اَمِ اتَّخَذَ مِمَّا يَخْلُقُ بَنٰتٍ وَّاَصْفٰىكُمْ بِالْبَنِيْنَ ۗ
Amittakhażū mimmā yakhluqu banātiw wa aṣfākum bil-banīn(a).
Patutkah Dia mengambil anak perempuan dari sebagian yang telah Dia ciptakan dan memilihkan anak laki-laki untukmu?
Lalu Allah mengecam apa yang telah di katakan dan di yakini oleh orang-orang musyrik dengan mengatakan, “Pantaskah Dia, Allah Yang Maha Esa, Yang Mahakuasa, dan Yang Maha Pencipta itu mengambil dengan sungguh-sungguh dari apa yang di ciptakan-Nya sendiri berupa anak-anak perempuan yang justru orang-orang musyrik itu tidak suka mendapatkannya? Tentulah tidak pantas. Dan pantas pulakah kamu beranggapan bahwa Allah memberikan anak laki-laki kepadamu? Tentulah tidak pantas. Sungguh ini kepercayaan yang sangat keliru dan tidak masuk akal.”
Allah membuka tabir kesesatan orang musyrik dan kebatilan ucapan mereka. Apakah masuk akal bahwa Allah memiliki sesuatu untuk diri-Nya yang lebih buruk (menurut anggapan mereka) sedangkan yang lain memiliki yang baik dan memilih untuk diri-Nya anak perempuan, sedangkan untuk orang lain anak laki-laki? Firman Allah:
اَلَكُمُ الذَّكَرُ وَلَهُ الْاُنْثٰى ٢١ تِلْكَ اِذًا قِسْمَةٌ ضِيْزٰى ٢٢
Apakah (pantas) untuk kamu yang laki-laki dan untuk-Nya yang perempuan? Yang demikian itu tentulah suatu pembagian yang tidak adil. (an-Najm/53: 21-22)
Dan firman-Nya:
اَصْطَف ى الْبَنَاتِ عَلَى الْبَنِيْنَۗ ١٥٣ مَا لَكُمْۗ كَيْفَ تَحْكُمُوْنَ ١٥٤ اَفَلَا تَذَكَّرُوْنَۚ ١٥٥
Apakah Dia (Allah) memilih anak-anak perempuan daripada anak-anak laki-laki? Mengapa kamu ini? Bagaimana (caranya) kamu menetapkan? Maka mengapa kamu tidak memikirkan? (aṣ-Ṣāffāt/37: 153-155)
Dan firman-Nya lagi:
لَوْ اَرَادَ اللّٰهُ اَنْ يَّتَّخِذَ وَلَدًا لَّاصْطَفٰى مِمَّا يَخْلُقُ مَا يَشَاۤءُ ۙ سُبْحٰنَهٗ ۗهُوَ اللّٰهُ الْوَاحِدُ الْقَهَّارُ ٤
Sekiranya Allah hendak mengambil anak, tentu Dia akan memilih apa yang Dia kehendaki dari apa yang telah diciptakan-Nya. Mahasuci Dia. Dialah Allah Yang Maha Esa, Mahaperkasa. (az-Zumar/39: 4)
Al-Ḥilyah الْحِلْيَةُ (az-Zukhruf/43: 18)
Kata al-ḥilyah berasal dari kata kerja ḥalā-yaḥli, yang artinya menghiasi. Ḥalyan yang merupakan bentuk maṣdar (kata benda) dapat diartikan sebagai perhiasan. Dari kata ini muncul kata al-ḥilyatu yang artinya perhiasan yang dipakai perempuan yang terbuat dari logam (emas, perak, platina, dan lainnya) atau bebatuan, seperti permata, berlian, safir, dan lainnya. Kata al-ḥilyatu juga dapat diartikan sebagai sesuatu yang ditampakkan dari segi warna, bentuk luarnya, atau geraknya.
Pada ayat ini, al-ḥilyah diartikan sebagai perhiasan yang tujuannya untuk mengungkapkan bahwa jenis manusia yang senang berhias, yaitu kaum perempuan, tidak layak untuk dikatakan sebagai anak Allah. Apalagi kebanyakan kaum ini lebih sering mengikuti penilaian perasaan ketimbang akal mereka. Keadaan ini tentu kadang-kadang berujung pada pertimbangan yang tidak akurat. Lebih dari itu, baik lelaki maupun perempuan dari jenis makhluk memang bukan anak Allah swt. Karena Dia adalah zat yang tidak beranak dan tidak diperanakkan.















































