۞ وَمِنْهُمْ مَّنْ عٰهَدَ اللّٰهَ لَىِٕنْ اٰتٰىنَا مِنْ فَضْلِهٖ لَنَصَّدَّقَنَّ وَلَنَكُوْنَنَّ مِنَ الصّٰلِحِيْنَ
Wa minhum man ‘āhadallāha la'in ātānā min faḍlihī lanaṣṣaddaqanna wa lanakūnanna minaṣ-ṣāliḥīn(a).
Di antara mereka ada orang yang telah berjanji kepada Allah, “Sesungguhnya jika Dia memberikan sebagian dari karunia-Nya kepada kami, niscaya kami akan benar-benar bersedekah dan niscaya kami benar-benar termasuk orang-orang yang saleh.”
Ayat ini membicarakan sifat buruk lain kaum munafik. Dan di antara mereka, orang-orang munafik, ada orang yang telah berjanji kepada Allah, “Sesungguhnya jika Allah memberikan sebagian dari karunia-Nya kepada kami, niscaya kami akan bersedekah dan niscaya kami termasuk orang-orang yang saleh dengan selalu berinfak, menjaga hubungan kekerabatan, tetap ikut serta dalam berjihad dan perbuatan-perbuatan baik lainnya.”
Ayat ini menerangkan tentang sifat orang-orang munafik yang suka berjanji dengan janji yang muluk-muluk, berani bersumpah dengan menyebut nama Allah untuk menguatkan janjinya itu. Mereka berjanji akan menjadi orang pemurah, dermawan dan menjadi orang-orang baik. Akan tetapi mereka dengan mudah saja melanggar janjinya. Perbuatan yang seperti ini akan dijumpai pada diri segelintir manusia pada setiap masa dan di mana saja.
Nifāqan نِفَاقًا (at-Taubah 9: 77)
Akar katanya (ن – ف – ق) artinya berkisar antara dua hal yaitu: pertama, terputus dan hilangnya sesuatu; dan kedua, menyamarkan. Ada yang menambahkan arti ketiga yaitu keluar. Kata nafiqa’ adalah pembatas tipis dalam lubang tikus. Jika ia terperangkap, dia akan lari melalui pembatas tersebut. Kata nafaq artinya terowongan dalam tanah. Dari arti akar kata ini muncul kata nifāq yang artinya kemunafikan. Karena orang munafik akan selalu mencari jalan keluar manakala dia terpojok. Dia akan selalu menyamar dan tidak mempunyai prinsip.









































