وَاَمَّا الَّذِيْنَ فِيْ قُلُوْبِهِمْ مَّرَضٌ فَزَادَتْهُمْ رِجْسًا اِلٰى رِجْسِهِمْ وَمَاتُوْا وَهُمْ كٰفِرُوْنَ
Wa ammal-lażīna fī qulūbihim maraḍun fa zādathum rijsan ilā rijsihim wa mātū wa hum kāfirūn(a).
Adapun (bagi) orang-orang yang di dalam hatinya ada penyakit,340) (surah yang turun ini) akan menambah kekufuran mereka yang telah ada dan mereka akan mati dalam keadaan kafir.
Dan adapun orang-orang yang di dalam hatinya ada penyakit batin, seperti kekafiran, kemunafikan, keragu-raguan, dan sebagainya, maka dengan turunnya surah itu akan menambah kekotoran rohani, yakni kekafiran mereka yang telah ada selama ini dalam hati mereka dan mereka akan mati dalam keadaan kafir.
Jawaban pertanyaan mereka seputar Al-Qur’an diterangkan pada ayat ini. Adapun orang-orang yang hatinya ragu-ragu dan orang-orang munafik, yaitu orang-orang yang hatinya penuh kekafiran sedang mulutnya menyatakan iman, setiap ayat yang disampaikan kepada mereka selalu menimbulkan keragu-raguan dan kemunafikan dalam hati mereka. Hal seperti ini selalu bertambah kuat pengaruhnya pada diri mereka, sehingga akhirnya mereka mati sebagai seorang munafik yang kafir. Hal yang mereka alami ini akan dialami oleh orang-orang sesudah mereka, yang sama hatinya dengan hati mereka, mereka akan mati sebagai orang kafir.
Yuftanūn يُفْتَنُوْنَ (at-Taubah/9: 126)
Kata yuftanūn makna asalnya adalah “mereka dicoba” atau mereka diuji. Tetapi yang dikehendaki dalam ayat ini adalah tufḍahu sarā’iruhum (rahasia-rahasia mereka (munafik) yang buruk ditelanjangi, sehingga sifat buruk mereka diketahui dengan jelas). Ujian atau penelanjangan itu berupa gerakan pasukan yang sewaktu-waktu dikerahkan oleh kaum Muslimin, yang kemudian menyebabkan terjadinya pemisahan antara kaum munafik dengan kaum mukmin sejati. Dalam sejarah Islam telah terbukti, bahwa perang suci sebagai alat seleksi telah secara efektif menyaring siapa di antara pasukan Islam waktu itu yang sesungguhnya kaum munafik, dan siapa yang benar-benar beriman. Mereka dapat diketahui sebagai kaum Munafik melalui kebijakan yuftanūn, mereka ditelanjangi dengan peperangan-peperangan yang dalam satu tahun bisa terjadi sekali sampai dua kali (marratan aw marratain).














































