تُؤْمِنُوْنَ بِاللّٰهِ وَرَسُوْلِهٖ وَتُجَاهِدُوْنَ فِيْ سَبِيْلِ اللّٰهِ بِاَمْوَالِكُمْ وَاَنْفُسِكُمْۗ ذٰلِكُمْ خَيْرٌ لَّكُمْ اِنْ كُنْتُمْ تَعْلَمُوْنَۙ
Tu'minūna billāhi wa rasūlihī wa tujāhidūna fī sabīlillāhi bi'amwālikum wa anfusikum, żālikum khairul lakum in kuntum ta‘lamūn(a).
(Caranya) kamu beriman kepada Allah dan Rasul-Nya dan berjihad di jalan Allah dengan harta dan jiwamu. Yang demikian itu lebih baik bagimu jika kamu mengetahui.
Bisnis yang menyelamatkan manusia dari azab itu adalah kamu beriman kepada Allah dan Rasul-Nya dengan mantap dan kokoh dan berjihad di jalan Allah, yaitu berusaha sekuat tenaga untuk mengharumkan Islam dan kaum muslim, serta membela hak, martabat dan kehormatan kaum muslim dari serangan musuh-musuh Islam dengan harta dan jiwa kamu hingga kamu mati syahid. Itulah yang lebih baik bagi kamu, dalam berbisnis dengan Allah, jika kamu mengetahui, kebaikan dan keuntungan beriman dan berjihad dengan benar.
Dalam ayat ini Allah memerintahkan kaum Muslimin agar melakukan amal saleh dengan mengatakan, “Wahai orang-orang yang beriman kepada Allah dan rasul -Nya, apakah kamu sekalian mau Aku tunjukkan suatu perniagaan yang bermanfaat dan pasti mendatangkan keuntungan yang berlipat ganda dan keberuntungan yang kekal atau melepaskan kamu dari api neraka.”
Ungkapan ayat di atas memberikan pengertian bahwa amal saleh dengan pahala yang besar, sama hebatnya dengan perniagaan yang tak pernah merugi karena ia akan masuk surga dan selamat dari api neraka. Firman Allah:
اِنَّ اللّٰهَ اشْتَرٰى مِنَ الْمُؤْمِنِيْن َ اَنْفُسَهُمْ وَاَمْوَالَهُم ْ بِاَنَّ لَهُمُ الْجَنَّةَ
Sesung guhnya Allah membeli dari orang-orang mukmin, baik diri maupun harta mereka dengan memberikan surga untuk mereka. (at-Taubah/9: 111)
Kemudian disebutkan bentuk-bentuk perdagangan yang memberikan keuntungan yang besar itu, yaitu:
1. Senantiasa beriman kepada Allah, para malaikat, kitab-kitab-Nya, rasul-rasul-Nya, adanya hari Kiamat, qaḍā‘ dan qadar Allah.
2. Mengerjakan amal saleh semata-mata karena Allah bukan karena ria adalah perwujudan iman seseorang.
3. Berjihad di jalan Allah. Berjihad ialah segala macam upaya dan usaha yang dilakukan untuk menegakkan agama Allah. Ada dua macam jihad yang disebut dalam ayat ini yaitu berjihad dengan jiwa raga dan berjihad dengan harta. Berjihad dengan jiwa dan raga ialah berperang melawan musuh-musuh agama yang menginginkan kehancuran Islam dan kaum Muslimin. Berjihad dengan harta yaitu membelanjakan harta benda untuk menegakkan kalimat Allah, seperti untuk biaya berperang, mendirikan masjid, rumah ibadah, sekolah, rumah sakit, dan kepentingan umum lainnya.
Di samping itu, ada bentuk-bentuk jihad yang lain, yaitu jihad menentang hawa nafsu, mengendalikan diri, berusaha membentuk budi pekerti yang baik pada diri sendiri, menghilangkan rasa iri, dan sebagainya.
Pada akhir ayat ini ditegaskan bahwa iman dan jihad itu adalah perbuatan yang paling baik akibatnya, baik untuk diri sendiri, anak-anak, keluarga, harta benda, dan masyarakat, jika manusia itu memahami dengan sebenar-benarnya.
1. Tunjīkum تُنْجِيْكُمْ (aṣ-Ṣaff/61: 10)
Kata tunjī adalah fi‘il muḍāri‘ dari kata anjā-yunjī-injā’an yang berarti menyelamatkan. Ia berasal dari kata najā-yanjā-najātan yang berarti terbebas dari sesuatu. Darinya diambil kata najwah yang berarti tempat tinggi yang diduga memberi keselamatan. Darinya diambil kata an-najiyyah yang berarti unta cepat yang bisa menyelamatkan penunggangnya. Kata najā juga berarti berbicara secara berbisik-bisik, sebagaimana disebutkan dalam Al-Qur’an dalam bentuk najiyyan, “Maka ketika mereka berputus asa darinya (putusan Yusuf), mereka menyendiri (sambil berunding) dengan berbisik-bisik.” (Yūsuf/12: 80) Juga seperti dalam firman Allah, “Wahai orang-orang beriman, apabila kamu mengadakan pembicaraan khusus dengan Rasul hendaklah kamu mengeluarkan sedekah (kepada orang miskin) sebelum (melakukan) pembicaraan itu.” (al-Mujādalah/58: 12) Dan yang dimaksud dengan kata tunjīkum di sini adalah menyelamatkan kalian.
2. Anṣārullāh اَنْصَارُ اللّٰهِ (aṣ-Ṣaff/61: 14)
Kata anṣār adalah jamak dari kata nāṣir, isim fā‘il dari kata naṣara-yanṣuru-naṣran yang berarti menolong. Di dalam sebuah hadis disebutkan, “Tolonglah saudaramu, baik dalam keadaan menzalimi atau dizalimi.” Maksudnya, mencegahnya untuk berbuat zalim bila Anda menjumpainya dalam keadaan zalim, atau menolongnya dari orang yang menzalimi bila Anda menjumpainya dalam keadaan terzalimi. Kata anṣār juga berarti para sahabat Nabi saw yang memberi pertolongan kepada beliau saat hijrah. Tadinya nama ini hanyalah sebatas sifat, lalu ia menjadi sebutan atau gelar karena terbiasa digunakan. Darinya diambil kata tanāṣara yang berarti saling mendukung, sebagaimana kalimat tanāṣaral-akhbār yang berarti berita-berita itu sebagiannya membenarkan sebagian yang lain. Di dalam ayat yang sedang ditafsirkan ini, Allah memerintahkan kita untuk menjadi penolong-penolong-Nya. Ungkapan ini merupakan penghormatan Allah kepada para hamba-Nya yang beriman, karena tidak ada maqām (kedudukan) yang lebih tinggi daripada maqām penolong Allah, meskipun pada hakikatnya Allah tidak membutuhkan pertolongan kita.













































