كَذٰلِكَۚ وَاَوْرَثْنٰهَا بَنِيْٓ اِسْرَاۤءِيْلَ ۗ
Każālik(a), wa auraṡnāhā banī isrā'īl(a).
Demikianlah, dan Kami wariskan semuanya kepada Bani Israil.541)
Demikianlah, dan Kami anugerahkan semuanya itu kepada Bani Israil. Merekalah pada akhirnya yang mewarisi kekayaan Fir’aun dan peng-ikutnya setelah semuanya binasa.
Ayat ini menerangkan bahwa semua taman dan tempat yang indah, sungai, harta kekayaan, dan kedudukan tinggi yang akan ditinggalkan oleh Fir‘aun dan kaumnya, akan dianugerahkan kepada Bani Israil di Palestina sesuai dengan janji Allah kepada mereka. Firman Allah:
وَاَوْرَثْ نَا الْقَوْمَ الَّذِيْنَ كَانُوْا يُسْتَضْعَفُوْ نَ مَشَارِقَ الْاَرْضِ وَمَغَارِبَهَا الَّتِيْ بٰرَكْنَا فِيْهَاۗ وَتَمَّتْ كَلِمَتُ رَبِّكَ الْحُسْنٰى عَلٰى بَنِيْٓ اِسْرَاۤءِيْلَ ۙ بِمَا صَبَرُوْاۗ وَدَمَّرْنَا مَا كَانَ يَصْنَعُ فِرْعَوْنُ وَقَوْمُهٗ وَمَا كَانُوْا يَعْرِشُوْنَ ١٣٧
“Dan Kami wariskan kepada kaum yang tertindas itu, bumi bagian timur dan bagian baratnya yang telah Kami berkahi. Dan telah sempurnalah firman Tuhanmu yang baik itu (sebagai janji) untuk Bani Israil disebabkan kesabaran mereka. Dan Kami hancurkan apa yang telah dibuat Fir‘aun dan kaumnya dan apa yang telah mereka bangun.” (al-A‘rāf/7: 137)
1. Lagā’iẓūn لَغَائِظُوْنَ (asy-Syu’arā’/26: 55).
Secara bahasa gā’iẓūn merupakan bentuk jamak dari gā’iẓ, yang berasal dari kata kerja gāẓa-yagīẓu yang artinya marah. Dengan demikian, gā’iẓ artinya yang marah. Ungkapan ini untuk menunjukkan bahwa bangsa Mesir sangat marah dengan keluarnya Bani Israil dari negeri mereka. Penyebabnya adalah karena dengan kepergian mereka, bangsa Mesir tidak saja kehilangan tenaga kerja yang murah, tetapi juga karena sebagian dari orang-orang Yahudi itu ada yang masih berhutang kepada mereka. Pinjaman itu dapat berupa bahan makanan, bahan pakaian, perhiasan dari emas dan perak, dan lain-lainnya. Semua hutang itu tidak dapat ditagih kembali dan pasti akan hilang dengan kepergian bangsa Yahudi tersebut. Inilah salah satu faktor yang juga membuat bangsa Mesir marah.
2. Aṭ-Ṭaud al-’Aẓīm اَلطَّوْدُ الْعَظِيْمُ (asy-Syu’arā’/26: 55)
Secara bahasa term aṭ-ṭaud al-’aẓīm terdiri dari dua kata, yaitu aṭ-ṭaud dan al-’aẓīm. Yang pertama (aṭ-ṭaud) berasal dari ṭāda-yaṭūdu yang artinya tetap dan aṭ-ṭaud maknanya adalah gunung yang besar. Sedang kata kedua (al-’aẓīm) artinya besar. Dengan demikian aṭ-ṭaud al-’aẓīm artinya adalah gunung yang besar. Ungkapan ini ditujukan untuk menggambarkan akibat dari tindakan Nabi Musa yang memukulkan tongkatnya ke laut, yang mengakibatkan laut itu terbelah. Tiap belahannya laksana bongkahan yang besarnya seperti gunung atau bukit yang besar dan bisa mereka lewati untuk sampai ke seberangnya.






























