اِنَّآ اَنْزَلْنَآ اِلَيْكَ الْكِتٰبَ بِالْحَقِّ فَاعْبُدِ اللّٰهَ مُخْلِصًا لَّهُ الدِّيْنَۗ
Innā anzalnā ilaikal-kitāba bil-ḥaqqi fa‘budillāha mukhliṣal lahud-dīn(a).
Sesungguhnya Kami menurunkan Kitab (Al-Qur’an) kepadamu (Nabi Muhammad) dengan hak. Maka, sembahlah Allah dengan mengikhlaskan ketaatan kepada-Nya.
Wahai Nabi Muhammad, sesungguhnya Kami menurunkan Kitab suci Al-Qur’an kepadamu melalui perantara Jibril dengan membawa kebenaran berita maupun petunjuk. Maka, sembahlah Allah yang Maha Esa dan Mahakuasa dengan tulus ikhlas dalam beragama, menjauhi kemusyrikan dan keingkaran, serta taat dan patuh hanya kepada-Nya.
Allah menjelaskan bahwa Dia menurunkan kepada rasul-Nya Kitab Al-Qur’an, dengan membawa kebenaran dan keadilan. Maksud “membawa kebenaran” dalam ayat ini ialah membawa perintah kepada seluruh manusia agar mereka beribadah hanya kepada Allah Yang Maha Esa. Kemudian Allah menjelaskan cara beribadah yang benar itu hanyalah menyembah Allah semata, dengan memurnikan ketaatan kepada-Nya, bersih dari pengaruh syirik dan ria. Kebenaran yang terdapat dalam Al-Qur’an itu sesuai dengan kebenaran yang termuat dalam kitab-kitab yang diturunkan kepada rasul sebelumnya. Dengan demikian, semua peribadatan yang ditujukan kepada selain Allah atau peribadatan yang tidak langsung ditujukan kepada-Nya adalah peribadatan yang tidak benar.
1. Ad-Dīn al-Khāliṣ الدِّيْنُ الْخَالِصُ (az-Zumar/39: 3)
Kata ad-dīn berarti tunduk, patuh, membalas, atau menghukum, beragama. Kata ini berasal dari fi‘il dāna-yadīnu-dīnan-dinayā tan. Kata ad-dīn, bahkan semua kata yang terdiri dari huruf-huruf yang sama walaupun dengan bunyi/harakat yang berbeda seperti dīn (agama), atau dain (utang), atau dāna-yadīnu (menghukum), semuanya menggambarkan hubungan dua pihak dimana pihak kedua berkedudukan lebih rendah dibanding dengan pihak pertama, seperti hubungan antara peminjam dan pemberi pinjaman, antara yang dihukum dan yang menghukum, serta antara manusia dan Tuhan yang menurunkan agama.
Sedangkan kata al-khāliṣ berarti yang bersih atau yang murni, dan berasal dari fi‘il khalaṣa-yakhluṣu-khulū an, berarti bersih, tidak bercampur. Kata al-khāliṣ atau al-mukhliṣ sudah diserap ke dalam bahasa Indonesia secara utuh menjadi ikhlas, yang biasa diartikan dengan “tulus”.
Dengan demikian, pengertian ad-dīn al-khāliṣ pada Surah az-Zumar ayat 3 adalah kepatuhan yang murni atau tulus dalam beribadah kepada Allah.
2. Zulfā زُلْفَى(az-Zumar/39: 3)
Kata zulfā berarti dekat dan berasal dari fi‘il zalafa-yazlufu-zalfan dan zalīfan. Al-Qur’an menggunakan kata zulfā untuk menggambarkan pengertian dekat. Dekat dalam konsep Al-Qur’an kadang-kadang berkaitan dengan tempat, atau jarak antara dua ruang dan kadang-kadang berkaitan dengan waktu, yaitu jarak antara dua waktu yang berbeda. Akan tetapi, kata zulfā dalam Surah az-Zumar ayat 3 adalah dalam konteks pendekatan manusia kepada Tuhannya, sebagaimana dikatakan oleh orang-orang musyrik, bahwa mereka tidak menyembah berhala-berhala melainkan supaya berhala-berhala itu mendekatkan mereka kepada Allah dengan sedekat-dekatnya.

