وَفِيْ مُوْسٰىٓ اِذْ اَرْسَلْنٰهُ اِلٰى فِرْعَوْنَ بِسُلْطٰنٍ مُّبِيْنٍ
Wa fī mūsā iż arsalnāhu ilā fir‘auna bisulṭānim mubīn(in).
(Begitu pula Kami meninggalkan) pada Musa (tanda-tanda kekuasaan Allah) ketika Kami mengutusnya kepada Fir‘aun dengan membawa mukjizat yang nyata.
Usai menceritakan azab yang Allah timpakan kepada kaum Nabi Lut yang ingkar, pada ayat-ayat berikut Allah menyebut kisah umat masa lalu yang mengingkari nabinya. Kisah-kisah itu menunjukkan betapa Allah Mahakuasa, dan pada kisah Nabi Musa juga terdapat tanda-tanda kekuasaan Allah. Bukti-bukti itu antara lain terlihat ketika Kami mengutusnya kepada Fir’aun, yaitu penguasa Mesir Kuno, dengan membawa tanda kekuasaan Kami, yaitu mukjizat yang nyata dan tidak terbantahkan.
Pada ayat ini Allah menerangkan bahwa dalam kisah Musa terdapat suatu iktibar untuk orang-orang yang berpikir. Yaitu ketika Allah mengutus Musa kepada Fir‘aun dengan mengemukakan keterangan yang meyakinkan serta diperkuat dengan mukjizat yang nyata yang dapat disaksikan dengan mata kepala manusia pada waktu itu.
1. Biruknihi بِرُكْنِهِ (aż-Żāriyāt/51: 39)
Kata di atas terambil dari kata rakina-yarkanu atau rakana-yarkunu yang berarti sudut atau tepi yang dijadikan sebagai tempat bersandar atau tinggal. Rukun menjadi istilah untuk sisi-sisi yang harus dilengkapi dalam sebuah ibadah. Ibarat sebuah bangunan, rukun adalah tiang penyangga yang dengannya bangunan akan kokoh dan kuat. Tanpa tiang penyangga, maka bangunan tersebut akan roboh atau hancur. Seseorang yang mening-galkan rukun ibadah, maka ibadah tersebut akan hancur atau batal. Untuk itu, lafal ini juga diartikan dengan kekuatan yang menjadikannya sebagai tempat bersandar.
Pada ayat ini Allah menjelaskan tentang kisah Musa dengan Fira‘un. Nabi Musa diutus oleh Allah untuk mengajak Fira‘un menyembah Allah swt dengan berbagai mukjizat yang nyata yang diberikan Allah, Musa menun-jukkan bahwa dia memang benar-benar utusan Allah yang Mahaperkasa. Akan tetapi, Fira‘un menolak ajakan tersebut dengan alasan bahwa ia telah memiliki kekuatan (rukn) yang tidak ada tandingannya. Kekuatan disini diartikan dengan kekayaan harta yang berlimpah ruah, kekuasaan yang sangat kuat, pengetahuan yang luas dan kepemilikan bala tentara yang setiap saat patuh dan tunduk padanya. Atas dasar inilah kemudian Fira‘un menolak dengan angkuh ajakan Musa bahkan ia mengaku sebagai tuhan yang mahatinggi. Karena kesombongannya, Allah membinasakan Fira‘un dengan menenggelamkan beserta pengikutnya ke lautan.
2. Al-‘Aqīm اَلْعَقِيْمُ (aż-Żāriyāt/51: 41)
Al-‘Aqīm adalah isim fā‘il dari kata ‘aqama yang berarti suatu keadaan yang tidak bisa menerima aṡar atau tidak berpengaruh. Żā ‘uqām artinya penyakit yang tidak bisa menerima kesembuhan. Al-‘Aqīm juga diartikan sebutan untuk wanita yang sel telurnya tidak bisa menerima pembuahan sperma laki-laki atau dalam istilah lain disebut dengan mandul. Rīḥun ‘aqīm adalah angin yang tidak bisa menerbangkan awan atau menggerakkan pohon.
Dalam konteks ayat ini, rīḥun-‘aqīm adalah angin yang tidak bisa membawa kebaikan. Kalimat ini merupakan penjelasan dari Allah tentang azab yang ditimpakan kepada kaum Nabi Hud yaitu kaum ‘Ād. Atas pembangkangan dan kedurhakaan kaum ‘Ād, maka Allah swt mengirimkan angin hitam yang mandul yaitu angin yang tidak mengandung kebaikan bahkan membinasakan mereka. Angin yang pada awalnya berfungsi memberikan kesejukan dan kedamaian bagi yang merasakan hembusannya. Tetapi kemudian Allah mengubahnya dengan menimpakan angin yang sangat dingin menyengat menusuk tulang atau angin yang sangat panas menggerahkan dan membakar kulit. Angin tersebut menghancurkan seluruhnya dan tidak membiarkan sesuatu pun yang dilandanya hidup. Ayat ini mengindikasikan bahwa angin berada dalam perintah dan kendali Allah. Pengendalian-Nya ini dapat berupa sistem yang telah ditetapkan-Nya dalam penciptaan dan penghembusan angin yang membawa manfaat bagi makhluk-Nya, tetapi Dia juga dapat mengendalikan angin tersebut menjadi membinasakan dan menghancurkan sesuatu yang dilandanya.
3. Ar-Ramīm الرَّمِيْمُ (aż-Żāriyāt/51/51 : 42)
Kata ar-ramīm merupakan bentukan dari kata ramma yang berarti mengembalikan sesuatu yang telah hancur, ar-rammaḥ lebih dikhususkan pada tulang belulang yang telah hancur luluh (Yāsīn/36: 78). Ar-rummah dinisbahkan pada tali yang terburai, dan kata ar-ramm digunakan pada serbuk kayu. Al-Irmām berarti diam. Taramrama, menggerakkan mulut untuk berbicara tanpa teriakan.
Pada ayat ini Allah menjelaskan tentang kondisi Kaum ‘Ād setelah ditimpa bencana angin yang membinasakan, yaitu bahwa apa yang dilanda oleh angin tersebut termasuk kaum ‘Ād yang durhaka menjadi hancur seperti serbuk atau tulang belulang yang hancur.













































