اَلَّذِيْنَ اٰمَنُوْا يُقَاتِلُوْنَ فِيْ سَبِيْلِ اللّٰهِ ۚ وَالَّذِيْنَ كَفَرُوْا يُقَاتِلُوْنَ فِيْ سَبِيْلِ الطَّاغُوْتِ فَقَاتِلُوْٓا اَوْلِيَاۤءَ الشَّيْطٰنِ ۚ اِنَّ كَيْدَ الشَّيْطٰنِ كَانَ ضَعِيْفًا ۚ ࣖ
Al-lażīna āmanū yuqātilūna fī sabīlillāh(i), wal-lażīna kafarū yuqātilūna fī sabīliṭ-ṭāgūti fa qātilū auliyā'asy-syaiṭān(i), inna kaidasy-syaiṭāni kāna ḍa‘īfā(n).
Orang-orang yang beriman berperang di jalan Allah dan orang-orang yang kufur berperang di jalan tagut. Perangilah kawan-kawan setan itu. Sesungguhnya tipu daya setan itu lemah.
Allah mengingatkan sekali lagi tentang nilai orang-orang beriman dan orang-orang kafir. Orang-orang yang beriman kepada Allah dan Rasul-Nya dan berperang di jalan Allah untuk menegakkan keadilan dan kebenaran, dan orang-orang yang kafir berperang di jalan Tagut dengan tujuan menebarkan kejahatan dan berbuat kezaliman. Maka oleh sebab itu, perangilah kawan-kawan setan itu agar kejahatan dan kezaliman tidak terus berkembang, karena sesungguhnya tipu daya setan dan juga kawan-kawan setan itu lemah dan rapuh.
Orang mukmin berperang untuk menegakkan keadilan dan membela diri, sedang orang musyrik berperang karena mengikuti hawa nafsu yang dikendalikan oleh setan dan mengembangkan angkara murka di dunia, sehingga kalau orang mukmin meninggalkan atau mengabaikan tugas berperang di jalan Allah, niscaya kerusakan yang ditimbulkan oleh berbagai perbuatan hawa nafsu akan merajalela.
Oleh karena tujuan berperang dalam Islam demikian suci dan murninya, yaitu untuk mempertahankan diri dan membasmi kezaliman dan angkara murka, maka hendaklah kaum Muslimin menyerang musuh-musuh Islam yang menjadi kawan-kawan setan itu, dan hendaklah diyakini, bahwa tipu daya setan itu lemah, tidak akan mampu mengalahkan orang-orang yang benar-benar beriman.
Mustaḍ‘afīn مُسْتَضْعَفِيْ نَ (an-Nisā’/4: 75)
Kata mustaḍ‘afīn berasal dari ḍa’ufa-ḍu’fun atau ḍa’fun yang berarti lemah. Yang dimaksud dengan golongan mustaḍ‘afīn di dalam Surah an-Nisā’/4:75 adalah orang-orang mukmin Mekah yang ditahan dan dihalang-halangi dan dianiaya oleh orang-orang kafir Quraisy sehingga tidak bisa hijrah ke Medinah. Ibnu ‘Abbas dan ibunya termasuk golongan mustaḍ‘afīn. Mustaḍ‘afīn berbeda dengan ḍa’īf, karena mustaḍ‘afīn dengan tambahan huruf sin dan ta’ pada akar katanya yang mengacu pada arti kesungguhan berusaha dan mabnī maf’ūl adalah orang yang lemah karena tekanan dari pihak lain, sedangkan ḍa’īf adalah orang lemah tanpa ada tekanan dari pihak lain.










































