وَاغْفِرْ لِاَبِيْٓ اِنَّهٗ كَانَ مِنَ الضَّاۤلِّيْنَ ۙ
Wagfir li'abī innahū kāna minaḍ-ḍāllīn(a).
Ampunilah ayahku! Sesungguhnya dia termasuk orang-orang sesat.
Nabi Ibrahim adalah seorang yang sangat santun kepada orang tuanya, walaupun kafir. Dia berdoa untuk kebaikan ayahnya, “Dan ampunilah ayahku, sesungguhnya dia termasuk orang yang sesat, penyembah berhala.” Namun karena Allah melarang seseorang mendoakan orang kafir yang telah meninggal, Nabi Ibrahim tidak lagi melanjutkan doa untuk ayahnya.
Kemudian ia berdoa pula untuk kesejahteraan dan keselamatan bapaknya (Āzar) yang tetap musyrik. Namun setelah Nabi Ibrahim mengetahui bahwa ayahnya adalah musuh Allah karena menyekutukan-Nya, akhirnya Ibrahim berlepas diri dari ayahnya. Firman Allah:
وَمَا كَانَ اسْتِغْفَارُ اِبْرٰهِيْمَ لِاَبِيْهِ اِلَّا عَنْ مَّوْعِدَةٍ وَّعَدَهَآ اِيَّاهُۚ فَلَمَّا تَبَيَّنَ لَهٗٓ اَنَّهٗ عَدُوٌّ لِّلّٰهِ تَبَرَّاَ مِنْهُۗ اِنَّ اِبْرٰهِيْمَ لَاَوَّاهٌ حَلِيْمٌ ١١٤
Adapun permohonan ampunan Ibrahim (kepada Allah) untuk bapaknya, tidak lain hanyalah karena suatu janji yang telah diikrarkannya kepada bapaknya. Maka ketika jelas bagi Ibrahim bahwa bapaknya adalah musuh Allah, maka Ibrahim berlepas diri darinya. Sungguh, Ibrahim itu seorang yang sangat lembut hatinya lagi penyantun. (at-Taubah/9: 114).
1. Lisāna Ṡidqin لِسَانَ صِدْقٍ (asy-Syu’arā’/26: 84)
Secara bahasa ungkapan di atas terdiri dari dua kata, yaitu lisān dan ṣidqin. Yang pertama (lisān) pada mulanya digunakan dalam arti lidah yang fungsinya antara lain untuk berbicara. Sedang yang dimaksud dengan lisān pada ayat ini adalah hasil dari penggunaannya, yaitu pembicaraan atau perkataan. Sedang kata yang kedua (ṣidqin) maknanya benar atau sesuatu yang sesuai dengan kenyataan dan keyakinan. Perangkaian kedua kata tersebut mengisyaratkan bahwa uraian atau pernyataan yang diucapkan dengan lidah mestilah merupakan sesuatu yang benar dan sesuai dengan kenyataan. Selain makna tersebut, ungkapan ini dapat pula dipahami sebagai kenangan yang baik, penerimaan yang memuaskan, atau pujian terhadap perbuatan baik.
2. Qalb salīm قَلْب سَلِيْم (asy-Syu’arā’/26: 89)
Term qalb salīm terdiri dari dua kata, yaitu qalb dan salīm. Yang pertama (qalb) artinya hati yang merupakan organ rohani dan tidak mempunyai wujud, namun mempunyai fungsi yang sangat penting bagi manusia, yaitu sebagai pangkal dari segala niat dan perbuatan. Selain itu, qalb dapat pula diartikan sebagai wadah atau alat untuk meraih pengetahuan. Sedang yang kedua (salīm) yang menyifati kata qalb, pada awalnya berarti selamat, yakni terhindar dari kekurangan dan bencana, baik yang bersifat lahir maupun batin. Selanjutnya qalb yang bersifat salīm adalah yang terpelihara kesucian fitrahnya, yakni yang pemiliknya selalu mempertahankan keyakinan tauhid, dan cenderung pada kebenaran dan kebajikan. Qalb yang salīm adalah yang tidak sakit, sehingga pemiliknya senantiasa merasa tenang, terhindar dari keraguan dan kebimbangan, dan hatinya tidak dipenuhi oleh sifat angkuh, benci, dengki, dendam, dan semua sifat tercela lainnya.






















