وَنَزَعَ يَدَهٗ فَاِذَا هِيَ بَيْضَاۤءُ لِلنّٰظِرِيْنَ ࣖ
Wa naza‘a yadahū fa iżā hiya baiḍā'u lin-nāẓirīn(a).
Dia menarik tangannya, tiba-tiba ia (tangan itu) menjadi putih (bercahaya) bagi orang-orang yang melihat(-nya).
Nabi Musa kemudian mengeluarkan mukjizatnya yang kedua. Dan dia mengeluarkan tangannya dari lubang leher bajunya, tiba-tiba tangan itu menjadi putih bercahaya terang benderang bagai sinar matahari bagi orang-orang yang melihatnya. Demikian jelasnya kebenaran Nabi Musa, namun hati yang sudah mati tidak menghiraukan semua itu bahkan semakin menjadi-jadi.
Pada ayat ini, Allah menerangkan bahwa setelah Musa selesai menunjukkan bukti yang nyata itu, Fir‘aun berkata, “Apakah masih ada mukjizat selain itu?” Musa menjawab, “Ada.” Musa lalu memasukkan tangan ke dalam kantong bajunya, kemudian mengeluarkannya kembali. Tiba-tiba tangan itu bercahaya menerangi keadaan di sekelilingnya, karena cahayanya yang sangat terang. Ibnu ‘Abbās berkata, “Ketika Musa mengeluarkan tangan dari dalam bajunya, maka tiba-tiba tangan itu menjadi putih bercahaya menyinari orang-orang yang melihatnya, bagaikan sinar matahari yang menyilaukan penglihatan.”
Ṡu’bān Mubīn ثُعْبَانٌ مُبِيْنٌ (asy-Syu’arā’/26: 32)
Ṡu’bān mubīn artinya ular yang nyata. Kata ṡu’bān terambil dari akar kata (ṡa’-’ain-ba’) yang artinya memancar, menyemburat, atau mengalir. Ular dikatakan ṡu’bān karena bergerak cepat seperti air yang mengalir deras. Bisa juga ṡu’bān diartikan dengan ular besar. Dalam konteks berubahnya tongkat Nabi Musa menjadi ular ada tiga ungkapan yang dipergunakan oleh Al-Qur’an, pertama adalah ungkapan ḥayyah tas’ā (Surah Ṭāhā/20: 20). Kata ḥayyah dipergunakan untuk jenis ular baik besar maupun kecil, jantan maupun betina. Kedua: jānn (an-Naml/27: 10) yang berarti ular kecil yang bergerak secara ringan. Ketiga: ṡu’bān seperti pada ayat ini. Jika ketiga ungkapan ini digabungkan maka ketika tongkat Nabi Musa dilemparkan, mendadak tongkat tersebut berubah menjadi ular (ḥayyah) kecil sebesar tongkat yang bergerak lincah kesana kemari (jānn). Kemudian ular tersebut terus membesar (ṡu’bān) sehingga menjadi ular yang menakutkan.






















