اَفِيْ قُلُوْبِهِمْ مَّرَضٌ اَمِ ارْتَابُوْٓا اَمْ يَخَافُوْنَ اَنْ يَّحِيْفَ اللّٰهُ عَلَيْهِمْ وَرَسُوْلُهٗ ۗبَلْ اُولٰۤىِٕكَ هُمُ الظّٰلِمُوْنَ ࣖ
Afī qulūbihim maraḍun amirtābū am yakhāfūna ay yaḥīfallāhu ‘alaihim wa rasūluh(ū), bal ulā'ika humuẓ-ẓālimūn(a).
Apakah (sikap mereka yang demikian itu karena) dalam hati mereka ada penyakit atau (karena) mereka ragu-ragu ataukah (karena) takut kalau-kalau Allah dan Rasul-Nya berbuat zalim kepada mereka? Sebaliknya, mereka itulah orang-orang yang zalim.
Perilaku mereka sungguh mengherankan. Apakah keberpalingan mereka dari hukum yang ditetapkan oleh Rasulullah itu karena dalam hati mereka ada penyakit, atau karena mereka ragu-ragu terkait keadilan dan kebenaran hukum Rasulullah itu, ataukah karena mereka takut kalau-kalau Allah dan Rasul-Nya berlaku zalim kepada mereka? Sebenarnya, keberpalingan mereka itu adalah kezaliman yang nyata karena mereka itu adalah orang-orang yang zalim dengan sesungguhnya.
Kemudian Allah mengemukakan pertanyaan mengenai sebab-sebab yang menjadikan orang-orang munafik itu bersifat demikian. Apakah karena memang dalam hati mereka ada penyakit sehingga mereka selalu ragu terhadap segala putusan yang merugikan mereka walaupun bukti-bukti dan dalil-dalil menguatkan putusan itu? Ataukah memang mereka pada dasarnya ragu-ragu terhadap kerasulan dan kenabian Muhammad saw. Ataukah mereka khawatir Allah dan Rasul-Nya akan berlaku zalim terhadap mereka? Itulah akhlak, tingkah laku, dan sifat-sifat mereka. Sifat-sifat orang yang telah sesat, tidak mau menerima kebenaran bila akan merugikan mereka. Itulah sifat-sifat orang-orang kafir yang telah tersesat. Mereka itulah orang-orang yang zalim yang suka merugikan orang lain dan zalim pula terhadap diri mereka sendiri.
1. Mu’riḍūn مُعْرِضُوْنَ (an-Nūr/24:48)
Lafal mu’riḍūn merupakan bentuk jamak dari lafal mu’riḍ, terambil dari kata ‘araḍa yang merupakan antonim dari lafal ṭūl (panjang) yang berarti lebar. Awalnya lafal ini digunakan pada jism kemudian dijadikan ungkapan untuk selain jism. ‘Araḍa memiliki makna yang banyak, di antaranya adalah mengemukakan, memamerkan atau mendemonstrasikan, seperti firman Allah QS 2:31 “ṡumma ‘araḍahum ‘ala al-malāikah” (kemudian Adam mengemukakan kepada para malaikat). ‘Araḍa juga diartikan dengan barang-barang kenikmatan duniawi yang bersifat fana (al-Anfāl/8:67). ‘Araḍa juga diartikan dengan awan seperti yang disebutkan dalam al-Aḥqāf/46:24. Al-’Urḍah adalah penghalang (al-Baqarah/2:224). Ba’īr ‘urḍah berarti unta itu menjadi penghalang dalam perjalanan. A’raḍa juga berarti berpaling, menghindar, menolak atau membuang. Dalam ayat ini, dijelaskan mengenai sifat orang-orang munafik dalam bertahkim kepada Rasul. Sikap mereka adalah tatkala mereka dipanggil untuk datang agar Rasul mengadili di antara mereka, tiba-tiba sebagian dari mereka menolak untuk datang bahkan mereka lebih senang bertahkim kepada selain Allah dan Rasul-Nya.
2. Muẓ’inūn مُذْعِنِيْنَ (an-Nūr/24: 49)
Secara etimologis, muẓ’inūn berarti patuh. Dalam konteks ayat di atas, Allah menjelaskan sikap orang-orang munafik yang menolak kebenaran dakwah Rasulullah. Kendati mereka mengaku beriman, mereka tetap saja berpaling dari putusan Allah dan Rasul-Nya. Tetapi jika kebenaran ada di pihak mereka, mereka akan datang kepada Rasulullah dengan patuh.










































