يٰٓاَيُّهَا الَّذِيْنَ اٰمَنُوْا خُذُوْا حِذْرَكُمْ فَانْفِرُوْا ثُبَاتٍ اَوِ انْفِرُوْا جَمِيْعًا
Yā ayyuhal-lażīna āmanū khużū ḥiżrakum fanfirū ṡubātin awinfirū jamī‘ā(n).
Wahai orang-orang yang beriman, bersiap siagalah dan majulah (ke medan pertempuran) secara berkelompok-kelompok atau majulah bersama-sama (serentak).
Wahai orang-orang yang beriman! Bersiapsiagalah kamu menghadapi musuh, dan majulah dengan sungguh-sungguh dan penuh keberanian ke medan pertempuran secara berkelompok yakni menyerang secara bergelombang sekelompok dengan sekelompok bila taktik ini terbaik, atau majulah bersama-sama secara serentak apabila taktik ini kamu nilai lebih efektif.
Dalam ayat ini diperintahkan untuk mengadakan segala macam persiapan menghadapi musuh, ayat ini seirama dengan ayat 60 surah al-Anfāl. Menurut Sayyid Qutub, ayat-ayat ini diturunkan segera setelah Perang Uhud dan sebelum Perang Khandak. Tetapi beliau tidak menyebutkan sebab turunnya.
Orang mukmin harus senantiasa bersiap siaga dalam segala hal, untuk menghadapi orang-orang kafir dalam peperangan, dimana wajib maju ke medan pertempuran, baik secara berkelompok maupun secara serempak, sesuai dengan taktik strategi peperangan, dan menurut komando yang diatur dengan baik.
Hal ini sudah dipraktekkan oleh Nabi Muhammad saw dalam menghadapi beberapa peperangan yang terjadi antara kaum Muslimin dengan orang-orang kafir. Beliau sebelum membebaskan kota Mekah lebih dahulu telah mengetahui kekuatan musuh dan strategi mereka dalam menghadapi kaum Muslimin dan mengetahui pula secara mendalam bagaimana semangat dan kekuatan iman yang dimiliki oleh pengikut-pengikutnya. Pada umumnya Nabi dalam melakukan peperangan telah mengetahui lebih dahulu keadaan musuh dan kesetiaan pengikutnya.
Faḍl فَضْلٌ (an-Nisā’/4: 73)
Faḍl adalah lawan kata naqṣ atau naqiṣah yang berarti kurang. Bentuk jamaknya adalah fuḍul. Faḍl secara harfiah berarti kelebihan dari sesuatu yang ekonomis. Faḍula fulān ‘alā gairihi berarti fulan melebihi selainnya. Menurut ar-Rāgib, faḍl berarti melebihi batas sedang. Faḍīlah berarti derajat faḍl yang tinggi. Menurut istilah, faḍl berarti berbuat kebajikan tanpa didahului ‘illah atau sebab. Kata faḍl dengan makna inilah yang sering disandarkan kepada Allah di dalam Al-Qur’an. Apabila faḍl digunakan untuk menilai kelebihan seseorang dibanding orang lain, biasanya menggunakan kata faḍḍala, maka berlaku tiga segi perbandingan. Pertama, keutamaan jenis seperti di dalam firman Allah, "Dan Kami lebihkan mereka di atas banyak makhluk yang Kami ciptakan dengan kelebihan sempurna." (al-Isra’/17:70) Kedua, macam seperti keunggulan manusia dibanding hewan—dengan asumsi bahwa manusia adalah hewan yang berpikir. Ketiga, keutamaan żāt (esensi) seperti keunggulan seseorang dibanding orang lain, sebagaimana di dalam firman Allah, "Allah melebihkan orang-orang yang berjihad atas orang-orang yang duduk dengan pahala yang besar." (an-Nisā’/4:95)








































