يَأْتُوْكَ بِكُلِّ سَحَّارٍ عَلِيْمٍ
Ya'tūka bikulli saḥḥārin ‘alīm(in).
Mereka akan mendatangkan kepadamu semua penyihir yang sangat pandai.”
Para pembesar itu menawarkan kepada Fir’aun agar diadakan perang tanding antara Nabi Musa dan para pesihir Mesir. Mereka menjawab, “Tahanlah untuk sementara, jangan kau bunuh dia yaitu Musa dan saudaranya yaitu nabi Harun, dan utuslah ke seluruh negeri Mesir orang-orang yang akan mengumpulkan penyihir, niscaya mereka akan mendatangkan semua pesihir yang pandai kepadamu.”
Pada ayat ini, Allah menjelaskan jawaban para pembesar dan pemuka kaum Fir‘aun atas saran yang dimintanya. Mereka menyarankan agar urusan Musa dan saudaranya, Harun, ditunda karena mereka akan mengumpulkan semua ahli sihir ulung yang ada di negeri mereka. Para ahli sihir itu dikumpulkan dan diperintahkan supaya datang mengadakan pertandingan sihir dengan Musa. Pada hari dan tempat yang telah ditentukan, para ahli sihir itu harus memperlihatkan kelebihannya di hadapan Fir‘aun dan Musa. Menurut mereka, pada saat itu kemenangan akan berada di pihak mereka sehingga rakyat kembali mendukungnya. Saran ini diterima baik oleh Fir‘aun dan akan dilaksanakan pada waktunya. Sebagai imbalan, ia juga akan memenuhi segala tuntutan mereka.
Ṡu’bān Mubīn ثُعْبَانٌ مُبِيْنٌ (asy-Syu’arā’/26: 32)
Ṡu’bān mubīn artinya ular yang nyata. Kata ṡu’bān terambil dari akar kata (ṡa’-’ain-ba’) yang artinya memancar, menyemburat, atau mengalir. Ular dikatakan ṡu’bān karena bergerak cepat seperti air yang mengalir deras. Bisa juga ṡu’bān diartikan dengan ular besar. Dalam konteks berubahnya tongkat Nabi Musa menjadi ular ada tiga ungkapan yang dipergunakan oleh Al-Qur’an, pertama adalah ungkapan ḥayyah tas’ā (Surah Ṭāhā/20: 20). Kata ḥayyah dipergunakan untuk jenis ular baik besar maupun kecil, jantan maupun betina. Kedua: jānn (an-Naml/27: 10) yang berarti ular kecil yang bergerak secara ringan. Ketiga: ṡu’bān seperti pada ayat ini. Jika ketiga ungkapan ini digabungkan maka ketika tongkat Nabi Musa dilemparkan, mendadak tongkat tersebut berubah menjadi ular (ḥayyah) kecil sebesar tongkat yang bergerak lincah kesana kemari (jānn). Kemudian ular tersebut terus membesar (ṡu’bān) sehingga menjadi ular yang menakutkan.




























