وَقِيْلِهٖ يٰرَبِّ اِنَّ هٰٓؤُلَاۤءِ قَوْمٌ لَّا يُؤْمِنُوْنَۘ
Wa qīlihī yā rabbi inna hā'ulā'i qaumul lā yu'minūn(a).
Demi (kebenaran) ucapannya (Nabi Muhammad), “Ya Tuhanku, sesungguhnya mereka itu adalah kaum yang tidak beriman.”
ucapannya, yakni ucapan Nabi Muhammad ketika mengadu kepada Allah dengan mengatakan, “Ya Tuhanku, sesungguhnya mereka itu adalah kaum yang tidak beriman kepada-Mu dan kepada apa yang diturunkan untuk mereka.”
Muhammad saw berkata, “Wahai Tuhanku, sesungguhnya orang-orang yang aku seru untuk mengikuti ajaranmu sesuai dengan perintahmu adalah orang-orang yang telah terkunci mati hatinya sehingga mereka tidak mau beriman.” Firman Allah:
اِنَّ الَّذِيْنَ كَفَرُوْا سَوَاۤءٌ عَلَيْهِمْ ءَاَنْذَرْتَهُ مْ اَمْ لَمْ تُنْذِرْهُمْ لَا يُؤْمِنُوْنَ ٦
Sesungguhnya orang-orang kafir, sama saja bagi mereka, engkau (Muhammad) beri peringatan atau tidak engkau beri peringatan, mereka tidak akan beriman. (al-Baqarah/2: 6)
1. Awwalul ‘Ābidīn اَوَّلُ الْعَابِدِيْنَ (az-Zukhruf/43: 81)
Dua rangkaian kata dalam ayat ini, awwal dan ‘ābidīn, yang pertama dari akar kata awwalu, jamak awā'ilu, awwalūn, feminin ūlā, jamak uwāl, ūliyāt yang berarti ‘awal,’ ‘pertama,’ ‘mula-mula. “Yang kedua, ‘ābidïn, dari kata kerja (verb) ‘abada, ya‘budu, ‘abdan, harfiah berarti ‘menyembah,’ ‘beribadah,’ dalam arti teknis ‘tunduk kepada Allah dan kehendak-Nya.’ Ayat di atas berarti ‘akulah yang pertama akan menyembahnya.’
Perintah dalam ayat ini ditujukan kepada Rasulullah agar menegaskan kepada kaum musyrik Mekah, bahwa jika anggapan mereka, bahwa Allah punya anak dapat dibuktikan dengan alasan-alasan yang kuat, maka akulah orang pertama yang akan mengakui dan menyembah anak itu. Tetapi semuanya mustahil, karena memang sangat bertentangan dengan tauhid, akidah yang dibawanya sebagai risalah. Ungkapan ini menekankan pada suatu kemustahilan Allah akan punya anak, dan penekanan ini diperkuat oleh ayat-ayat lain (al-Ikhlāṣ/112: 3, az-Zumar/39: 4, al-Anbiyā’/21: 22 dan sekian lagi ayat-ayat senada).
2. Yakhūḍū يَخُوْضُوا (az-Zukhruf/43: 83)
Kata Yakhūḍū adalah fi‘il muḍāri‘ ḍamir jama‘ yang dibuang nūn dibelakangnya, yaitu dari khāḍa-yakhūḍu-khauḍa n yang berarti menyelam, tenggelam, masuk ke dalam air.
Seseorang yang masuk ke air yang dalam, kakinya tidak menyentuh dasar laut atau sungai tempat ia tercebur, sehingga ia tidak dapat berjalan karena ia tidak memiliki pijakan, akhirnya ia tenggelam. Demikianlah keadaan orang musyrik yang melecehkan agama yang disebutkan dalam Surah az-Zukhruf ayat 83, ia berbicara dan bersikap tanpa dasar. Karena itu kata yakhūḍū pada umumnya tidak digunakan kecuali untuk makna pembicaraan dan sikap yang tidak berdasar.
Penggunaan kata yakhūḍū dalam menggambarkan sikap orang-orang musyrik itu mengisyaratkan bahwa kebanyakan pembicaraan mereka tidak berdasar, karena mereka jauh dari ketentuan dan tuntunan agama.

















































