فَمَآ اُوْتِيْتُمْ مِّنْ شَيْءٍ فَمَتَاعُ الْحَيٰوةِ الدُّنْيَا ۚوَمَا عِنْدَ اللّٰهِ خَيْرٌ وَّاَبْقٰى لِلَّذِيْنَ اٰمَنُوْا وَعَلٰى رَبِّهِمْ يَتَوَكَّلُوْنَۚ
Famā ūtītum min syai'in fa matā‘ul-ḥayātid-dun-yā, wa mā ‘indallāhi khairuw wa abqā lil-lażīna āmanū wa ‘alā rabbihim yatawakkalūn(a).
Apa pun (kenikmatan) yang diberikan kepadamu, maka itu adalah kesenangan hidup di dunia. Sedangkan apa (kenikmatan) yang ada di sisi Allah lebih baik dan lebih kekal bagi orang-orang yang beriman dan hanya kepada Tuhan mereka bertawakal.
Sesuatu apa pun yang di berikan kepadamu dari ke nikmatan lahiriah, seperti rezeki harta atau ke nikmatan lain yang di peroleh di dunia ini, maka itu adalah ke senangan hidup di dunia yang di nikmati buat sementara, tidak kekal abadi. Sedangkan apa, yaitu ke nikmatan, yang ada di sisi Allah, yang di anugerahkan kepadamu sebagai balasan atas segala kebaikan yang telah di lakukan di dunia lebih baik dari semua ke nikmatan lahiriah duniawi itu dan lebih kekal di nikmati bagi orang-orang yang beriman. Ke nikmatan duniawi akan berakhir karena kematian dan hanya kepada Tuhan mereka, mereka bertawakal, yaitu berserah diri dan menyerahkan segala urusannya setelah mengusahakannya dengan segala kemampuannya.
Pada ayat ini Allah menerangkan bahwa kesenangan hidup manusia baik berupa kekayaan, rezeki harta yang bertumpuk, maupun keturunan dan lain-lain adalah kesenangan yang tidak berarti dan kurang bernilai karena bagaimanapun menumpuknya harta, waktu untuk memilikinya terbatas. Pada waktunya nanti akan berpisah karena kalau bukan manusia yang meninggalkannya, maka benda-benda itu sendiri yang akan meninggalkan manusia, sedangkan pahala dan nikmat yang ada pada sisi Allah jauh lebih baik dibandingkan dengan kesenangan dan kemegahan dunia itu, karena apa yang ada disisi Allah kekal dan abadi, sedangkan kesenangan dunia semuanya fana dan akan lenyap. Ayat ini ditutup dengan suatu ketegasan bahwa kesenangan yang kekal dan abadi itu hanya untuk orang-orang yang beriman kepada Allah dan Rasul-Nya, orang-orang yang bertawakal dan berserah diri kepada Tuhan yang telah memelihara dan berbuat baik kepada mereka.
Al-Qurṭubi dalam tafsirnya menukil riwayat dari Ali yang mengatakan bahwa ketika Abu Bakar mengumpulkan harta dari Bani Murrah beliau mendermakan seluruh uang tersebut untuk kebaikan karena mengharapkan keridaan Allah. Perbuatannya tersebut dicela oleh orang-orang musyrik sedangkan orang-oranag kafir menyalahkan tindakannya, maka turunlah ayat 36 dan 37 surah ini.
Syūrā شُوْرَى (asy-Syūrā/42: 39)
Syūrā berasal dari fi‘il syāra-yasyūru-masyūratan/ syūrā artinya bermusyawarah. Kata syūrā adalah bentuk maṣdar seperti juga masyūratan, meskipun yang kedua ini dapat dianggap sebagai bentuk isim maf‘ūl yaitu dimusyawarahkan. Dalam ayat 38 ungkapan wa amruhum syūrā bainahum artinya, ”Dan urusan mereka (diputuskan) dengan musyawarah antarmereka,” dapat pula diartikan, ”Dan urusan mereka dimusyawarahkan antarmereka.” Kedua terjemahan itu mengandung maksud yang sama. Bermusyawarah dalam menghadapi dan menyelesaikan persoalan yang menyangkut kepentingan orang banyak memang diperintahkan agama (lihat Surah Āli ‘Imrān/3: 159) yaitu dengan membicarakannya secara terbuka, melibatkan para ahli dan orang-orang yang ada hubungannya dengan penyelesaian persoalan tersebut, dan keputusannya diambil dengan mempertimbangkan kemaslahatan bersama. Jadi hampir sama dengan sistem demokrasi, tetapi pengambilan keputusan tidak selalu berdasarkan pada suara terbanyak, karena harus memperhatikan prinsip-prinsip dan ketentuan agama serta kemaslahatan umum.













































