۞ قٰلَ اَوَلَوْ جِئْتُكُمْ بِاَهْدٰى مِمَّا وَجَدْتُّمْ عَلَيْهِ اٰبَاۤءَكُمْۗ قَالُوْٓا اِنَّا بِمَآ اُرْسِلْتُمْ بِهٖ كٰفِرُوْنَ
Qāla awalau ji'tukum bi'ahdā mimmā wajattum ‘alaihi ābā'akum, qālū innā bimā ursiltum bihī kāfirūn(a).
Dia (pemberi peringatan) berkata, “Masihkah kamu (mengikuti jejak nenek moyangmu), sekalipun aku membawa (agama) yang lebih baik panduannya daripada apa yang kamu peroleh dari nenek moyangmu itu?” Mereka menjawab, “Sesungguhnya kami (tetap) mengingkari kerasulanmu.”
Apa yang dikatakan oleh umat-umat terdahulu itu dijawab oleh para rasul utusan Allah itu dengan mengatakan, “Dan apakah kamu akan mengikutinya juga sekalipun aku membawa untukmu agama, yakni keyakinan dan kepercayaan, yang lebih baik daripada apa yang kamu peroleh dari agama dan kepercayaan yang dianut nenek moyangmu dahulu?” Dengan sikap menentang, mereka menjawab, “Sesungguhnya kami mengingkari agama yang kamu diperintahkan untuk menyampaikannya.”
Allah menerangkan bahwa Nabi Muhammad menghimbau kaumnya dengan ucapan, “Apakah kamu masih tetap mengikuti jejak nenek moyang kamu, sekalipun aku membawa untukmu suatu agama yang nyata dan lebih baik daripada apa yang telah dianut oleh nenek moyangmu itu?” Kaumnya menjawab dengan sombong, bahwa mereka akan tetap mengikuti jejak nenek moyang mereka dan tidak akan mengikuti agama yang dibawanya, yakni agama yang ditugaskan kepadanya untuk menyampaikannya, dan mereka tetap akan mengingkarinya, sebagaimana firman Allah:
قَالَ الَّذِيْنَ اسْتَكْبَرُوْٓ ا اِنَّا بِالَّذِيْٓ اٰمَنْتُمْ بِهٖ كٰفِرُوْنَ ٧٦
Orang-orang yang menyombongkan diri berkata, “Sesungguhnya kami mengingkari apa yang kamu percayai.” (al-A‘rāf/7: 76)
Al-Ḥilyah الْحِلْيَةُ (az-Zukhruf/43: 18)
Kata al-ḥilyah berasal dari kata kerja ḥalā-yaḥli, yang artinya menghiasi. Ḥalyan yang merupakan bentuk maṣdar (kata benda) dapat diartikan sebagai perhiasan. Dari kata ini muncul kata al-ḥilyatu yang artinya perhiasan yang dipakai perempuan yang terbuat dari logam (emas, perak, platina, dan lainnya) atau bebatuan, seperti permata, berlian, safir, dan lainnya. Kata al-ḥilyatu juga dapat diartikan sebagai sesuatu yang ditampakkan dari segi warna, bentuk luarnya, atau geraknya.
Pada ayat ini, al-ḥilyah diartikan sebagai perhiasan yang tujuannya untuk mengungkapkan bahwa jenis manusia yang senang berhias, yaitu kaum perempuan, tidak layak untuk dikatakan sebagai anak Allah. Apalagi kebanyakan kaum ini lebih sering mengikuti penilaian perasaan ketimbang akal mereka. Keadaan ini tentu kadang-kadang berujung pada pertimbangan yang tidak akurat. Lebih dari itu, baik lelaki maupun perempuan dari jenis makhluk memang bukan anak Allah swt. Karena Dia adalah zat yang tidak beranak dan tidak diperanakkan.














































