وَالسَّمَاۤءِ ذَاتِ الْحُبُكِۙ
Was-samā'i żātil-ḥubuk(i).
Demi langit yang mempunyai jalan-jalan yang kukuh,700)
Melanjutkan sumpah-Nya, “Demi langit yang mempunyai jalan-jalan yang merupakan garis edar atau orbit yang teratur sebagai arah dari pergerakan semua benda langit, seperti bumi, bintang-bintang, planet-planet, dan galaksi-galaksi.
Dalam ayat ini Allah bersumpah: Demi langit yang mempunyai garis edar (orbit) tempat beredarnya bintang-bintang dan planet-planet.
Menurut Quraish Shihab, kata al-ḥubuk dapat berarti yang indah dan baik atau yang teratur. Dapat pula dipahami sebagai bentuk jamak dari habikah atau ḥibak, yakni jalan, seperti jalan-jalan yang terlihat di atas air apabila ditimpa hembusan angin.
Dalam teori fisika relativitas umum, dikenal mengenai mekanisme pemendekan jarak yang sangat jauh menjadi hanya beberapa meter saja. Einstein menyebutnya sebagai jembatan (bridge) dan saat ini para ilmuwan menyebutnya sebagai wormhole (lubang cacing). Wormhole ini merupakan jalan pintas yang menghubungkan dua tempat di jagad raya ini. Sebagai gambaran, kita ingin bepergian ke suatu galaksi yang letaknya 100 juta tahun cahaya dari bumi (jika 1 tahun cahaya = 9,46 x 1012 km, maka galaksi tersebut jaraknya dari bumi sekitar 9,46x1018 km, atau 9,46 juta-juta-juta km!). Tidak terbayangkan kapan kita sampai ke galaksi tersebut. Andaikata ada pesawat ulang-alik yang memiliki kecepatan mendekati kecepatan cahaya saja kita memerlukan waktu 100 juta tahun! Namun apabila kita menggunakan jalan pintas ‘wormhole’, kita akan sampai di galaksi hari ini. Perlu dicatat bahwa ini merupakan konsekuensi dari pemendekan jarak yang terjadi dalam wormhole.
Dengan demikian bisa jadi, al-ḥubuk berupa sebuah jalan seperti yang digambarkan oleh para ahli fisika, wormhole, sebuah jalan ‘khusus’ yang diberikan Allah kepada para malaikat dan hamba-hamba-Nya yang terpilih. Perjalanan Rasulullah dalam peristiwa Isra' Mi‘raj, boleh jadi melewati mekanisme pemendekan jarak sehingga jarak yang demikian jauhnya ditempuh Rasulullah hanya dalam bilangan jam.
1. Żātil-ḥubuk ذَاتِ الْحُبُكِ (aż-Żāriyāt/51: 7)
Kata żāt berarti yang memiliki. Sedangkan kata al-ḥubuk jamak dari kata al-ḥabku dan al-ḥabikah, sebuah kata jadian dari ḥabaka-yaḥbuku-ḥabkan. Kata ḥabaka memiliki akar makna “mengencangkan jalinan.” Kain yang ditenun dengan rapat dan padat disebut maḥbūk. Darinya diambil kata ḥabikah yang berarti jalur-jalur di atas pasir akibat angin yang bergerak di atasnya. Inilah akar makna kata yang sedang ditafsirkan ini. Ada beberapa riwayat pendapat mengenai makna kata al-ḥubuk ini. Menurut Ibnu ‘Abbas, artinya adalah “yang memiliki keindahan kemegahan, keelokan, dan kokoh.” Demikian pula pendapat Mujāhid, ‘Ikrimah, Sa‘id bin Jubair, Abu Malik, dan lain-lain. Namun, menurut aḍ-Ḍaḥḥāk dan al-Minhal bin ‘Amr, kata ḥubuk berarti garis-garis di atas pasir yang terkena angin. Pada hakikatnya kedua pendapat ini tidak bertentangan, karena kedua sifat ini bisa dikompromikan.
2. Al-Kharrāṣūn الْخَرَّاصُوْن َ (aż-Żāriyāt/51: 10)
Kata al-kharrāṣūn adalah bentuk mubālagah (melebih-melebihkan/ hiperbola) dari kata al-khāriṣ, isim fā‘il yang terbentuk dari kata kharaṣa-yakhruṣu-kharṣ an. Kata kharaṣa memiliki akar makna “menduga-menduga apa yang tidak diyakininya.” Kalimat kharaṣat-tamar berarti menaksir kema-tangan kurma kering. Menaksir kurma disebut kharṣun karena tindakan ini dilakukan atas dasar dugaan, bukan pengetahuan pasti. Selanjutnya kebohongan disebut dengan kata kharṣun karena di dalam dusta itu terdapat unsur praduga yang tidak benar. Makna inilah yang dimaksud dengan ayat ini. Jadi, yang dimaksud dengan kata al-kharraṣūn adalah orang-orang yang berdusta. Ada beberapa riwayat yang berbeda tentang makna kata ini. Ada yang mengatakan mereka itu orang-orang yang ragu, ada yang mengatakan para dukun, dan ada pula yang mengatakan bahwa mereka itu adalah orang-orang yang mengatakan tidak ada kebangkitan setelah mati. Tetapi bila diamati, seluruh pendapat tersebut tidak keluar dari aspek bahasa.














































