وَتَبٰرَكَ الَّذِيْ لَهٗ مُلْكُ السَّمٰوٰتِ وَالْاَرْضِ وَمَا بَيْنَهُمَا ۚوَعِنْدَهٗ عِلْمُ السَّاعَةِۚ وَاِلَيْهِ تُرْجَعُوْنَ
Wa tabārakal-lażī lahū mulkus-samāwāti wal-arḍi wa mā bainahumā, wa ‘indahū ‘ilmus-sā‘ah(ti), wa ilaihi turja‘ūn(a).
Maha Berkah (Allah) yang memiliki kerajaan langit dan bumi serta apa yang ada di antara keduanya. Di sisi-Nyalah ilmu tentang hari Kiamat dan hanya kepada-Nyalah kamu dikembalikan.
Dan Mahasuci Allah yang keberkatan dan kebajikan-Nya amat banyak, Dia merupakan pemilik kerajaan langit dan bumi, dan juga pemilik apa yang ada di antara keduanya, baik yang diketahui oleh manusia maupun yang tersembunyi dari mereka. Dan, di sisi-Nyalah ilmu tentang segala keadaan yang menyangkut hari Kiamat dan hanya kepada-Nyalah kamu di kembalikan untuk mempertanggungjawabkan semua amal yang telah di lakukan.
Mahasuci Allah yang memiliki dan menguasai kerajaan langit dan bumi beserta semua isinya, dan alam-alam lain yang tidak atau belum diketahui hakikat dan keadaannya. Dialah yang mempunyai pengetahuan tentang hari Kiamat. Tidak seorang pun yang mengetahui kapan terjadinya hari Kiamat itu. Kepada-Nyalah kembali segala sesuatu, kemudian Dia membalas semua amal perbuatan manusia dengan balasan yang setimpal.
1. Awwalul ‘Ābidīn اَوَّلُ الْعَابِدِيْنَ (az-Zukhruf/43: 81)
Dua rangkaian kata dalam ayat ini, awwal dan ‘ābidīn, yang pertama dari akar kata awwalu, jamak awā'ilu, awwalūn, feminin ūlā, jamak uwāl, ūliyāt yang berarti ‘awal,’ ‘pertama,’ ‘mula-mula. “Yang kedua, ‘ābidïn, dari kata kerja (verb) ‘abada, ya‘budu, ‘abdan, harfiah berarti ‘menyembah,’ ‘beribadah,’ dalam arti teknis ‘tunduk kepada Allah dan kehendak-Nya.’ Ayat di atas berarti ‘akulah yang pertama akan menyembahnya.’
Perintah dalam ayat ini ditujukan kepada Rasulullah agar menegaskan kepada kaum musyrik Mekah, bahwa jika anggapan mereka, bahwa Allah punya anak dapat dibuktikan dengan alasan-alasan yang kuat, maka akulah orang pertama yang akan mengakui dan menyembah anak itu. Tetapi semuanya mustahil, karena memang sangat bertentangan dengan tauhid, akidah yang dibawanya sebagai risalah. Ungkapan ini menekankan pada suatu kemustahilan Allah akan punya anak, dan penekanan ini diperkuat oleh ayat-ayat lain (al-Ikhlāṣ/112: 3, az-Zumar/39: 4, al-Anbiyā’/21: 22 dan sekian lagi ayat-ayat senada).
2. Yakhūḍū يَخُوْضُوا (az-Zukhruf/43: 83)
Kata Yakhūḍū adalah fi‘il muḍāri‘ ḍamir jama‘ yang dibuang nūn dibelakangnya, yaitu dari khāḍa-yakhūḍu-khauḍa n yang berarti menyelam, tenggelam, masuk ke dalam air.
Seseorang yang masuk ke air yang dalam, kakinya tidak menyentuh dasar laut atau sungai tempat ia tercebur, sehingga ia tidak dapat berjalan karena ia tidak memiliki pijakan, akhirnya ia tenggelam. Demikianlah keadaan orang musyrik yang melecehkan agama yang disebutkan dalam Surah az-Zukhruf ayat 83, ia berbicara dan bersikap tanpa dasar. Karena itu kata yakhūḍū pada umumnya tidak digunakan kecuali untuk makna pembicaraan dan sikap yang tidak berdasar.
Penggunaan kata yakhūḍū dalam menggambarkan sikap orang-orang musyrik itu mengisyaratkan bahwa kebanyakan pembicaraan mereka tidak berdasar, karena mereka jauh dari ketentuan dan tuntunan agama.






































