اَتَأْتُوْنَ الذُّكْرَانَ مِنَ الْعٰلَمِيْنَ ۙ
Ata'tūnaż-żukrāna minal-‘ālamīn(a).
Mengapa kamu mendatangi jenis laki-laki di antara manusia (berbuat homoseks)?
Setelah berdakwah setelah umum, Nabi Luth kemudian memasuki area dakwah yang lebih khusus lagi, “Mengapa kamu mendatangi atau melakukan hubungan seksual dengan laki-laki di antara manusia. Sungguh ini merupakan perbuatan yang sangat keji yang dimurkai Allah.
Nabi Lut memberikan peringatan kepada kaumnya, yang selalu melakukan hubungan homoseksual, dan meninggalkan istri-istri mereka. Perbuatan homoseks itu mereka lakukan di muka umum, di balai-balai pertemuan yang disaksikan oleh orang banyak. Perbuatan mereka itu dianggap menganjurkan agar orang lain berbuat seperti mereka. Allah berfirman:
وَلُوْطً ا اِذْ قَالَ لِقَوْمِهٖٓ اَتَأْتُوْنَ الْفَاحِشَةَ وَاَنْتُمْ تُبْصِرُوْنَ ٥٤ اَىِٕنَّكُمْ لَتَأْتُوْنَ الرِّجَالَ شَهْوَةً مِّنْ دُوْنِ النِّسَاۤءِ ۗبَلْ اَنْتُمْ قَوْمٌ تَجْهَلُوْنَ ٥٥
Dan (ingatlah kisah) Lut, ketika dia berkata kepada kaumnya, “Mengapa kamu mengerjakan perbuatan fāḥisyah (keji), padahal kamu melihatnya (kekejian perbuatan maksiat itu)?” Mengapa kamu mendatangi laki-laki untuk (memenuhi) syahwat(mu), bukan (mendatangi) perempuan? Sungguh, kamu adalah kaum yang tidak mengetahui (akibat perbuatanmu). (an-Naml/27: 54-55).
Di samping melakukan homoseks, kaum Nabi Lut juga merampok dan merampas harta orang-orang yang lewat dan membawa barang-barang perniagaan.
Praktek seks sejenis (homoseks dan lesbian) sangat dilarang oleh Islam. Praktek ini sangat tidak sehat. Perilaku seksual yang menyimpang ini menimbulkan banyak penyakit baru, seperti penyakit AIDS dan herpes. Kedua penyakit ini tidak dikenal pada beberapa generasi yang lalu. Namun pada saat sekarang, kedua penyakit sudah menyebar secara luas dengan pesatnya.
Praktek homoseks, di samping perilaku seksual menyimpang lainnya, seperti berganti-ganti pasangan atau praktek pelacuran, merupakan cara penyebaran virus AIDS yang paling umum. Penyakit ini sebagian besar (90%) disebarkan dengan cara perilaku seksual yang menyimpang. Beberapa cara penularan AIDS lainnya adalah dengan transfusi darah yang sudah tercemar virus AIDS dan pemakaian jarum suntik yang tidak steril. Sedangkan penularan dari ibu kepada janin yang dikandungnya tidak terlalu besar, yaitu di bawah 10%.
Dalam sebuah hadis, Nabi Muhammad bersabda:
لَمْ تَظْهَرِ الْفَاحِشَةُ فِيْ قَوْمٍ قَطُّ حَتَّى تُعْلِنُوْا بِهَا اِلاَّ فَشَا فِيْهِمُ الطَّاعُوْنَ وَاْلأَوْجَاعُ الَّتِى لَمْ تَكُنْ مَضَتْ فِيْ اَسْلاَفِهِمُ الَّذِيْنَ مَضَوْا. (رواه ابن ماجة عن ابن عمر)
Perbuatan zina tidak sekali-kali muncul pada suatu kaum, sehingga mereka melakukannya dengan terang-terangan, kecuali mereka akan ditimpa penyakit menular dan penyakit-penyakit lainnya yang belum ada pada umat sebelumnya. (Riwayat Ibnu Mājah dari Ibnu Umar)
Dari hadis di atas dapat diketahui bahwa saat manusia mulai melakukan perilaku seksual yang tidak normal, maka akan muncul penyakit baru yang belum pernah ada sebelumnya, dan menyebar di antara umat manusia. Saat ini, kita baru mengerti apa yang dimaksudkan hadis itu, yang diucapkan Nabi Muhammad saw sekitar 1400 tahun yang lalu.
1. Al-Qālīn القَالِيْنَ (asy-Syu’arā’/26: 168)
Kata al-qālīn adalah bentuk jamak dari al-qālī yakni orang yang sangat membenci dengan kebencian yang luar biasa, dari fi’il qalā-yaqlū-qalan, qala’an yang berarti sangat benci. Ulama berpendapat bahwa kata tersebut diambil dari kata al-qalwu, yakni pelemparan. Seseorang atau sesuatu yang menjadi objek penderita dari kata tersebut, seakan-akan dilempar terhadap yang bersangkutan. Dari sini kata tersebut diartikan sebagai kebencian yang telah mencapai puncaknya. Ada juga yang menyatakan bahwa kata itu berasal dari kata al-qalyu yang berarti menggoreng, seakan-akan perbuatan itu membakar dan menggoreng hati. Pada dasarnya, kata ini menggambarkan kebencian yang amat besar.
2. ‘Ajūzan fi al-Gābirīn عَجُوْزًا فِى الغَابِرِيْنَ (asy-Syu’arā’/26: 171)
Kata ‘ajūz berarti perempuan tua, dari fi’il ‘ajaza-’ajuza-ya’juzu- ’ujūzan, yang berarti jadi tua perempuan itu. Penyifatan ajūz kepada istri Nabi Lut yang durhaka merupakan penghinaan terhadapnya karena sebagian perempuan walaupun telah mencapai usia lanjut, tetap enggan dinamai perempuan tua. Sedangkan kata al-gābirīn terambil dari kata gabara-yagburu-guburan, yang berarti masa yang lalu, diam, tinggal, sesuatu yang telah berlalu, atau diam bertempat tinggal setelah ditinggalkan oleh teman atau kendaraan. Kedua makna ini dapat menjadi makna untuk kata yang digunakan ayat ini, yakni istri Nabi Lut a.s, termasuk orang yang diam di tempat tinggalnya, tidak keluar berhijrah atau bahwa ia termasuk salah seorang yang sudah berlalu bersama dengan mereka yang berlalu dan mati terkena siksa.

































