الَّذِيْنَ يُفْسِدُوْنَ فِى الْاَرْضِ وَلَا يُصْلِحُوْنَ
Allażīna yufsidūna fil-arḍi wa lā yaṣliḥūn(a).
(Mereka) yang berbuat kerusakan di bumi dan tidak melakukan perbaikan.”
Mereka adalah para pemuka masyarakatmu yang kafir, sombong, berbuat kerusakan, keonaran, dan kemaksiatan di muka bumi dan mereka sama sekali tidak mengadakan perbaikan dalam kehidupan mereka.” Mereka yang dimaksud Nabi Saleh berjumlah 9 orang (lihat surah an-Naml/27:48) dan tinggal dikawasan antara Madinah dan Yordania yang disebut dengan negeri Mada'in, tempat tinggal kaum Samud.
Dalam ayat ini dijelaskan bahwa Nabi Saleh tetap melaksanakan tugasnya sebagai rasul Allah. Dia menyeru kaumnya untuk bertakwa kepada Allah, dan mengikuti agama yang disampaikannya. Nabi Saleh juga mengajak mereka melakukan perbuatan-perbuatan yang diridai Allah dan bermanfaat bagi hidup mereka di dunia dan di akhirat, yaitu menyembah Allah yang telah memberikan berbagai nikmat itu kepada mereka. Nabi Saleh mengingatkan agar mereka tidak lagi menaati para pemimpin mereka yang selalu mengerjakan kejahatan, kemaksiatan, dan kerusakan di bumi ini.
1. Haḍīm هَضِيْم (asy-Syu’arā’/26: 148)
Kata dengan huruf dasar ha’, ḍad, dan mim disebutkan dua kali dalam Al-Qur’an. Pertama di Surah Ṭāhā/20: 112, dan kedua dalam ayat ini. Haḍīm merupakan kata sifat bagi aṭ-ṭal’u sebelumnya. Kata terakhir ini berarti buah (al-ṡamar) atau mayang pohon kurma. Mayang atau buah kurma inilah yang disifati haḍīm untuk menggambarkan bahwa mayang atau buah pohon kurma yang mereka miliki terlihat lembut dan tersusun rapi. Kata haḍīm dengan arti lembut, sesuai dengan pendapat Imam Qatādah yang memaknainya dengan al-layyin (lembut).
2. Tanḥitūn تَنْحِتُوْنَ (asy-Syu’arā’/26: 148)
Tanḥitūn merupakan fi’il muḍāri’ dari naḥata-yanḥitu-naḥt(an ) yang berarti mengukir atau memahat. Memahat merupakan keterampilan atau keahlian kaum Samud pada zamannya. Penggunaan fi’il muḍāri’ dalam konteks menggambarkan keterampilan kaum Samud dalam hal memahat, untuk memperlihatkan bahwa mereka telah memiliki budaya memahat, terutama gunung-gunung batu untuk dijadikan sebagai rumah atau tempat tinggal. Mereka telah menguasai teknologi tepat guna dalam membangun rumah-rumah tempat tinggal dengan jalan memahat gunung-gunung batu, sesuai dengan perkembangan budaya mereka waktu itu.
































