وَاَقْسَمُوْا بِاللّٰهِ جَهْدَ اَيْمَانِهِمْ لَىِٕنْ جَاۤءَهُمْ نَذِيْرٌ لَّيَكُوْنُنَّ اَهْدٰى مِنْ اِحْدَى الْاُمَمِۚ فَلَمَّا جَاۤءَهُمْ نَذِيْرٌ مَّا زَادَهُمْ اِلَّا نُفُوْرًاۙ
Wa aqsamū billāhi jahda aimānihim la'in jā'ahum nażīrul layakūnunna ahdā min iḥdal-umam(i), falammā jā'ahum nażīrum mā zādahum illā nufūrā(n).
Mereka bersumpah atas (nama) Allah dengan sungguh-sungguh bahwa jika datang kepada mereka seorang pemberi peringatan, niscaya mereka akan lebih banyak mendapat petunjuk daripada salah satu umat (yang lain). Akan tetapi, ketika pemberi peringatan datang kepada mereka, tidak menambah (apa-apa) kepada mereka, kecuali makin jauh dari (kebenaran)
Meski melihat banyak bukti kekuasaan Allah di alam raya, kaum kafir tetap ingkar. Mereka menuntut agar Allah mengutus seorang rasul kepada mereka. Dan sebelum Nabi Muhammad diutus, mereka bersumpah dengan nama Allah dengan sungguh-sungguh bahwa jika datang kepada mereka seorang pemberi peringatan, niscaya mereka akan lebih mendapat petunjuk dari salah satu umat-umat yang lain, misalnya umat Yahudi atau Nasrani. Tetapi, ketika pemberi peringatan datang kepada mereka, mereka justru mengingkari sumpah mereka sendiri. Kedatangan Rasulullah tidak menambah apa-apa kepada mereka, bahkan semakin jauh saja mereka dari kebenaran.
Orang-orang musyrik itu bersumpah dengan sepenuh hati, seandainya Allah mengirimkan seorang rasul yang memperingatkan kesesatan jalan pikiran dan kerusakan moral masyarakatnya, pasti merekalah yang paling mudah menerima petunjuk rasul itu, dibanding dengan umat mana pun yang pernah ada sebelum mereka. Penjelasan ayat ini diperkuat pula oleh ayat lain yang berbunyi:
لَوْ اَنَّ عِنْدَنَا ذِكْرًا مِّنَ الْاَوَّلِيْنَ ۙ ١٦٨ لَكُنَّا عِبَادَ اللّٰهِ الْمُخْلَصِيْن َ ١٦٩ فَكَفَرُوْا بِهٖۚ فَسَوْفَ يَعْلَمُوْنَ ١٧٠ (الصّٰۤفّٰت)
Seki ranya di sisi kami ada sebuah kitab dari (kitab-kitab yang diturunkan) kepada orang-orang dahulu, tentu kami akan menjadi hamba Allah yang disucikan (dari dosa). Tetapi ternyata mereka mengingkarinya (Al-Qur’an); maka kelak mereka akan mengetahui (akibat keingkarannya itu). (aṣ-Ṣāffāt/37: 168-170)
Dalam tafsir al-Khāzin diriwayatkan bahwa orang-orang kafir Mekah ketika mengetahui Ahli Kitab (Yahudi dan Nasrani) mendustakan para rasul yang diutus kepada mereka, mereka pun bersumpah dengan nama Allah seandainya kepada mereka diutus pula rasul seperti yang pernah diutus kepada Bani Israil itu, tentulah mereka akan menjadi bangsa yang lebih banyak memperoleh petunjuk dibanding dengan kaum Yahudi dan Nasrani. Sikap demikian itu mereka tunjukkan sebelum Muhammad saw diutus sebagai rasul. Tetapi, setelah beliau betul-betul diutus ke tengah mereka, mereka pun mendustakannya sebagaimana sikap Ahli Kitab terhadap rasul-Nya. Untuk memperingatkan kaum Muslimin akan sikap orang-orang kafir yang telah memperoleh kebenaran murni tentang Nabi Muhammad dan risalahnya itu, Allah menurunkan ayat-ayat di atas.
Setelah impian mereka menjadi kenyataan, yakni dengan diutusnya Muhammad saw sebagai rasul di tengah masyarakat mereka untuk menyampaikan kebenaran dari Allah, yang tercantum dalam Al-Qur’an al-Karim, maka dengan serta merta mereka mendustakannya. Bahkan sikap keingkaran dan kesombongan mereka makin menjadi-jadi. Mereka bukannya makin dekat kepada kebenaran, bahkan semakin jauh dengan alasan menjaga kehormatan dan martabat kaumnya. Tegasnya, para pemimpin musyrik Mekah itu enggan mengikuti ajaran Nabi Muhammad. Keadaan mereka serupa dengan unta liar yang kabur, semakin dikejar oleh pemiliknya, semakin cepat larinya dan semakin tersesat jalannya, sehingga sukar ditangkap.
1. Walā Yaḥīqu وَلَا يَحِيْقُ (Fathir/35: 43)
Kata yaḥīqu adalah fi‘il muḍari' dari kata ḥaqa-yaḥīqu-ḥaiqan, yang berarti meliputi, seperti kalimat aḥaqa-llāhu bihim makrahum yang berarti Allah meliputkan makar mereka pada mereka sendiri. Kata ḥaiq menurut istilah berarti makar atau perbuatan baik yang meliputi seseorang lalu menimpanya, atau diliputinya seseorang akibat dari perbuatan buruk yang dilakukannya. Kata ini berakar dari kata huq yang berarti lingkaran pada tali pinggang. Makna inilah yang dimaksud di dalam ayat ini.
2. Sunnatul-Awwalīn سُنَّةُ اْلأَوَّلِيْنَ (Fāṭir/35: 43)
Kata sunnah adalah kata jadian (maṣdar) dari kata sanna-yasunnu- sunnah. Kata sunnah memiliki akar makna jalan. Dalam penggunaannya sebagai istilah syariat, kata sunnah berarti apa-apa yang diperintahkan, dilarang, dan dianjurkan Rasulullah dalam bentuk ucapan dan perbuatan, yang tidak disebutkan di dalam Al-Qur’an al-Karim. Kata sanna fulānun ṭarīqan berarti fulan membuat jalan baru lalu jalan itu diikuti oleh orang lain. Kata sunnah pada ayat ini dimaksudkan sebagai sunnatullāh, yang berarti ketentuan Allah.
Kata awwalīn adalah jamak dari kata awwal yang berarti yang pertama. Kata awwal terbentuk dari kata aul yang berarti kembali. Yang pertama dalam bahasa Arab disebut awwal karena kepada yang pertama-lah segala sesuatu kembali. Kata awwalīn dalam ayat ini berarti orang-orang pertama, atau orang-orang terdahulu.
Jadi, yang dimaksud dengan kata sunnatal-awwalīn adalah sunnatullāh berupa azab yang diturunkan-Nya kepada orang-orang terdahulu yang mendustakan para rasul, dan ketentuan ini berlaku kepada umat mana saja hingga hari Kiamat. Makna senada diriwayatkan dari Qatadah di dalam tafsir aṭ-Ṭabarī.













































