فَاَوْحَيْنَآ اِلٰى مُوْسٰٓى اَنِ اضْرِبْ بِّعَصَاكَ الْبَحْرَۗ فَانْفَلَقَ فَكَانَ كُلُّ فِرْقٍ كَالطَّوْدِ الْعَظِيْمِ ۚ
Fa auḥainā ilā mūsā aniḍrib bi‘aṣākal-baḥr(a), fanfalaqa fa kāna kullu firqin kaṭ-ṭaudil ‘aẓīm(i).
Lalu, Kami wahyukan kepada Musa, “Pukullah laut dengan tongkatmu itu.” Maka, terbelahlah (laut itu) dan setiap belahan seperti gunung yang sangat besar.
Pada saat genting seperti inilah, Allah memerintahkan kepada Nabi Musa untuk memukulkan tongkatnya ke laut. Allah sebenarnya bisa membelahkan laut tanpa harus ada penyebab berupa pukulan tongkat, tapi Allah ingin agar manusia tetap berusaha. Lalu Kami wahyukan kepada Musa, “Pukullah laut itu dengan tongkatmu.” Lalu Nabi Musa memukulkan tongkatnya ke laut. Maka, seketika itu, terbelahlah lautan itu menjadi daratan yang bisa dilalui oleh Nabi Musa. Daratan itu terdiri dari dua belas belahan, sesuai dengan kelompok yang ada pada Bani Israil. Dan setiap belahan seperti gunung yang besar.
Ayat ini menerangkan bahwa Allah mewahyukan kepada Musa dan menunjukkan jalan keluar dari bahaya yang mengancam itu. Musa diperintahkan untuk memukulkan tongkatnya ke laut sehingga lautan itu terbelah dan membentuk jalan yang akan dilalui setiap keturunan Bani Israil. Setiap belahan dari air laut itu merupakan gunung besar dan tinggi, serta membentuk jalan yang kering dan bisa dilalui Bani Israil, sebagaimana firman Allah:
وَلَقَدْ اَوْحَيْنَآ اِلٰى مُوْسٰٓى اَنْ اَسْرِ بِعِبَادِيْ فَاضْرِبْ لَهُمْ طَرِيْقًا فِى الْبَحْرِ يَبَسًاۙ لَّا تَخٰفُ دَرَكًا وَّلَا تَخْشٰى ٧٧
Dan sungguh, telah Kami wahyukan kepada Musa, “Pergilah bersama hamba-hamba-Ku (Bani Israil) pada malam hari, dan pukullah (buatlah) untuk mereka jalan yang kering di laut itu, (engkau) tidak perlu takut akan tersusul dan tidak perlu khawatir (akan tenggelam).” (Ṭāhā/20: 77)
1. Lagā’iẓūn لَغَائِظُوْنَ (asy-Syu’arā’/26: 55).
Secara bahasa gā’iẓūn merupakan bentuk jamak dari gā’iẓ, yang berasal dari kata kerja gāẓa-yagīẓu yang artinya marah. Dengan demikian, gā’iẓ artinya yang marah. Ungkapan ini untuk menunjukkan bahwa bangsa Mesir sangat marah dengan keluarnya Bani Israil dari negeri mereka. Penyebabnya adalah karena dengan kepergian mereka, bangsa Mesir tidak saja kehilangan tenaga kerja yang murah, tetapi juga karena sebagian dari orang-orang Yahudi itu ada yang masih berhutang kepada mereka. Pinjaman itu dapat berupa bahan makanan, bahan pakaian, perhiasan dari emas dan perak, dan lain-lainnya. Semua hutang itu tidak dapat ditagih kembali dan pasti akan hilang dengan kepergian bangsa Yahudi tersebut. Inilah salah satu faktor yang juga membuat bangsa Mesir marah.
2. Aṭ-Ṭaud al-’Aẓīm اَلطَّوْدُ الْعَظِيْمُ (asy-Syu’arā’/26: 55)
Secara bahasa term aṭ-ṭaud al-’aẓīm terdiri dari dua kata, yaitu aṭ-ṭaud dan al-’aẓīm. Yang pertama (aṭ-ṭaud) berasal dari ṭāda-yaṭūdu yang artinya tetap dan aṭ-ṭaud maknanya adalah gunung yang besar. Sedang kata kedua (al-’aẓīm) artinya besar. Dengan demikian aṭ-ṭaud al-’aẓīm artinya adalah gunung yang besar. Ungkapan ini ditujukan untuk menggambarkan akibat dari tindakan Nabi Musa yang memukulkan tongkatnya ke laut, yang mengakibatkan laut itu terbelah. Tiap belahannya laksana bongkahan yang besarnya seperti gunung atau bukit yang besar dan bisa mereka lewati untuk sampai ke seberangnya.






























