لَقَدْ نَصَرَكُمُ اللّٰهُ فِيْ مَوَاطِنَ كَثِيْرَةٍۙ وَّيَوْمَ حُنَيْنٍۙ اِذْ اَعْجَبَتْكُمْ كَثْرَتُكُمْ فَلَمْ تُغْنِ عَنْكُمْ شَيْـًٔا وَّضَاقَتْ عَلَيْكُمُ الْاَرْضُ بِمَا رَحُبَتْ ثُمَّ وَلَّيْتُمْ مُّدْبِرِيْنَۚ
Laqad naṣarakumullāhu fī mawāṭina kaṡīrah(tin), wa yauma ḥunain(in), iż a‘jabatkum kaṡratukum falam tugni ‘ankum syai'aw wa ḍāqat ‘alaikumul-arḍu bimā raḥubat ṡumma wallaitum mudbirīn(a).
Sungguh, Allah benar-benar telah menolong kamu (orang-orang mukmin) di medan peperangan yang banyak dan pada hari (perang) Hunain ketika banyaknya jumlahmu menakjubkanmu (sehingga membuatmu lengah). Maka, jumlah kamu yang banyak itu tidak memberi manfaat kepadamu sedikit pun dan bumi yang luas itu terasa sempit bagimu kemudian kamu lari berbalik ke belakang (bercerai-berai).
Ayat yang lalu menegaskan tentang larangan menjadikan orangorang kafir sebagai waliy yang biasanya disebabkan oleh kecintaan berlebihan kepada hal-hal duniawi sehingga iman menjadi tidak kukuh, maka ayat ini menunjukkan bukti nyata betapa kekuatan duniawi tidak lantas menjadikan umat mukmin memperoleh kemenangan. Sungguh, Allah telah menolong kamu, wahai kaum mukminin, di banyak medan perang ketika kamu lemah dan musuhmu kuat, dan ingatlah Perang Hunain, ketika itu jumlahmu yang besar telah membanggakan kamu, sebab kamu merasa tidak akan bisa dikalahan, sehingga kamu terlena, namun ternyata jumlah yang banyak itu sama sekali tidak berguna bagimu, sebab kenyataannya kamu dapat dikalahkan; dan akibat serangan musuh yang mendadak dan bertubi-tubi itu menjadikan bumi yang luas itu terasa sempit bagimu, kemudian serangan itu juga menjadikan kamu berbalik ke belakang dan lari tunggang-langgang meninggalkan Rasulullah dan sahabat-sahabat yang masih setia mendampingi beliau.
Ayat ini menerangkan bahwa kaum Mukminin mendapat banyak pertolongan dari Allah dalam peperangan menghadapi kaum musyrik yang menghalang-halangi tersiarnya agama Islam. Pertolongan itu berupa kemenangan yang sempurna, cepat maupun lambat, seperti Perang Badar yang mendapat kemenangan yang besar, dan Perang Hunain yang pada mulanya kalah kemudian menang. Pada Perang Hunain itu jumlah tentara kaum Muslimin sangat banyak, sedang tentara orang kafir dalam jumlah yang lebih kecil dari tentara kaum Muslimin. Dengan jumlah tentara yang banyak itu kaum Muslimin merasa bangga, dan merasa tidak akan dapat dikalahkan, tetapi kenyataan tidak demikian. Kaum Muslimin dipukul mundur oleh orang kafir, seolah-olah tentara yang banyak, harta, serta persiapan perang yang demikian lengkapnya tidak berguna sedikit pun, sehingga bumi yang luas ini terasa sempit dan menyebabkan mereka mundur dan lari dalam keadaan bercerai-berai.
Ḥunain حُنَيْنٍ (at-Taubah/9: 25)
Ḥunain adalah nama tempat yaitu suatu lembah kurang lebih 70 km di sebelah timur kota Mekah, antara Mekah dan Ṭaif. Perang Hunain terjadi dua minggu setelah Fathu Mekah pada tahun 8 H., antara orang Islam di bawah pimpinan Nabi Muhammad saw melawan orang-orang musyrik yang berdomisili di sekitar kota Mekah yang terdiri dari Bani Hawazin, Bani Ṡaqif, Bani Naṣr dan Bani Jasyam. Mereka tidak rela dengan kemenangan kaum Muslimin dengan menguasai kota Mekah, maka mereka bersatu dibawah pimpinan Malik bin ‘Auf dari Bani Naṣr. Mereka bermaksud menyerang kota Mekah yang telah dikuasai orang Islam dengan menghimpun semua kekuatan yang ada. Tetapi jumlah mereka tidak terlalu besar, maka mereka mengumpulkan anak-anak dan istri mereka beserta harta benda mereka di balik sebuah bukit dekat lembah Hunain untuk menjadi pembangkit semangat mereka jika pertempuran terjadi. Tentara Islam yang ada di Mekah waktu itu tidak cukup banyak yaitu 10.000 orang ditambah lagi 2.000 orang Mekah yang sudah masuk Islam, di antaranya Abu Sufyan bin Harb. Untuk menjaga penduduk kota Mekah yang baru saja ditaklukkan, Nabi dengan tentaranya keluar kota Mekah bermaksud menghadang serangan mereka. Perjalanan tentara Islam ini telah diintai mereka, sehingga ketika menuruni lembah Hunain langsung dihujani panah orang-orang musyrik yang sudah mempersiapkan diri lebih dulu di bawah komando Malik bin ‘Auf. Saat itu juga tentara Islam panik dan kacau balau, lari pontang-panting menyelamatkan diri masing-masing. Pasukan Malik bin ‘Auf turun dari perbukitan, bergerak mengepung kaum Muslimin yang semakin kocar-kacir. Terkait peristiwa inilah Allah menjelaskan bahwa besarnya jumlah tentara Islam hampir tidak ada artinya bila telah dihinggapi rasa sombong. Maka Nabi segera mengkonsolidasi dan mengerahkan tentaranya ke suatu tempat untuk bertahan menghadapi serangan musuh yang mendadak secara tiba-tiba itu. Tentunya sambil berdo’a mohon bantuan dan pertolongan Allah menghadapi serangan yang tidak terduga sama sekali. Dalam perang ini, awalnya umat Islam terdesak dan hampir kalah, tetapi dengan ketenangan Rasul dalam memberikan komando dan ketaatan orang-orang Islam, serta bantuan tentara yang tidak kelihatan dari Allah, akhirnya umat Islam dapat memenangkan Perang Hunain tersebut seperti dalam Perang Badar pada tahun 2 H.













































