فَرَاغَ اِلٰٓى اَهْلِهٖ فَجَاۤءَ بِعِجْلٍ سَمِيْنٍۙ
Farāga ilā ahlihī fa jā'a bi‘ijlin samīn(in).
Kemudian, dia (Ibrahim) pergi diam-diam menemui keluarganya, lalu datang (kembali) membawa (daging) anak sapi gemuk (yang dibakar).
Sesudah Nabi Ibrahim mempersilakan tamunya, maka kemudian dengan diam-diam dia pergi menemui keluarganya, yaitu istrinya untuk menyiapkan jamuan untuk mereka. Kemudian dibawanya daging anak sapi gemuk yang sudah dibakar,
Ayat ini menerangkan bahwa Nabi Ibrahim dengan diam-diam pergi menemui keluarganya yaitu Sarah, lalu menyembelih seekor anak sapi yang gemuk dan setelah dibakar, hidangan itu dibawanya sendiri ke hadapan tamu-tamunya seraya berkata dengan hormat, lalu mempersilakan mereka makan.
1. Ḍaifi Ibrāhīm ضَيْفِ إِبْرَاهِيْمَ (aż-Żāriyāt/51: 24)
Kata ḍaifi adalah kata jadian (maṣdar), jamaknya adalah aḍyāf, ḍuyūf, ḍīfan. Kata ini pada mulanya berarti condong atau cenderung kepada sesuatu. Ungkapan ḍāfat asy-syamsu lil-gurūb berarti matahari itu condong ke barat untuk terbenam. Tamu dikatakan ḍaif karena mampir (condong) ke tempat orang yang dikunjunginya. Dalam terminologi ilmu gramatika bahasa Arab (naḥw) ada ungkapan iḍafah seperti ungkapan ‘Abdullāh yang terdiri dari dua kata yaitu ‘Abd dan Allāh. Kemudian yang pertama (‘abd) di-iḍafah-kan kepada yang kedua (Allāh). Iḍāfah di sini berarti kalimat pertama digabungkan (dicondongkan) ke kalimat kedua menjadi satu ungkapan. Yang dimaksud dengan “Ḍaif Ibrāhīm” pada ayat ini adalah para malaikat yang akan memberitahukan kepada Nabi Ibrahim bahwa Nabi Ibrahim akan dikaruniai seorang anak dan memberitahukan bahwa kaumnya Nabi Lut akan dihancurkan.
2. Faṣakkat wajhahā فَصَكَّتْ وَجْهَهَا (aż-Żāriyāt/51: 29)
Kata ṣakkat pada mulanya berarti benturan dua benda secara keras. Kata ṣakkal-bāb artinya dia menutup pintu dengan keras. Ungkapan iṣṭakkatir-rukbatu artinya kedua lututnya berbenturan. Pada ayat ini kata ṣakkat wajhaha artinya istri Nabi Ibrahim (Sarah) memukul (menempeleng) wajahnya atau mengumpulkan jari-jarinya dan memukulkannya di dahinya sebagaimana adat kebiasaan perempuan jika tidak mempercayai sesuatu atau merasa keheranan.































