اِنْ هٰذَآ اِلَّا خُلُقُ الْاَوَّلِيْنَ ۙ
In hāżā illā khuluqul-awwalīn(a).
(Agama kami) ini tidak lain adalah agama orang-orang terdahulu.
“Agama kami ini tidak lain hanyalah adat kebiasaan orang dahulu. Apa yang dilakukan nenek moyang kami, itulah yang kami ikuti.” Inilah bentuk taklid buta dalam hal keyakinan agama yang sangat dibenci oleh Allah.
Selanjutnya mereka mengatakan bahwa agama yang mereka anut adalah agama nenek moyang yang telah diwariskan kepada mereka. Mereka yakin tidak akan diazab karena mengikuti agama nenek moyang itu.
Pada ayat yang lain diterangkan bahwa Hud menantang kaumnya yang semakin ingkar itu dengan menyeru mereka agar melakukan usaha untuk membunuhnya dilakukan bersama-sama. Hud juga menyuruh mereka untuk mengikutkan dewa-dewa yang mereka sembah, seandainya mereka benar-benar percaya akan kemampuan dewa-dewa itu melakukan sesuatu yang mereka inginkan. Seakan-akan Hud berkata kepada mereka, “Bersatulah kamu sekalian dengan dewa-dewa yang kamu sembah itu untuk membunuhku, dan laksanakanlah pembunuhan itu sekarang juga, jangan ditangguhkan lagi. Aku tidak takut sedikit pun dibunuh karena aku bertawakal kepada Allah, Tuhanku dan Tuhanmu yang sebenarnya. Makhluk apa pun yang ada di bumi ini selalu dijaga, dipelihara, dan dikuasai oleh Allah dan perkataan-Nya selalu benar dan lurus.”
Tantangan yang dikemukakan Hud kepada kaumnya adalah bukti bahwa dia seorang rasul yang diutus Allah. Andaikata ia bukan seorang rasul, dia tidak akan berani melakukan tantangan yang demikian terhadap kaumnya yang lebih kuat tubuhnya dan lebih kejam sifatnya.
1. Rī’in رِيْعٍ (asy-Syu’arā’/26: 128)
Kata rī’in, dalam qira’at ‘Āṣim al-Jahdarī, dibaca rai’in dengan fatḥah huruf ra’. Rī’in artinya kawasan dataran tinggi, kebalikan dari dataran rendah. Kata āyah dalam firman Allah ini bisa berarti bangunan megah yang memperoleh kemasyhuran sebagai tanda kebesaran. Umumnya orang kaya memilih dan menetapkan kawasan dataran tinggi sebagai kapling tempat membangun rumahnya yang megah untuk menunjukkan dan membanggakan kekayaan. Kebiasaan seperti itulah yang kemudian diangkat menjadi pertanyaan dalam ayat ini, pertanyaan yang terkait dengan suatu realitas sebenarnya.
2. Baṭasytum بَطَشْتُمْ (asy-Syu’arā’/26: 130)
Kata ini merupakan fi’il māḍī (kata kerja lampau), baṭasya-yabṭisyu- baṭsy(an). Dengan berbagai derivasinya disebutkan tidak kurang dari 11 kali dalam Al-Qur’an. Pengertiannya berbeda, tergantung siyāq al-kalām (alur pembicaraan) atau qarīnah (indikator)nya. Dalam ayat ini, baṭasytum berarti berjalan, menyerbu, menyiksa. Penyebutannya di sini memperlihatkan ucapan Nabi Hud kepada kaumnya (kaum ‘Ad) yang memiliki kekuatan fisik, apabila melakukan penyerbuan, mereka melakukannya dengan dahsyat dan sewenang-wenang. Kalau melakukan penyiksaan, mereka melakukannya dengan amat biadab dan angkuh.

































