Geligi Animasi
Geligi Semua Satu Platform
Ayat 30 - Surat An-Nūr (Cahaya)
النّور
Ayat 30 / 64 •  Surat 24 / 114 •  Halaman 353 •  Quarter Hizb 36 •  Juz 18 •  Manzil 4 • Madaniyah

قُلْ لِّلْمُؤْمِنِيْنَ يَغُضُّوْا مِنْ اَبْصَارِهِمْ وَيَحْفَظُوْا فُرُوْجَهُمْۗ ذٰلِكَ اَزْكٰى لَهُمْۗ اِنَّ اللّٰهَ خَبِيْرٌۢ بِمَا يَصْنَعُوْنَ

Qul lil-mu'minīna yaguḍḍū min abṡārihim wa yaḥfaẓū furūjahum, żālika azkā lahum, innallāha khabīrum bimā yaṣna‘ūn(a).

Katakanlah kepada laki-laki yang beriman hendaklah mereka menjaga pandangannya dan memelihara kemaluannya. Demikian itu lebih suci bagi mereka. Sesungguhnya Allah Maha Teliti terhadap apa yang mereka perbuat.

Makna Surat An-Nur Ayat 30
Isi Kandungan oleh Tafsir Wajiz

Usai menjelaskan etika berkunjung pada ayat sebelumnya, pada ayat ini Allah menguraikan etika berinteraksi antarsesama, baik saat di dalam rumah maupun di luar rumah. Wahai Nabi Muhammad, katakanlah kepada laki-laki yang beriman dengan mantap agar mereka menjaga pandangannya dari melihat sesuatu yang tidak halal dilihat, dan perintahlah mereka memelihara kemaluannya dari apa yang tidak halal untuknya. Yang demikian itu lebih suci bagi jiwa mereka agar tidak terjatuh pada perbuatan haram. Sungguh, Allah Maha Mengetahui apa yang mereka perbuat.

Isi Kandungan oleh Tafsir Tahlili

Pada ayat ini Allah memerintahkan Rasul-Nya dan orang-orang yang beriman, agar mereka memelihara dan menahan pandangannya dari hal-hal yang diharamkan kepada mereka untuk melihatnya, kecuali terhadap hal-hal tertentu yang boleh dilihatnya. Bila secara kebetulan dan tidak disengaja pandangan mereka terarah kepada sesuatu yang diharamkan, maka segera dialihkan pandangan tersebut guna menghindari melihat hal-hal yang di haramkan. Sebagaimana sabda rasulullah Saw.

عَنْ جَرِيْرِ بْنِ عَبْدِ اللّٰهِ اَلْبَجَلِيِّ قَالَ سَأَلْتُ النَّبِيَّ صَلَّى اللّٰهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ عَنْ نَظْرِ الْفُجَأَةِ فَأَمَرَنِى اَنْ أَصْرِفَ بَصَرِى . )رواه مسلم وأحمد وابو داود والترمذى والنسائى(

Dari Jarir bin Abdullah al-Bajalī dia bertanya kepada Rasulullah Saw. tentang pandangan/penglihatan (terhadap perempuan) secara tiba-tiba, kemudian beliau memerintahkan untuk memalingkan pandanganku (Riwayat Muslim, Abu Daud, Ahmad, at-Tirmizi dan an-Nasā’i)

Begitu pula sabda Rasulullah kepada Ali r.a.

يَا عَلِيُّ لَا تُتْبِعِ النَّظْرَةَ النَّظْرَة َفَاِنَّ لَكَ اْلاُوْلَى وَلَيْسَ لَكَ اْلاٰخِـرَةُ.)ر واه ابو داود عن بريدة(

Wahai Ali, janganlah kamu susulkan pandangan pertamamu dengan pandangan kedua, karena yang dibolehkan untukmu hanya pandangan pertama (yang tidak disengaja) sedang pandangan yang kedua tidak lagi dibolehkan (Riwayat Abu Dāud dari Buraidah)

Di samping itu, Allah memerintahkan kepada Rasul-Nya agar menganjurkan kepada laki-laki yang beriman supaya mereka memelihara kemaluannya dari perbuatan asusila seperti perbuatan zina, homoseksual dan lain sebagainya. Sabda Rasulullah yang diriwayatkan oleh Aḥmad dan aṣḥābus-sunan.

اِح فَظْ عَوْرَتَكَ اِلَّا مِنْ زَوْجَتِكَ اَوْمَا مَلَكَتْ يَمِيْنُكَ . )رواه أحمد وأصحاب السنن(

Jagalah auratmu (jangan sampai terlihat orang lain) kecuali oleh istrimu atau hamba sahayamu. (Riwayat Aḥmad dan Aṣḥābus-Sunan)

Menjaga mata untuk tidak melihat hal-hal yang diharamkan dan memelihara kemaluan untuk tidak berbuat zina atau homoseksual merupakan perbuatan yang baik dan suci, baik terhadap jiwa maupun agamanya. Sabda Rasulullah yang diriwayatkan oleh Ahmad dari Abi Umāmah :

مَا مِنْ مُسْلِمٍ يَنْظُرُ اِلَى مَحَاسِنِ امْرَأَةٍ ثُمَّ يَغُضُّ بَصَرَهُ اِلَّا أَخْلَفَ اللّٰهُ لَهُ عِبَادَةً . )رواه أحمد عن ابى أمامة(

Setiap muslim yang melihat kecantikan seorang perempuan, kemudian dia menundukkan dan memejamkan matanya, Allah mengganti sebagai suatu ibadah. (Riwayat Ahmad dari Abu Umāmah)

Isi Kandungan Kosakata

1. Yaguḍḍū يَغُضُّوْا (an-Nūr/23: 30)

Yaguḍḍū adalah bentuk muḍari’ dari gaḍḍa (غض ) artinya mengurangi pandangan mata atau suara. Bisa juga untuk arti ḥissi atau materi seperti mengurangi air yang ada dalam wadah. Dikatakan gaḍaḍtu ma fil-inā’ artinya aku mengurangi air yang ada dalam wadah. Dari pengertian ini maka pengertian yaguḍḍū sebagaimana pada ayat di atas adalah mengurangi pandangan mata terhadap hal yang tidak boleh untuk dilihatnya seperti aurat seseorang. Adanya tambahan min abṣārihim setelah kata yaguḍḍū berarti hendaklah sebagian pandangan mata seseorang itu dikurangi. Dengan demikian dia sebenarnya masih bisa melihat apa yang ada disekelilingnya. Dia seakan akan tidak mengetahui atau pura pura tidak mengetahui apa yang ada didepannya. Hal ini berbeda dengan ungkapan memejamkan. Memejamkan mata semua kelopak mata dikatupkan sehingga dia tidak bisa lagi melihat sekelilingnya.

2. Walā Yubdīna Zīnatahunn وَلَا يُبْدِيْنَ زِيْنَهُنَّ (an-Nūr/23: 31)

Artinya: dan janganlah mereka menampakkan perhiasannya (auratnya). Kata yubdīna adalah bentuk muḍāri’ dari badā ( بدا ). Artinya muncul dengan jelas. Akar katanya adalah ( ب ـ د ـ و ). Orang arab menyebut yang hidup di perkampungan disebut badui karena rumah-rumah penduduknya terlihat dengan jelas. Berbeda dengan orang hidup di perkotaan yang disebut juga dengan haḍari yang karena rumah rumah di perkotaan biasanya berhimpitan satu sama lainnya sehingga tertutup. Dari pengertian ini maka pengertian walā yubdīna zīnatahunna ialah janganlah mereka (wanita wanita tersebut) memperlihatkan perhiasan mereka. Maksudnya menampakkan anggota tubuh yang menjadi tempat perhiasan itu seperti kalung yang ada di leher mereka.

Penelusuran

  • Pos
  • Akun
  • Baru
  • Film
  • Musik
  • Berita
  • KBBI
  • Kripto