وَمَنْ يَّعْصِ اللّٰهَ وَرَسُوْلَهٗ وَيَتَعَدَّ حُدُوْدَهٗ يُدْخِلْهُ نَارًا خَالِدًا فِيْهَاۖ وَلَهٗ عَذَابٌ مُّهِيْنٌ ࣖ
Wa may ya‘ṣillāha wa rasūlahū wa yata‘adda ḥudūdahū yudkhilhu nāran khālidan fīhā, wa lahū ‘ażābum muhīn(un).
Siapa saja yang mendurhakai Allah dan Rasul-Nya serta melanggar batas-batas ketentuan-Nya, niscaya Dia akan memasukkannya ke dalam api neraka. (Dia) kekal di dalamnya. Baginya azab yang menghinakan.
Dan barang siapa mendurhakai Allah dan Rasul-Nya dengan melakukan perbuatan dosa, tidak menaati perintah-perintah-Nya, dan melanggar batas-batas hukum-Nya yang telah disyariatkan untuk hamba-hambaNya, niscaya Allah akan membalas atas pelanggaran yang dilakukan dengan memasukkannya ke dalam api neraka yang penuh penderitaan, dia kekal abadi di dalamnya dan dia akan mendapat azab yang pedih dan menghinakan. Balasan yang mereka terima setimpal dengan tindakan mereka melecehkan ketentuan Allah dan meremehkan orang-orang yang mereka halangi hak-haknya.
Sebaliknya barang siapa yang durhaka dan tidak mematuhi apa yang telah diperintahkan Allah dan Rasul-Nya maka Allah memberikan peringatan akan memasukkan orang tersebut ke dalam neraka yang penuh siksa dan derita.
żurriyyah ḍi’āfan ذُرِّيَّةً ضِعَافًا (an-Nisā’/4: 9)
Dalam Al-Qur’an sekurangnya disebutkan dua kali istilah yang hampir serupa. Pertama, istilah żurriyyah ḍu’afā’ yang disebutkan di dalam Surah al-Baqarah/2:266; kedua, istilah żurriyyah ḍi’āfan yang disebutkan di dalam ayat ini. żurriyyah ḍu’afā’ berarti “anak-anak (keturunan) yang masih kecil-kecil, dalam arti belum dewasa”. Sedangkan kata żurriyyah ḍi’āfan berarti “keturunan yang serba lemah,” lemah fisik, mental, sosial, ekonomi, ilmu pengetahuan, spiritual dan lain-lain yang menyebabkan mereka tidak mampu menjalankan fungsi utama manusia, baik sebagai khalifah maupun sebagai makhluk-Nya yang harus beribadah kepada-Nya. Tegasnya, Allah berpesan kepada generasi yang tua jangan sampai generasi penerus yang akan melanjutkan perjuangan justru generasi yang tak berdaya, yang tidak dapat mengemban fungsi dan tanggung jawabnya. Upaya pemberdayaan generasi penerus terletak di pundak generasi sebelumnya, orang tua dan masyarakat.


































