنْ مَّعَهُمْ شَهِيْدًا
Wa inna minkum lamal layubaṭṭi'ann(a), fa in aṣābatkum muṣībatun qāla qad an‘amallāhu ‘alayya iż lam akum ma‘ahum syahīdā(n).
Sesungguhnya di antara kamu pasti ada orang yang sangat enggan pergi (ke medan pertempuran). Jika kamu ditimpa musibah, dia berkata, “Sungguh, Allah telah menganugerahkan nikmat kepadaku karena aku tidak ikut berperang bersama mereka."
Dan sesungguhnya ingatlah, wahai orang-orang beriman, di antara kamu pasti ada orang yang sangat enggan dan sangat berat hati bila diajak ke medan pertempuran. Lalu jika kamu ditimpa musibah, yakni kamu mengalami kekalahan di medan perang yang mereka tidak ikut itu, dia berkata, “Sungguh, Allah telah memberikan nikmat kepadaku karena tidak menjadi korban dalam peperangan itu karena aku memang tidak ikut berperang bersama mereka.”
Di antara kaum Muslimin ada yang enggan dan tidak segera bersiap-siap untuk pergi ke medan pertempuran dengan bermacam alasan agar mereka tidak jadi ikut bertempur. Mereka ini adalah orang-orang yang lemah iman dan orang-orang munafik yang selalu terdapat dalam setiap peperangan dan perjuangan di sepanjang masa.
Selanjutnya ayat ini menjelaskan bagaimana sikap kaum munafik dan orang yang tidak ikut berperang. Bila kaum Muslimin ditimpa musibah atau kekalahan dalam medan pertempuran, mereka merasa gembira dan menganggap bahwa tidak ikutnya mereka dalam peperangan sebagai satu karunia dari Allah karena mereka tidak ikut terbunuh atau luka-luka.
Faḍl فَضْلٌ (an-Nisā’/4: 73)
Faḍl adalah lawan kata naqṣ atau naqiṣah yang berarti kurang. Bentuk jamaknya adalah fuḍul. Faḍl secara harfiah berarti kelebihan dari sesuatu yang ekonomis. Faḍula fulān ‘alā gairihi berarti fulan melebihi selainnya. Menurut ar-Rāgib, faḍl berarti melebihi batas sedang. Faḍīlah berarti derajat faḍl yang tinggi. Menurut istilah, faḍl berarti berbuat kebajikan tanpa didahului ‘illah atau sebab. Kata faḍl dengan makna inilah yang sering disandarkan kepada Allah di dalam Al-Qur’an. Apabila faḍl digunakan untuk menilai kelebihan seseorang dibanding orang lain, biasanya menggunakan kata faḍḍala, maka berlaku tiga segi perbandingan. Pertama, keutamaan jenis seperti di dalam firman Allah, "Dan Kami lebihkan mereka di atas banyak makhluk yang Kami ciptakan dengan kelebihan sempurna." (al-Isra’/17:70) Kedua, macam seperti keunggulan manusia dibanding hewan—dengan asumsi bahwa manusia adalah hewan yang berpikir. Ketiga, keutamaan żāt (esensi) seperti keunggulan seseorang dibanding orang lain, sebagaimana di dalam firman Allah, "Allah melebihkan orang-orang yang berjihad atas orang-orang yang duduk dengan pahala yang besar." (an-Nisā’/4:95)







































