قَالَ لِلْمَلَاِ حَوْلَهٗٓ اِنَّ هٰذَا لَسٰحِرٌ عَلِيْمٌ ۙ
Qāla lil-mala'i ḥaulahū inna hāżā lasāḥirun ‘alīm(un).
Dia (Fir‘aun) berkata kepada para pemuka di sekitarnya, “Sesungguhnya dia (Musa) ini benar-benar seorang penyihir yang sangat pandai.
Fir’aun mencoba mempengaruhi para pembesarnya agar jangan terpengaruh oleh ajakan Nabi Musa. Fir’aun berkata kepada para pemuka di sekelilingnya, “Sesungguhnya dia ini pasti seseorang penyihir yang sangat pandai, maka janganlah kamu sekalian tertipu olehnya.
Ketika Fir‘aun melihat dan menyaksikan bukti-bukti yang diperlihatkan Musa, yang menunjukkan kebenaran dakwahnya, ia tetap mengingkari dan menentang Musa dengan keras. Ia kemudian mengemukakan tiga hal kepada para pemuka kaumnya. Pertama, untuk melegakan hati para pembesar dan pemuka kaum yang ada di sekelilingnya, Fir‘aun berkata kepada mereka, “Sesungguhnya Musa ini, benar-benar ahli sihir yang ulung, bukan rasul Tuhan seru sekalian alam sebagaimana pengakuannya. Yang dipertunjukkannya itu bukan mukjizat, tetapi sihir belaka.”
Ṡu’bān Mubīn ثُعْبَانٌ مُبِيْنٌ (asy-Syu’arā’/26: 32)
Ṡu’bān mubīn artinya ular yang nyata. Kata ṡu’bān terambil dari akar kata (ṡa’-’ain-ba’) yang artinya memancar, menyemburat, atau mengalir. Ular dikatakan ṡu’bān karena bergerak cepat seperti air yang mengalir deras. Bisa juga ṡu’bān diartikan dengan ular besar. Dalam konteks berubahnya tongkat Nabi Musa menjadi ular ada tiga ungkapan yang dipergunakan oleh Al-Qur’an, pertama adalah ungkapan ḥayyah tas’ā (Surah Ṭāhā/20: 20). Kata ḥayyah dipergunakan untuk jenis ular baik besar maupun kecil, jantan maupun betina. Kedua: jānn (an-Naml/27: 10) yang berarti ular kecil yang bergerak secara ringan. Ketiga: ṡu’bān seperti pada ayat ini. Jika ketiga ungkapan ini digabungkan maka ketika tongkat Nabi Musa dilemparkan, mendadak tongkat tersebut berubah menjadi ular (ḥayyah) kecil sebesar tongkat yang bergerak lincah kesana kemari (jānn). Kemudian ular tersebut terus membesar (ṡu’bān) sehingga menjadi ular yang menakutkan.




















